Tanah PapuaDomberaiSaksi Beda Pendapat, KPU PDB Sahkan Pleno Rekapitulasi KPU Tambrauw

Saksi Beda Pendapat, KPU PDB Sahkan Pleno Rekapitulasi KPU Tambrauw

SORONG, SUARAPAPUA.com — Pengesahan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara calon anggota DPR provinsi daerah pemilihan (Dapil) VI Papua Barat Daya untuk kabupaten Tambrauw diwarnai interupsi dari para saksi partai politik dan calon anggota DPD RI.

Sejumlah argumentasi disampaikan saksi partai politik maupun saksi calon anggota DPD RI dengan melampirkan barang bukti yang diklaim kuat memenuhi syarat saat pleno rekapitulasi tingkat provinsi Papua Barat Daya di Vega Hotel Sorong, Kamis (14/3/2024).

Saharul Abdul Kadir, ketua KPU kabupaten Tambrauw, usai membacakan jenis pemilihan calon anggota DPR provinsi Papua Barat Daya dapil VI mendapatkan interupsi dari berbagai saksi partai politik.

Saksi partai Gerindra mendesak Bawaslu merekomendasikan kepada KPU provinsi Papua Barat Daya agar KPU Tambrauw mengembalikan suaranya yang diduga telah bergeser.

“Gerinda minta suara dikembalikan sekarang juga,” tegas Yewen.

Baca Juga:  Forum Peduli Demokrasi Kabupaten Yahukimo Desak Pemilu di Dekai Diulang

Yohanis Ajoi, saksi partai PDI Perjuangan, meminta Bawaslu Papua Barat Daya agar suara milik PDI-P yang hilang segera dikembalikan.

“Kami minta, suara kami yang dihilangkan KPU kabupaten Tambrauw itu dikembalikan kepada kami. Pimpinan rapat pleno harus membuka Sirekap agar cocokan data C1 yang kami miliki ini,” ujar Ajoi.

Sementara itu, Jois Kambu, saksi partai Golkar mengungkapkan, selain caleg partai Golkar kehilangan suara, terdapat juga penambahan suara kepada caleg partai Golkar yang sangat signifikan. Hal ini membuat Kambu minta KPU Tambrauw untuk menjelaskan kenapa sampai hal itu terjadi.

“Terjadi penggelembungan suara antara caleg di dalam internal partai Golkar dapil VI, sehingga kami harap Bawaslu keluarkan rekomendasi untuk pencocokan data agar dikembalikan suara masing-masing,” ujar Jois.

Hal berbeda dikemukakan David Sedik, saksi partai Hanura. Menurutnya, proses panjang yang lakukan KPU Tambrauw selama pleno tingkat kabupaten tidak ada permasalahan.

Baca Juga:  Hilangnya Hak Politik OAP Pada Pileg 2024 Disoroti Sejumlah Tokoh Papua

“Waktu pleno di Tambrauw tidak ada masalah. Para saksi telah mendatangi berita acara,” kata David.

Senada dengan itu, Yohanes Sundoy mengatakan, ketua DPC partai Nasdem, selama proses rekapitulasi di tingkat kabupaten sebagian saksi merupakan pengurus inti partai politik, namun dalam pleno rekapitulasi tidak ada komplain.

“Yang jadi saksi di pleno kabupaten itu sebagai merupakan pengurus partai politik, ada ketua, wakil bahkan anggota aktif, tetapi tidak melakukan komplain dan hasil rekapitulasi disahkan,” kata Yohanes.

Sementara itu, Pitro Yesyan, komisioner Bawaslu kabupaten Tambrauw menjelaskan situasi yang terjadi pada saat rapat pleno mulai dari tingkat distrik hingga kabupaten berjalan baik tanpa ada laporan keberatan dari saksi parpol, calon DPD RI serta presiden dan wakil presiden.

Baca Juga:  Masyarakat Tolak Pj Bupati Tambrauw Maju Dalam Pilkada 2024

“Dari sisi pengawasan tahapan mulai dari tingkat pleno distrik sampai dengan kabupaten Tambrauw berjalan dengan baik. Tidak ada laporan keberatan dari saksi-saksi. Kalau ada, pasti kami sudah selesaikan,” ujar Pitro.

Setelah mendengar penjelasan komisioner Bawaslu Tambrauw, meski hujan interupsi disampaikan para saksi, ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu mengesahkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara calon anggota DPR provinsi Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Barat Daya IV kabupaten Tambrauw.

Kambu kemudian mempersilahkan para pihak yang tidak puas dengan keputusan KPU Papua Barat Daya untuk melakukan upaya hukum melalui Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi.

“Dengan mendengarkan penjelasan Bawaslu, maka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara calon anggota DPR provinsi Papua Barat Daya Dapil IV …,” kata Andarias Daniel Kambu dilanjutkan dengan ketokan palu sidang. []

Terkini

Populer Minggu Ini:

Parpol Harus Terbuka Tahapan Penjaringan Bakal Calon Bupati Tambrauw

0
SORONG, SUARAPAPUA.com --- Forum Komunikasi Lintas Suku Asli Tambrauw mengingatkan pengurus partai politik di kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, untuk transparan dalam tahapan pendaftaran...

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.