BeritaEkonomiJohn NR Gobai: Pemerintah Harus Beli Hasil Bumi Masyarakat

John NR Gobai: Pemerintah Harus Beli Hasil Bumi Masyarakat

Editor :
Markus You

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Menyaksikan mama-mama Papua saban hari berjualan dari pagi hingga sore bahkan malam hari, pemerintah sebaiknya cari solusi antara lain dengan kebijakan membeli hasil bumi yang biasa dijual masyarakat.

Perlunya kebijakan pemerintah daerah membeli hasil jualan mama-mama Papua, kata John NR Gobai, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, bisa dilakukan dengan mengandalkan dana Otonomi Khusus (Otsus).

“Pemerintah harus membeli hasil pertanian masyarakat Papua, daripada mereka selalu berjualan dari pagi sampai malam, yang belum tentu jualan mereka laku dibeli. Dengan dana Otsus, hal itu bisa dilakukan oleh pemerintah,” kata John dalam catatannya ke suarapapua.com, Sabtu (13/5/2023).

Pasar tidak sekadar sebuah bangunan, tetapi sebagai tempat terjadi pertemuan antara pembeli dan penjual. Karena itu, John minta, mama-mama Papua mesti diberdayakan usahanya dengan tidak harus dibawa ke pasar yang tentu saja butuh biaya transportasi besar ketimbang hasil yang didapat dari jualannya.

John menilai apa yang pernah dilakukan beberapa tahun lalu oleh The Irian Jaya Joint Development Foundation (IJJDF), sebuah lembaga bentukan United Nations Development Programme (UNDP), perlu dipertimbangkan kembali untuk diterapkan pemerintah.

Baca Juga:  Para-para Papua Bercerita: Penyelesaian Tragedi Pelanggaran HAM Diskriminatif

Sekitar tahun 80-an, IIJDF atau sering disebut JDF, Yayasan Kerjasama untuk Pembangunan Irian Jaya pernah mengembangkan pola tersendiri dengan membeli hasil bumi masyarakat berupa sayur mayur dan lainnya.

Ketika itu, kata Gobai, para petani datang bawa hasil bumi, kemudian diterima dan ditimbang barangnya, selanjutnya karena harga telah ditentukan, petugas JDF langsung bayar di tempat dan petani pulang dengan kantung kosong karena barang telah dibeli JDF.

Hal nyaris sama juga dulu pernah dilakukan oleh pihak Gereja ketika bantuan Belanda masih lancar. Sayangnya, tidak berlanjut lagi ketika bantuan Belanda sudah tidak lancar, otomatis tidak berjalan kemudian hilang ditelan waktu.

“Sekarang, dengan dana Otsus, kami mengharapkan agar pemerintah dengan koperasi atau BUMD dapat melakukan pola yang sama, di mana petani cukup datang membawa barang ke tempat, hasilnya dibeli oleh pemerintah, kemudian ditampung dan disalurkan ke pembeli tetap yang telah dilakukan kerjasama dengan pemerintah,” kata John.

Baca Juga:  Suku Moskona akan Miliki Rumah Belajar Bersama Berbasis Budaya

Dicontohkan, mama Papua di Keerom datang pagi hari ke pasar mama-mama Papua di kota Jayapura membawa hasil bumi. Kemudian dibeli mama-mama Papua yang ada di kota Jayapura, juga dibeli oleh pemerintah untuk selanjutnya disalurkan lagi.

“Hasil bumi yang telah dibeli dari mama-mama Papua dan ditampung itu pemerintah salurkan ke toko, hotel, supermarket yang ada di kota Jayapura. Sebagian lain sebagai jatah pangan lokal bagi para ASN,” usulnya.

Jauh sebelumnya, John pernah sarankan, pemerintah daerah agar pangan lokal diupayakan jadi menu wajib. Minimal di restoran dan hotel sediakan pangan lokal buat dikonsumsi tamu.

Harapan itu disampaikan ke Pemprov Papua khususnya OPD terkait agar tidak hanya memperhatikan keberadaan pangan lokal pada momentum tertentu atau bersifat insidentil.
Untuk maksud itu, butuh kebijakan pemerintah yang mesti didukung OPD terkait dengan merumuskan sebuah peraturan daerah provinsi (Perdasi) sebagai legalitasnya dalam menterjemahkan kebijakan gubernur Papua.

Usulan lain, pemerintah mulai tingkat kabupaten dan kota, distrik hingga kampung mulai berpikir bagaimana mendorong program lumbung pangan lokal untuk melindungi pangan lokal yang sudah ada, kemudian memanfaatkan lahan untuk menanam pangan lokal. Dengan begitu, ketergantungan masyarakat Papua terhadap beras daat dieliminir.

Baca Juga:  Political Will dan Konstelasi di Papua Rendah, ASHTMP: Salah Pilih, Susah Pulih!

Lumbung pangan lokal tidak hanya sagu, petatas, keladi, singkong, tetapi juga sayur, ikan, hasil peternakan, dan lainnya. Ketika masyarakat sudah mampu mengembangkan produksi pangan lokal, dibackup pemerintah dengan membuka akses pasar.

Hasil bumi masyarakat dari kampung-kampung ditampung di koperasi atau lumbung pangan untuk kemudian disalurkan ke tengkulak dari kota. Pembeli atau para tengkulak dari wilayah kota datang langsung ke petani atau peternak di lokasi yang sudah disediakan melalui koperasi atau lumbung pangan.

Dengan cara begitu, masyarakat petani atau peternak tidak harus buang biaya besar ke pasar yang ada di kota. Dalam hal ini tentu perlu pendampingan dan bimbingan khusus agar usah mereka semakin berkembang baik.

Kata John, sejumlah upaya harus dilakukan pemerintah agar pemberdayaan ekonomi rakyat benar-benar nyata di era Otsus. []

Terkini

Populer Minggu Ini:

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.