BeritaJDP Sesalkan Penyerangan Aparat Ke Sasaran TPNPB di Nduga yang Menyulitkan Penyelesaian...

JDP Sesalkan Penyerangan Aparat Ke Sasaran TPNPB di Nduga yang Menyulitkan Penyelesaian Konflik

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Yan Christian Warinusi, Juru Bicara (Jubir) Jaringan Damai Papua (JDP) menyatakan bahwa pihaknya tidak menyetujui penggunaan cara-cara kekerasan dalam proses pembebasan mantan pilot Susi Air, Philips Merthens, asal Selandia Baru di Nduga, Papua Pegunungan.

“Saya menyampaikan pandangan JDP yang tidak setuju digunakan cara kekerasan oleh siapapun dalam mengupayakan pembebasan sandera eks pilot Susi Air Philips Merhtens tersebut,” ujar Warinusi kepada suarapapua.com dari Manokwari melalui pesan elektronik, Rabu (29/3/2023).

Katanya, JDP telah senantiasa menyerukan ditempuhnya langkah damai dalam merancang proses dan mekanisme pembebasan sandera warga negara Selandia Baru tersebut.

Baca Juga:  Jokowi Didesak Pecat Aparat TNI yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Warga Papua

Karena menurutnya, permintaan pihak negara Selandia Baru untuk menggunakan cara damai dalam membebaskan sandera sangat dihormati dan didukung penuh JDP.

JDP pula berkali-kali mengingatkan pihak negara Indonesia melalui TNI dan Polri yang bertugas di garda terdepan di Tanah Papua untuk mempertimbangkan penggunaan langkah damai tersebut.

“Sehingga jika ternyata TNI melakukan serangan ke sasaran pihak TPN PB, maka hal tersebut patut disesalkan. Karena pada ketika tertentu dapat mengundang adanya serangan balasan yang menyulitkan bagi dimulainya jalan penyelesaian konflik di Tanah Papua, khususnya Papua bagian tengah secara damai,” tukas Warinusi.

Baca Juga:  Panglima TNI dan Negara Diminta Bertanggung Jawab Atas Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

Sebelumnya pada 23 Maret 2023, TPNPB mengakui bahwa aparat gabungan TNI dan Polri menyerang markas Esa di distrik Mam dan Mugi Kodap III Ndugama Derakma dan menembak mati satu anggota aktif TPNPB dan satu anggota lainnya yang mengalami luka tembak.

TPNPB menganggap penyerangan aparat TNI dan Polri di markas Esa Ndugama Derakma merupakan tindakan memprovokasi TPNPB-OPM Kodap III Ndugama Derakma untuk melakukan pembalasan.

Baca Juga:  Polri akan Rekrut 10 Ribu Orang untuk Ditugaskan di Tanah Papua

Sebby Sambom, Jubir TPNPB mengatakan, proses pembebasan pilot sebagaimana disampaikan pemerintah Selandia Baru adalah menggunakan jalur negosiasi.

“Tetapi kami menilai serangan ini [TNI/Polri] melanggar permintaan pemerintah Selandia Baru,” ujar Sebby.

Sebby mengatakan, penyerangan yang dilakukan aparat TNI dan Polri terhadap pihak TPNPB di Ndugama telah membahayakan posisi pilot warga negara Selandia Baru yang masih disandera TPNPB-OPM Kodap III Ndugama Darakma di bawa pimpinan Egianus Kogeya.

 

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

ULMWP: Aneksasi Papua Ke Dalam Indonesia Adalah Ilegal!

0
Tidak Sah semua klaim yang dibuat oleh pemerintah Indonesia mengenai status tanah Papua sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena tidak memiliki bukti- bukti sejarah yang otentik, murni dan sejati dan bahwa bangsa Papua Barat telah sungguh-sungguh memiliki kedaulatan sebagai suatu bangsa yang merdeka sederajat dengan bangsa- bangsa lain di muka bumi sejak tanggal 1 Desember 1961.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.