PolhukamHukumBanyak Pihak Mendukung Segera Investigasi Kasus Penembakan di Mapia

Banyak Pihak Mendukung Segera Investigasi Kasus Penembakan di Mapia

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Rumpun Pelajar Mahasiswa dan Pemuda Siriwo, Mapia, Piyaiye, Topo, dan Wanggar (RPMP Simapitowa) cabang kota Jayapura mendukung upaya keluarga korban penembakan di daerah Mapia, kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, pada Sabtu, 21 Januari 2023, yang menewaskan 2 orang dan beberapa lainnya luka-luka.

Keluarga korban penembakan melaporkan ke Polda Papua sembari mengadu ke Komnas HAM Perwakilan Papua dan meminta bantuan advokasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua.

RPMP Simapitowa dalam pernyataan sikapnya menegaskan, kasus penembakan tersebut harus segera diinvestigasi dan diproses secara hukum.

Sejak dilaporkan belum ada perkembangan, sehingga meminta kejelasan Polda Papua melakukan investigasi terhadap kasus penembakan terhadap warga sipil di Mapia.

Emanuel Magai, sekretaris RPMP Simapitowa cabang kota Jayapura, menyatakan, Polda Papua segera menginvestigasi ulang kasus penembakan yang terjadi di tanjakan Totoko Taiga, kampung Tugomani, distrik Siriwo, kabupaten Nabire, perbatasan dengan kabupaten Dogiyai.

“Penembakan terhadap warga sipil di distrik Mapia dilakukan oleh oknum anggota Polres Dogiyai. Jadi, kami minta Polda Papua segera investigasi agar memastikan siapa pelaku sesungguhnya dalam kasus penembakan itu dan diproses. Jangan Polda Papua diam,” ujarnya saat jumpa pers di kantor LBH Papua, Sabtu (4/3/2023).

Perlu investigasi ulang karena menurut Magai, hingga kini keluarga korban bersama masyarakat sedang menunggu tindak lanjut, bahkan ancaman sudah disampaikan berkali-kali. Pelaku diminta segera dihadirkan di Mapia.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, apalagi ada ancaman perang, kami minta investigasi ulang. Laporan polisi dari Polda Papua sudah ada, jadi investigasi juga segera dilakukan,” tegasnya.

Senjata api yang sejatinya adalah alat negara untuk melindungi dan mengayomi masyarakat justru digunakan untuk menembak warga sipil, lanjut Magai, perlu diselidiki lebih lanjut di lapangan. Untuk itu, Komnas HAM dan Polda Papua diminta segera bentuk tim investigasi gabungan.

Baca Juga:  Seruan dan Himbauan ULMWP, Markus Haluk: Tidak Benar!

Menurut dia, hal ini tepat dilakukan untuk menanggapi desakan berbagai pihak untuk segera menangani kasus penembakan yang turut menewaskan Yulianus Tebai, salah satu anggota Satua Polisi Pamong Praja kabupaten Dogiyai.

“Tidak ada cara lain, selain investigasi di lapangan. Kasus penembakan itu harus ditangani segera. Tangkap pelakunya dan proses secara hukum,” ujar Emanuel dengan tegas.

Senada ditegaskan Mathias Butu, perwakilan keluarga korban, dua hari sebelumnya di kantor LBH Papua.

Mathias menyatakan, penembakan yang menewaskan Yulianus Tebai dan Vinsen Dogomo, serta beberapa lainnya luka-luka harus diproses agar memberi rasa keadilan bagi keluarga maupun seluruh masyarakat Mapia di kabupaten Dogiyai.

“Tim investigasi segera turun ke Dogiyai untuk memastikan kronologis kejadian dan siapa saja yang terlibat dalam kasus penembakan itu. Situasi di daerah kami sedang panas, sudah ancam perang, jadi sebaiknya hal ini yang segera dilakukan,” kata Butu.

Selain melaporkan ke Polda Papua, pihak keluarga korban juga telah meminta perhatian serius dari Komnas HAM RI perwakilan Papua untuk terlibat langsung agar dapat membongkar insiden berdarah tersebut.

Mendapat pengaduan dari keluarga korban, Emanuel Gobay, direktur LBH Papua, mengatakan, kasus penyalahgunaan senjata api dan penembakan warga sipil dalam kejadian di Jalan Trans Papua Nabire-Paniai dekat dengan distrik Mapia itu harus diproses.

Kata Emanuel, pihaknya bersama keluarga korban dan Pansus DPRD Dogiyai telah menerima surat laporan polisi dari Polda Papua dengan nomor LP/B/13/III/2023/SPKT/POLDA PAPUA tertanggal 3 Maret 2023.

Baca Juga:  Konflik Horizontal di Keneyam Masih Berlanjut, Begini Tuntutan IPMNI

“Sehubungan dengan kasus penembakan masyarakat sipil di Mapia, kami berharap agar hukum harus ditegakan dan pelaku wajib diproses,” ujar Gobay.

