Warga Nduga Mengaku Aparat Tangkap Kepala Distrik Kenyam dan Kades Yenai

0
1270
Aksi demo damai warga masyarakat Nduga di Keneyam menuntut pembebasan Kadis Keneyam, ibu kota kabupaten Nduga, 1 Mei 2023. (Supplied for SP)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Dilaporkan bahwa aparat TNI dan Polri di Kabupaten Nduga Provinsi Papua Pegunungan telah menangkap kepala distrik dan kepala kampung atau desa sejak 30 April – 4 Mei 2023. Penangkapan itu diduga berkaitan dengan pemberian uang kepada Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).

Berdasarkan informasi yang diterima suarapapua.com dari Nduga, pada tanggal 31 April 2023 terjadi penangkapan terhadap kepala distrik Kenyam ibu kota Kabupaten Nduga bernama Mutianus Mejele.

“Kepala distrik ditahan di Polres Nduga dan besoknya di bawa ke Timika,” ujar sumber itu.

Baca Juga:  Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

Selain itu katanya, aparat TNI dan Polri juga menangkap salah satu kepala kampung atau desa Yenai distrik Embetpen Kabupaten Nduga bernama Yesekia Dimiye. Kepala desa itu ditahan di Polres Nduga.

“Diinterogasi, dipukul lalu dipulangkan jam 12 malam,” jelasnya.

ads

Ia mengungkapkan bahwa ketika kepala distrik Kenyam ibu kota Kabupaten Nduga ditangkap, warga masyarakat Nduga secara spontan pada sore hari menggelar demonstrasi damai di depan Polsek Kenyam.

Baca Juga:  Sebby Sambom: Serangan Aparat TNI-Polri Selama Tiga Hari di Nduga Membahayakan Nyawa Pilot Philips

“Aksi demo lanjut ke bundaran Telkomsel Kabupaten Nduga. Banyak yang tidak tahu apa-apa tapi ditanya jadi masyarakat jadi takut.”

Komandan Satgas Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Rahmadani sebagaimana diberitakan jubi.id bahwa MM (Kadis Kenyam) ditangkap karena diduga memberi uang kepada kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB. Uang itu dipakai TPNPB untuk membeli senjata api dan amunisi.

Baca Juga:  Kapendam Cenderawasih: Potongan Video Masih Ditelusuri

“Memang benar Satgas Penegakan Hukum Damai Cartenz telah menangkap Kepala Distrik Kenyam di Kenyam. Saat ini [perkara itu] masih terus didalami,” kata Faizal di Kota Jayapura, Kamis (4/5/2023).

Sementara, Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri memberi ancaman kepada warga sipil dan pejabat untuk memproses hukum ketika kedapatan mendukung kelompok kriminal bersenjata pimpinan Egianus Kogoya.

Tindakan itu dilakukan dalam upaya pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Marhtens yang disandera di Nduga.

 

REDAKSI

Artikel sebelumnyaKlarifikasi Isu Pergantian Jabatan, dr. Anton Mote: Saya Direktur Definitif RSUD Jayapura
Artikel berikutnyaPemerintah Indonesia Mengirimkan Bantuan Kemanusiaan Ke Vanuatu