Nasional & DuniaPerlunya Kerjasama Atasi Masalah Perbatasan RI-PNG

Perlunya Kerjasama Atasi Masalah Perbatasan RI-PNG

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Kepala Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri atau BPKLN Provinsi Papua, Suzana Wanggai mengatakan untuk dapat mengatasi masalah perbatasan dibutuhkan kerjasama dengan semua pihak terkait, tak terkecuali negara tetangga.

Hal itu karena sebagian besar wilayah perbatasan tidak bisa dipagar karena alasan hubungan kekeluargaan, sehingga terfokus hanya di Pos Lintas Batas Negara saja.

“Kawasan perbatasan tidak mungkin di pagar semuanya, mengingat dua warga negara (Papua-PNG) ini juga saling membutuhkan. Apalagi diantara mereka memang masih ada hubungan kekeluargaan,” kata Suzana di Jayapura sebagaimana dilansir dari papua.go.id, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga:  Pacific Network on Globalisation Desak Indonesia Izinkan Misi HAM PBB ke West Papua

“Dilain pihak, interaksi masyarakat sangat tinggi, sehingga tidak mungkin kami tutup dengan pagar. Sekarang yang perlu dilakukan adalah peningkatan koordinasi pengawasan wilayah perbatasan dengan semua pihak terkait, sehingga bisa meminimalisir masalah,” tegasnya.

Suzana pun mengapresiasi tim gabungan TNI dan Polri dan Bea Cukai yang berhasil menangkap salah seorang warga asal Papua Nugini (PNG) yang kedapatan membawa peluru ilegal.

Baca Juga:  Komisi HAM PBB Minta Indonesia Izinkan Akses Kemanusiaan Kepada Pengungsi Internal di Papua

“Tentu kami sangat mengapresiasi dengan adanya penangkapan terhadap warga yang membawa barang ilegal melalui perbatasan,” katanya.

Namun ke depan lanjut Suzana, perlu ada peningkatan koordinasi dalam hal pengawasan di semua tingkatan, baik provinsi, kota, kabupaten maupun pemerintah Indonesia dan Papua Nugini. Sehingga jika ada hal-hal yang menyangkut informasi penting bisa disampaikan.

Baca Juga:  PBB Memperingatkan Dunia yang Sedang Melupakan Konflik Meningkat di RDK dan Rwanda

“Semoga kejadian kemarin tidak terulang kembali di kemudian hari. Tapi itulah perbatasan kita dengan tingkatan masalah yang ada,” ujarnya.

Sebelumnya, BM (28) warga asal Vanimo Papua Nugini (PNG) ditangkap Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS dan Kepolisian Subsektor serta Bea Cukai saat melintas di Pos Lintas Batas Negara atau PLBN Skouw, kampung Mosso, distrik Muaratami, Kota Jayapura, pada Sabtu (4/3/2023).

 

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Sebanyak 127 Peserta Memulai Program Pelatihan di Institut Pertambangan Nemangkawi

0
"Program ini dirancang untuk memberikan siswa pengalaman praktis yang mendalam dan keterampilan teknis yang dibutuhkan untuk sukses dalam industri pertambangan," kata IPN General Superintendent Suzan Kambuaya selaku Penanggung Jawab Program.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.