Keluarga korban dan Pansus Kemanusiaan DPRD Kabupaten Dogiyai bersama Emanuel Gobay, Direktur LBH Papua, usai jumpa pers terkait kasus penembakan warga sipil di Mapia pada tanggal 21 Januari 2023. (Supplied for SP)

Direktur LBH Papua menyebut bukan hanya penembakan saja, dalam kasus ini dilaporkan ke Polda Papua menyangkut dugaan penyalahgunaan senjata api oleh oknum aparat kepolisian.

“Sesuai laporan ke Polda Papua, ada dua kasus, yang pertama adalah kasus pembunuhan dan yang kedua adalah pengalahgunaan senjata api,” urainya.

Lanjut Emanuel, laporan dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata api sebagaimana diatur dalam Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur pada Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, berwenang memiliki senjata api. Tetapi ada peraturan tentang penggunakan alat negara.

“Kan ada aturannya, ada protap. Kalau kemudian senjata api disalahgunakan, apalagi sampai menembak mati warga masyarakat, itu jelas-jelas sebagai sebuah pelanggaran yang harus diproses,” ujar Emanuel.

Sebelumnya, Yusak Ernest Tebay, ketua Pansus Kemanusiaan DPRD Dogiyai, mengungkapkan kasus penembakan warga di kabupaten Dogiyai menimpa 5 warga. Satu diantaranya tewas di tempat yakni Yulianus Tebai (29). Satu lainnya, Vinsen Dogomo (22) meninggal dunia setelah beberapa hari kemudian. Tiga lainnya, yakni Amandus Dogomo (22), Alfons Kegiye (29), dan Thomas Dogomo (24).

Kata Yusak, tiga orang itu sedang trauma pasca penembakan.

“Sesuai dengan keterangan dan pengakuan dari banyak pihak di daerah bahwa pelakunya adalah oknum polisi. Sekarang oknum polisi ini siapa? Orang-orang sudah curiga itu dari Polres Dogiyai. Bongkar sampai akar-akar siapa sebenarnya pelaku penembakan,” ujarnya saat mendatangi kantor perwakilan Komnas HAM Papua, Selasa (28/2/2023).

Baca Juga:  Sidang Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Timika Berlanjut, Nasib EO?

Kejadian tersebut menurut dia, termasuk pelanggaran HAM yang harus diusut tuntas. Untuk itu, Polda Papua dan Komnas HAM diminta segera turun investigasi di lapangan.

“Hanya itu permintaan kami sebagai wakil rakyat,” imbuh Yusak.

LBH Papua juga menurutnya telah diminta mendampingi keluarga korban dan Pansus DPRD Dogiyai.

Yusak Ernest Tebay, Ketua Pansus Kemanusiaan DPRD Kabupaten Dogiyai menyerahkan laporan kasus penembakan warga sipil pada tanggal 21 Januari 2023 kepada Emanuel Gobay, Direktur LBH Papua, Kamis (2/3/2023). (Supplied for SP)

Orgenes Kotouki, wakil ketua II DPRD Dogiyai, mengaku pihaknya mendapat pengaduan dari keluarga korban dan masyarakat terkait dengan kasus penembakan 21 Januari 2023.

“Pada saat penyampaian aspirasi ke DPRD Dogiyai, kami didesak untuk segera menangani, sehingga kami membentuk Pansus. Selama beberapa hari ini turun tangani di lapangan sampai bawa ke Jayapura untuk laporkan ke Polda Papua, juga ke Komnas HAM, LBH dan pihak lain,” jelasnya.

Satu tuntutan keras dari keluarga korban bersama masyarakat Dogiyai, kutip Orgenes, pelaku penembakan harus dihadirkan di depan masyarakat lima distrik di wilayah Mapia.

“Tuntutannya cukup tegas. Ini kalau tidak dilakukan, masyarakat mau ambil sikap untuk siap perang melawan senjata. Kami diperhadapan dalam situasi serba sulit. Jadi, semua pihak terkait harus secepatnya tangani kasus penembakan itu sebelum terjadi hal-hal lain,” tandas Kotouki.

Salah satu pemuda yang diketahui bernama Yulianus Tebai (28) tergeletak di pinggir jalan raya Nabire-Dogiyai setelah ditembak oknum polisi di Diyaikunu, distrik Mapia, kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, Sabtu (21/1/2023). (Ist)

Frits Ramandey, kepala kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, saat menerima keluarga korban bersama Pansus Kemanusiaan DPRD Dogiyai didampingi Anggota DPRP, mengaku kasus tersebut telah diketahui Komnas HAM RI di Jakarta.

Dengan laporan pengaduan sekarang, artinya Komnas HAM kembali menerima pengaduan dengan kasus yang sama.

Ramandey selanjutnya melaporkan pengaduan tersebut ke pimpinan Komnas HAM RI untuk ditindaklanjuti dan tinggal menunggu petunjuk.

REDAKSI

Terkini

Populer Minggu Ini:

Partai Demokrat se-Papua Tengah Jaring Bakal Calon Kepala Daerah Jelang Pilkada...

0
Grace Ludiana Boikawai, kepala Bappiluda Partai Demokrat provinsi Papua Tengah, menambahkan, informasi teknis lainnya akan disampaikan panitia dan pengurus partai Demokrat di sekretariat pendaftaran masing-masing tingkatan.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.