BeritaKesehatanKlarifikasi Isu Pergantian Jabatan, dr. Anton Mote: Saya Direktur Definitif RSUD Jayapura

Klarifikasi Isu Pergantian Jabatan, dr. Anton Mote: Saya Direktur Definitif RSUD Jayapura

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Polemik jabatan direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura rupanya sedang viral di media sosial. Terutama setelah drg. Aloysius Giyai, M.Kes mengklaim telah diaktifkan kembali ke jabatan sebelumnya, direktur RSUD Jayapura.

Pengaktifan itu diklaim berdasarkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang bahkan beredar luas hingga diperbincangkan para netizen di kota Jayapura dan Papua umumnya. Juga setelah beberapa hari belakangan muncul satu surat keputusan (SK) yang ditandatangani pelaksana harian (Plh) gubernur Papua Dr. M. Ridwan Rumasukun, SE, MM, tertanggal 3 Mei 2023. SK itu dengan nomor SK.821.2-1270 tentang Pemberhentian Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Bukan saja karena gencarnya isu pergantian jabatan, dr. Anton Thony Mote, M.Kes angkat suara justru setelah beberapa orang melakukan tindakan tertentu di kawasan RSUD Jayapura pada Sabtu (6/5/2023). Katanya, tindakan mereka antara lain mengintimidasi karyawan dan staf, juga bongkar portal jalan raya di depan IGD.

“Ada upaya penyerobotan dari pak dokter Aloysius Giyai, dengan membawa beberapa orang mengintimidasi staf kami. Kemudian mereka juga melakukan pembongkaran portal jalan yang kami buat untuk mengatur arus lalu lintas dan parkiran kendaraan. Itu terjadi di hari libur. Ada yang lihat mereka datang dengan mobil, turun langsung bikin aksi. Mereka bongkar dari jam sebelas siang dan berakhir sore jam enam kurang, itu setelah kami tiba di rumah sakit,” tuturnya, sebagaimana rekaman video yang diterima media ini.

Baca Juga:  Atasi Konflik Papua, JDP Desak Pemerintah Buka Ruang Dialog

Anton menilai tindakan tersebut tidak terpuji. Jikapun ada pergantian jabatan sebagaimana lazim berlaku sesuai aturan kepegawaian, pasti akan dihormatinya untuk tunduk menerima keputusan.

Mote mengaku selama beberapa waktu terakhir tidak pernah respons terhadap isu tentang pembatalan SK definitif yang dikantonginya. Menurut Anton, ramainya isu di media sosial bahkan dipublikasi di beberapa satu atau dua online itu belum sepenuhnya benar. Karena itulah ia lebih memilih tidak meresponsnya.

Mantan direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura itu menyatakan, statusnya saat ini adalah pejabat definitif yang telah resmi dilantik berdasarkan SK gubernur Papua nomor SK. 821.2-5077 tertanggal 14 Oktober 2022. Pelantikan dilakukan setelah mengikuti serangkaian uji kompetensi sesuai rekomendasi KASN.

“Kalau ada yang menggantikan saya, tentunya perlu mengikuti mekanisme dan prosedur yang ada, termasuk pelantikan. Ini saya sampaikan karena dalam surat yang beredar itu menggagalkan pelantikan saya pada 19 Agustus 2021. Setelah mengikuti prosedur sesuai rekomendasi KASN, saya kemudian dilantik sebagai direktur definitif pada tanggal 14 Oktober 2022. Jadi, status jabatan saya bukan Plt lagi. Secara hukum, saya adalah direktur definitif,” ujar Mote.

Baca Juga:  Polda Papua Diminta Evaluasi Penanganan Aksi Demo di Nabire

Dokter Anton Mote dilantik pada tanggal 14 Oktober 2022. Dilantik saat itu bersama para pejabat lain seperti Yorgenes Derek Hegemur sebagai Asisten III Setda Papua. Pelantikannya dilakukan dari kantor Kominfo Provinsi Papua.

