BeritaPolisi Dalami Kasus Kebakaran Sekolah di Yahukimo

Polisi Dalami Kasus Kebakaran Sekolah di Yahukimo

SENTANI, SUARAPAPUA.com— Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus terbakarnya satu unit bangunan sekolah SD YPK Metanoia Dekai, Kabupaten Yahukimo pada, Senin (13/3/2023).

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo saat dikonfiimasi membenarkan kebakaran tersebut.

Dia mengatakan, Satuan Reskrim Polres Yahukimo saat ini tengah berupaya mencari tahu penyebab kebakaran tersebut dengan melakukan olah TKP.

Baca Juga:  Dinilai Tabrak Aturan, Aktivis di PBD Soroti Kebijakan Walkot Sorong

“Tidak hanya melakukan olah TKP, tetapi dari berbagai keterangan saksi juga kami kumpulkan untuk menambah bukti-bukti yang kami dapatkan,” ucap Kabid Humas, Selasa (14/3/2023).

Dari hasil yang didapati di lapangan, kata Kabid “ada satu buah pahat berwarna coklat, satu buah kain berwarna biru dalam keadaan sudah terbakar, satu buah botol air merk aqua berisikan minyak, dan satu buah grendel pintu dan satu batang kayu dalam keadaan hangus terbakar,” jelasnya.

Baca Juga:  Wujudkan Kerinduan Masyarakat 10 Distrik, Bupati dan Wabup Dogiyai Minta Dukungan Semua Pihak

“Kami sempat mengalami kendala akibat kurangnya saksi yang berada di lokasi kejadian, namun dari beberapa keterangan yang kami peroleh dan sampel yang telah kita ambil dari TKP. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut,” ujarnya.

Terkait beredarnya pernyataan Jubir TPNPB OPM, menurut Kabid Humas, “itu tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.”

Baca Juga:  Tanah Papua Ladang Pelanggaran HAM, GPRP Kecam Aksi Dukung UU TNI 

Polres Yahukimo saat ini masih mendalami dengan mengumpulkan informasi dan bahan keterangan terkait penyebab kebakaran.

Sebelumnya, pada Minggu (12/3/2023) sekitar pukul 01.45 WIT telah terjadi kebakaran bangunan sekolah SD YPK Metanoaia Dekai Kabupaten Yahukimo.

 

Pewarta: Yance Wenda
Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Illegal Fishing di Biak, 2 Kapal Filipina dan 32 Orang Ditahan

0
“Kapal YANREYD sebagai kapal angkut dengan hasil tangkapan sekitar 5 ton dan awak kapal 7 orang. Untuk TWIN J-04 sebagai kapal penangkap, muatan kira-kira 10 kg cakalang dan awak kapal 25 orang,” jelasnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.