BeritaLingkunganSudah Korbankan Rakyat dan Alam, IPMMO Tolak PT MIND ID dan ANTAM...

Sudah Korbankan Rakyat dan Alam, IPMMO Tolak PT MIND ID dan ANTAM Tbk Masuk Intan Jaya

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Moni (IPMMO) se-Jawa dan Bali koordinator wilayah Jawa Timur Bali menyatakan menolak kehadiran sebuah perusahaan raksasa di wilayah kabupaten Intan Jaya untuk eksplorasi Blok B Wabu.

Demikian sikap tegas disampaikan oleh IPMMO se-Jawa dan Bali koordinator wilayah Jawa Timur Bali saat jumpa pers di Surabaya, Minggu (2/4/2023).

Dalam pernyataan sikapnya, IPMMO se-Jawa dan Bali koordinator wilayah Jawa Timur Bali menyatakan, kehadiran suatu perusahaan selalu meninggalkan duka lara bagi warga pemilik ulayat, termasuk masyarakat sekitarnya. Banyak kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua tidak terlepas dari kepentingan ekonomi oleh perusahaan yang selalu menggunakan aparat keamanan dalam mengamankan operasionalnya.

Karena itu, mahasiswa-mahasiswi Moni asal kabupaten Intan Jaya menyatakan menolak kehadiran PT Mining Industry Indonesia (MInd ID) dan PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk termasuk beberapa perusahaan lain yang dikabarkan akan masuk beroperasi di wilayah kabupaten Intan Jaya.

Fransiskus Kobogau, ketua IPMMO korwil Jawa Timur Bali, mengatakan, sikap tolak ini demi menyelamatkan rakyat dan alam Intan Jaya.

Baca Juga:  Mahasiswa Papua di Sulut Desak Komnas HAM RI Investigasi Kasus Penganiayaan di Puncak

“Melihat situasi dan kondisi terkini, mahasiswa berpendapat bahwa persoalan di kabupaten Intan Jaya akan semakin memburuk apabila memaksa hadirkan berbagai perusahaan untuk beroperasi di kawasan Blok B Wabu. Diperkirakan nanti dampaknya sangat buruk bagi masyarakat Intan Jaya. Kami sudah cukup belajar dari pengalaman PT Freeport di kabupaten Mimika. Jadi, mahasiswa sangat mendukung sikap masyarakat pada umumnya yang telah menyatakan menolak itu,” ujar Kobogau.

Menyikapi hal tersebut, berikut beberapa pernyataan sikap IPMMO se-Jawa dan Bali koordinator wilayah Jawa Timur dan Bali:

1. Kami dengan tegas menolak PT MInd ID, PT ANTAM Tbk, PT Blok Wabu, dan perusahaan lain masuk ke Sugapa, kabupaten Intan Jaya.

2. Kami meminta kepada Bupati Intan Jaya dan jajarannya agar segera menolak kehadiran perusahaan-perusahaan itu.

3. Kami meminta kepada lembaga DPRP dan DPRD mendukung penolakan kehadiran perusahaan kapitalis masuk beroperasi di Blob B Wabu, kabupaten Intan Jaya.

4. Kami siap mengajak para pelajar dan mahasiswa asal kabupaten Intan Jaya yang ada di setiap kota studi di seluruh Indonesia untuk mencari tahu aktor-aktor elit Papua yang menghadirkan perusahaan raksasa itu masuk ke kabupaten Intan Jaya.

Baca Juga:  Lima Bank Besar di Indonesia Turut Mendanai Kerusakan Hutan Hingga Pelanggaran HAM

5. Jika dalam kepengurusan PT MInd ID ada aturan pemain terlibat dalam operasi penambangan Blok Wabu pada tahun 1993-1997 dan 2005-2008, maka segera bertanggunjawab atas kerugian hasil kekayaan alam serta lingkungan di kabupaten Intan Jaya.

6. Kami dengan tegas menolak berbagai motif apapun tentang perusahaan yang akan beroperasi di wilayah kabupaten Intan Jaya.

7. Kami mewakili masyarakat akar rumput di kabupaten Intan Jaya menolak atas rencana masuknya PT MInd ID karena sudah korbankan banyak masyarakat sipil.

8. Gubernur Provinsi Papua Tengah Dr. Ribka Haluk segera melibatkan MRP dan DPRP, DPRD dan beberapa keterwakilan dari wilayah adat Meepago agar saling bekerja sama guna membicarakan tentang PT MInd ID dan PT Antam Tbk yang akan masuk ke wilayah Intan Jaya, termasuk juga beberapa perusahaan yang ada di seluruh Papua.

Baca Juga:  Tiga Warga Sipil Disiksa, Begini Sikap Mahasiswa Puncak se-Jawa dan Bali

9. Presiden Joko Widodo .segera tarik kembali pasukan Polri dan TNI yang sedang beroperasi di wilayah Intan Jaya, serta Yahukimo, Puncak Jaya, Puncak, Nduga, Pegunungan Bintang, Maybrat dan seluruh seluruh Tanah Papua.

10. Lukas Enembe (LE) segera menarik kembali Surat Izin Usaja PT MInd ID “Blok Wabu” dengan nomor 540/11625/SET/2020.

11. Pemerintah Indonesia segera tarik seluruh perusahaan yang ada di Tanah Papua.

12. Segera tuntaskan kasus pelangaran HAM yang terjadi di Intan Jaya, Nduga, Pegunungan Bintang, Puncak, Yahukimo, Puncak Jaya, Maybrat dan seluruh Tanah Papua.

Demikian pernyataan ini kami buat atas nama Allah Tritunggal dan alam leluhur kabupaten Intan Jaya agar segera menghentikan berbagai tindakan kekerasan oleh aparat keamanan dan pihak perusahaan yang memperpanjang penindasan dan penjajahan di Tanah Papua.

Kami berharap agar pemerintah segera menanggapi tuntutan kami dengan kepala dingin supaya apa yang kami inginkan bisa tercapai sebagaimana diharapkan oleh semua pihak.

REDAKSI

Terkini

Populer Minggu Ini:

DKPP Periksa Dua Komisioner KPU Yahukimo Atas Dugaan Pelanggaran KEPP

0
“Aksi ini untuk mendukung sidang DKPP atas pengaduan Gerats Nepsan selaku peserta seleksi anggota KPU Yahukimo yang haknya dirugikan oleh Timsel pada tahun 2023. Dari semua tahapan pemilihan komisioner KPU hingga kinerjanya kami menilai tidak netral, sehingga kami yang peduli dengan demokrasi melakukan aksi di sini. Kami berharap ada putusan yang adil agar Pilkada besok diselenggarakan oleh komisioner yang netral,” kata Senat Worone Busub, koordinator lapangan.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.