“Terkait dengan SK yang lagi viral di medsos itu, perlu kami bicara bahwa pelaksana harian gubernur Papua bapak Rumasukun belum pernah memanggil saya atau menyampaikan hal itu. Dalam pertemuan terakhir dengan sejumlah pejabat, beliau juga menyampaikan bahwa ada berita-berita yang sejak satu minggu sebelumnya terkait pernyataan dari dokter Aloysius Giyai yang meminta diaktifkan kembali ke jabatan sebelumnya, sama seperti kepala dinas Pendidikan dan kepala dinas Perhubungan. Tentunya pimpinan daerah sudah mempelajari rekomendasi dari KASN. Nah, sebagai bawahan, saya akan menunggu panggilan dari bapak Plh gubernur Papua,” tuturnya.

Jabatan kepala dinas Perhubungan maupun kepala dinas Pendidikan, kata Anton, berbeda konteksnya dengan jabatan direktur RSUD Jayapura. Dua jabatan lainnya dijabat oleh pelaksana tugas, dan sejak ada rekomendasi KASN, pejabat lama otomatis diaktifkan kembali.

“Tiga jabatan itu berbeda statusnya. Kalau saya bukan jabatan Plt, tetapi status saya adalah direktur definitif. Tentunya pimpinan daerah sudah mempelajari rekomendasi dari KASN. Nah, sebagai bawahan, saya akan menunggu panggilan dari bapak Plh gubernur Papua,” tuturnya.

Baca Juga:  Bangun RS Tak Harus Korbankan Warga Sekitar Sakit Akibat Banjir dan Kehilangan Tempat Tinggal

Menjawab wartawan, Mote menyayangkan sikap tak terpuji dari direktur lama yang mendatangi RSUD Jayapura dan memerintahkan beberapa orang untuk bongkar pembatas jalan di depan IGD.

“Mereka datang dengan mobil dan melakukan pembongkaran. Kasus ini saya sudah laporkan ke pihak berwajib [Polda Papua],” jelas Anton.

Pencopotan jabatan direktur RSUD Jayapura oleh gubernur Papua saat itu memang menuai sorotan publik karena drg. Aloysius Giyai dinilai mampu membawa perubahan di RSUD Jayapura. Termasuk membangun sejumlah fasilitas penunjang, berikut ikut menata kualitas pelayanan.

Diketahui, drg. Aloysius Giyai dinonaktifkan dengan mempertimbangkan beberapa hal penting dan melantik dr. Anton Mote sebagai penggantinya.

Diwartakan oleh papuabangkit.com dan tempusdei.id, drg. Aloysius Giyai mengaku telah diaktifkan kembali sebagai direktur RSUD Jayapura.

Giyai mengatakan, pengaktifan kembali jabatan lama itu tertuang dalam SK gubernur Papua nomor SK 82121260 tentang pencabutan atau pembatalan Surat Keputusan nomor SK. 82122231 tanggal 19 Agustus 2021 dan pengembalian pejabat pimpinan pratama ke jabatan semula.

SK yang ditandatangani Plh gubernur Papua M. Ridwan Rumasukun itu berlaku sejak diterbitkan 3 Mei 2023.

REDAKSI

Terkini

Populer Minggu Ini:

DKPP Periksa Dua Komisioner KPU Yahukimo Atas Dugaan Pelanggaran KEPP

0
“Aksi ini untuk mendukung sidang DKPP atas pengaduan Gerats Nepsan selaku peserta seleksi anggota KPU Yahukimo yang haknya dirugikan oleh Timsel pada tahun 2023. Dari semua tahapan pemilihan komisioner KPU hingga kinerjanya kami menilai tidak netral, sehingga kami yang peduli dengan demokrasi melakukan aksi di sini. Kami berharap ada putusan yang adil agar Pilkada besok diselenggarakan oleh komisioner yang netral,” kata Senat Worone Busub, koordinator lapangan.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.