Tanah PapuaDomberaiDesakan Tutup Tambang Ilegal di Tambrauw Belum Digubris

Desakan Tutup Tambang Ilegal di Tambrauw Belum Digubris

TAMBRAUW, SUARAPAPUA.com — Marga Yenggren selaku pemilik ulayat lokasi pertambangan emas ilegal di distrik Kwor, kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, mendesak Polres Tambrauw segera menutup aktivitas pendulangan ilegal sekaligus menangkap para pendulang dan pemodal.

Aksi pemasangan baliho pelarangan aktivitas pendulangan emas ilegal di distrik Kwoor merupakan kekecewaan dari masyarakat setelah dua kali ajukan laporan ke Polsek Sausopur, tetapi tidak ada respons baik.

“Aktivitas pendulangan emas di kampung Barar, kampung Kwoor dan kampung Orwen selama ini sudah meresahkan, bahkan mengancam lingkungan hidup, jadi kita lakukan pemalangan,” ujar Ottow Yenggren, perwakilan sub marga Yenggren, kepada suarapapua.com di Sausapor, Senin (13/3/2023).

Ottow menjelaskan, para penambang emas didatangkan dari luar kabupaten Tambrauw. Karena itu, pihaknya mendesak Polres Tambrauw segera menangkap para pemberi modal.

Baca Juga:  Gangguan Teknis Berulang Kali, KPU Tambrauw Komitmen Pleno Selesai Tepat Waktu

“Orang-orang non Papua datang dulang emas. Mereka didatangkan dari luar Tambrauw. Di sini ada oknum-oknum yang sengaja mendatangkan mereka untuk dulang emas. Mereka pakai mesin jet,” bebernya.

Ottow Yenggren, perwakilan marga Yenggren. (Reiner Brabar – SP)

Sebenarnya pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Papua Barat Daya bersama Polda Papua Barat telah meninjau langsung lokasi penambangan ilegal di Kwoor. Tetapi tak ada tindak lanjut.

“Kami mendapat informasi ada tim dari Polda dan Dinas Lingkungan Hidup provinsi Papua Barat Daya sudah turun lihat lokasi pendulangan,” kata Ottow.

Festus Yesnat, warga setempat mengaku sebelum melakukan aksi palang, pihaknya telah dua kali membuat laporan ke Polsek Sausapor. Tetapi belum ada respons hingga dilakukan aksi palang dengan memasang baliho di distrik Kwoor dan Sausapor.

Baca Juga:  Parpol Harus Terbuka Tahapan Penjaringan Bakal Calon Bupati Tambrauw

“Kami sudah dua kali lapor ke Polsek, tetapi tidak ada tanggapan, jadi kami palang mulai kemarin sore,” ujar Festus.

Ia juga membenarkan, para penambang kebanyakan datang dari luar Tambrauw. Mereka membawa peralatan dan selama ini mendulang emas di tiga kampung itu.

Tak hanya warga pendatang, kata Festus, para penambang sebagian juga dari masyarakat setempat. Diantaranya ada yang berstatus pegawai distrik, guru dan mantri yang bertugas di distrik Kwoor.

“Ada penambang dari masyarakat lokal, terus ada pegawai distrik, mantri dan guru juga. Kalau dari Polri maupun TNI yang ikut dulang itu kita tidak punya data dan dokumentasi,” kata Yesnat.

Baca Juga:  Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu di PBD Resmi Dimulai

Kapolsek Sausapor Iptu Junaifin saat ditemui suarapapua.com di Sausapor, menjelaskan, penutupan tambang ilegal tersebut sudah dilakukan dua kali, tetapi dibuka dan dilanjutkan aktivitas lagi.

“Saya tidak ingin ada konflik diantara masyarakat. Saya sudah laporkan semua ke Kapolres Tambrauw selaku pimpinan saya. Selanjutnya kami tunggu perintah dari atasan untuk menutup aktivitas dulang, pasti kami akan segera bertindak,” ujar Junaifin.

Pantauan suarapapua.com di lokasi tambang ilegal distrik Kwoor, kondisi lokasinya sangat memprihatinkan. Terdapat banyak lubang besar yang tak bisa dihitung jumlahnya akibat pendulangan menggunakan mesin jet (alkon).

Selain itu, banyak pohon kelapa yang ditebang di sekitar lokasi penambangan liar.

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pemkab Yahukimo dan PGGJ Diminta Perhatikan Keamanan Warga Sipil

0
"Sampai saat ini belum ada ketegasan terkait pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di sana. Tidak ada ketegasan dari pemerintah daerah Yahukimo. Kami minta untuk segera tangani.”

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.