Elimus Bayage setelah dilepaskan dari tahanan Mapolda Papua tahun 2021.(Ardi Bayage - SP)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com —  Elimus Bayage (26), salah satu mahasiswa Papua yang turut menolak dengan tegas ujaran rasisme terhadap orang Papua di kota Sorong, Papua Barat, meninggal dunia, Jumat (28/4/2023) di Elelim, kabupaten Yalimo, provinsi Papua Pegunungan.

Kepergiannya meninggalkan duka lara bagi banyak kalangan. Termasuk rekan-rekan mahasiswa dan para aktivis Papua.

“Kami sangat berduka yang mendalam atas meninggalnya saudara Elimus Bayage. Kebaikan dan kesetiaannya tidak bisa kami lupakan,” kata Zanuok Giban dari Persatuan Mahasiswa Kabupaten Yahukimo (PMKY) kota studi Sorong.

Elimus Bayage menghembuskan nafas terakhirnya dari kota Elelim, setelah menderita sakit sejak tahun lalu. Dia pernah ditangkap aparat di kota Jayapura saat ikut aksi lawan rasisme di Surabaya terhadap mahasiswa Papua pada tahun 2019.

“Elimus Bayage adalah salah satu aktivis kemanusiaan di Tanah Papua. Setelah terjadi rasisme di Surabaya dan  berdampak ke Papua, dia mengambil alih untuk membela martabat orang Papua. Waktu itu, tahun 2019, dia pakai Homi (Koteka) dan ada di garda terdepan. Karena demo itu, kota Sorong lumpuh,” jelasnya mengisahkan.

ads
Baca Juga:  DPRP dan MRP Diminta Membentuk Pansus Pengungkapan Kasus Penganiayaan di Puncak

Kata Zanuok, jiwa nasionalis demi pembebasan terpatri dalam diri pria suku Ngalik, kabupaten Yahukimo, itu. Sayang, ia lebih dulu berpulang ke Sang Pencipta.

“Sekarang hanya tinggal kenangan dan pengalaman perjuangan dari almarhum.”

Naby Heluka juga akui perjuangan almarhum terlihat dalam berbagai kegiatan di kota Sorong.

“Untuk melawan rasisme, Elimus Bayage berhasil rangkul seluruh rakyat di kota Sorong. Sampai dia membawa rakyat penuhi halaman kantor walikota Sorong. Tetapi saat itu walikota keluar, tidak mau menerima aspirasi. Elimus jelaskan tujuan kedatangannya kepada wakil walikota, tetapi tidak mau dengar juga. Hingga akhirnya dia bikin aksi yang lebih besar,” tutur Naby.

Baca Juga:  Tragedi Penembakan Massa Aksi di Dekai 15 Maret 2022 Diminta Diungkap

Heluka bilang, anggota Polres Sorong sempat mencari aktor yang terlibat aksi demo lawan rasisme, hingga nama Elimus Bayage masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Itu bikin dia “lari” ke Jayapura, ibu kota provinsi Papua.

“Sampai di Jayapura pada bulan September itu mahasiswa eksodus bikin aksi demo ketiga. Elimus terlibat dalam aksi itu. Nyali perlawanannya besar. Dia sadar bahwa rasisme adalah musuh bersama. Maka, dia tidak gentar saat situasi Jayapura memanas. Dia serahkan diri bersama aktivis mahasiswa lainnya untuk ditangkap,” kata Naby.

Elimus Bayage saat aksi lawan rasisme di kota Sorong, Papua Barat, tahun 2019. (Ist)

Naby Heluka yang juga keluarga dekat dari distrik Amuma itu mengaku Elimus Bayage sempat ditahan di Polda Papua selama sembilan bulan sebelum akhirnya dibebaskan.

Setelah bebas dari Polda Papua, kata Naby, almarhum mulai sakit ringan. Sakitnya semakin parah sejak tahun 2022.

“Tahun kemarin sakit tambah berat. Baru tadi saya dengar kalau dia meninggal dari Yalimo. Sungguh sedih dapat kabar duka ini, seorang pejuang harus tinggalkan kami lebih duluan. Kami mahasiswa dari distrik Amuma merasa sangat kehilangan. Mungkin ini waktu Tuhan. Perjuangannya akan kami terus lakukan. Selamat jalan saudaraku Elimus Bayage,” tutupnya.

Baca Juga:  PGGY Kebumikan Dua Jasad Pasca Ditembak Satgas ODC di Dekai

Ucapan belasungkawa datang juga dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Sorong Raya, yang karena semasa hidupnya Elimus Bayage aktif di media rakyat Papua.

Ia tercatat sebagai ketua komisariat militan di KNPB Wilayah Sorong Raya.

Menurut data KNPB, almarhum cukup aktif dalam sejumlah kegiatan, termasuk pernah terlibat langsung dalam aksi massa menolak pembangunan markas Kodim di kabupaten Tambrauw.

“Selamat jalan kamerad Elimus Bayage. Jasamu sangat besar untuk Tanah Papua. Kami akan selalu ingat dan berjuang sampai impianmu kita gapai,” tulis KNPB.

Pewarta: Ardi Bayage
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaPutusan Penjara 3 Tahun Bagi Victor Yeimo Dipertanyakan
Artikel berikutnyaPesan Pater Mathias Ohoilean Usai Lantik BPH PKJ Sorong Raya