JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Akibat menolak penggunaan aplikasi SAPBKPP (Sistem Aplikasi Penyaluran Beasiswa Kabupaten Puncak Papua) sebanyak 62 mahasiswa-mahasiswi asal kabupaten Puncak di kota studi Manokwari, Papua Barat, tak mendapatkan beasiswa semester genap (Juli-Desember) tahun 2022.
Hal itu berdasarkan surat bupati kabupaten Puncak nomor 420/164/SET tertanggal 11 November 2022 tentang penyaluran beasiswa bagi mahasiswa kabupaten Puncak se-Indonesia.
Rodinus Wonda, ketua ikatan mahasiswa asal kabupaten Puncak di kota Manokwari, mengatakan, alasan penolakan penggunaan aplikasi SAPBKPP telah disampaikan ke pihak pemerintah kabupaten Puncak, tetapi sampai saat ini beasiswa tak kunjung cair.
“Kami mahasiswa Puncak di Manokwari sudah sampaikan tidak akan gunakan aplikasi tersebut. Kondisi konflik yang terus terjadi, sehingga semua sektor tidak berjalan normal di kabupaten Puncak menjadi alasan utama kami menolak penyaluran beasiswa lewat aplikasi,” jelasnya kepada suarapapua.com dari Manokwari, Kamis (6/4/2023).
Wonda menilai penggunaan aplikasi tersebut akan dimanfaatkan pihak lain manipulasi data mahasiswa. Menurutnya, apabila beasiswa tak segera dicairkan, maka mahasiswa Puncak di kota Manokwari akan mendesak pihak penegak hukum untuk mengaudit anggaran tersebut.
“Beasiswa persemester sebesar Rp3.600.00 per mahasiswa. Kami di Manokawari ada 62 orang, jadi totalnya Rp223.200.000. Dalam waktu dekat ini kami akan menyurati Kejaksaan dan Polda Papua jika tidak segera dicairkan,” tegas Wonda.
Yosias Kum, mahasiswa lainnya mempertegas pernyataan Rodinus Wonda. Menurutnya, jika dalam bulan April ini beasiswa belum juga dicairkan, solusi terakhir akan laporkan ke pihak berwajib.
Kata Yosias, mahasiswa Puncak dari Manokwari dan berbagai kota studi termasuk di Jayapura akan konsolidasikan untuk bersama-sama mendatangi Polda Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua.
“Kami sudah menanti, tetapi belum ada jawaban yang pasti dari pemerintah kabupaten Puncak. Ini hak kami. Dalam waktu dekat ini, mahasiswa asal Puncak akan turun ke Polda dan Kejati,” ancamnya.
Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You