Tanah PapuaLa PagoPenetapan Calon Anggota MRP Pokja Adat di Papua Pegunungan Sarat Kepentingan

Penetapan Calon Anggota MRP Pokja Adat di Papua Pegunungan Sarat Kepentingan

Editor :
Elisa Sekenyap

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Gubernur Provinsi Papua Pegunungan dan Panpel MRP tingkat Provinsi diminta untuk meninjau kembali tahapan dan proses seleksi anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Kelompok Kerja (Pokja) adat di Kabupaten Jayawijaya.

Hal tersebut disampaikan Oktovianus Elosak, salah seorang calon anggota MRP yang merasa dirugikan dalam tahapan proses seleksi kepada suarapapua.com melalui pesan singkat yang pada, Rabu (7/6/2023).

Permintaan itu disampaikan karena diduga Panpel MRP Kabupaten Jayawijaya tidak demokratis, transparan dan akuntabel, serta tidak proporsional dalam penetapan 9 orang calon anggota MRP Pokja adat di Jayawijaya.

“Proses awal sudah benar, namun dalam berita acara penetapan terjadi penyelewengan, karena yang direkomendasikan itu tidak sesuai dengan ranking perolehan suara yang duanya digugurkan, dan yang satunya di rekomendasikan,” katanya.

Baca Juga:  Puskesmas, Jembatan dan Kantor Lapter Distrik Talambo Rusak Dihantam Longsor

Dikatakan, seusuai Jukinis tentang perolehan ranking, mestinya Panpel menetapkan calon yang perolehan suaranya lebih dari 2, namun dari 9 calon yang diumumkan terdapat sejumlah nama yang hanya memperoleh 1 suara.

“Padahal tidak ada satu pasal pun peraturan Panpel maupun Juknis Gubernur tentang kewenangan Panpel kabupaten untuk bisa menambah, mengurangi ataupun menghilangkan. Tapi Panpel menghilangkan suara itu, berarti Panpel kabupaten harus bertanggung jawab,” katanya.

Elosak bahkan telah membuat tabel daftar nama berdasarkan ranking yang mestinya dikeluarkan oleh Panpel MRP.

Dikatakan, dari 9 orang yang ditetapkan Panpel tersebut terdapat sejumlah nama dengan perolehan suara sebanyak 1 suara yang seharusnya secara aturan dinyatakan gugur karena syaratnya harus lebih dari 2 suara.

“Di sini ada permainan atas dasar kepentingan, karena perolehan itukan harus suara terbanyak, bukan kekeluargaan,” ujarnya.

Baca Juga:  FPD Yahukimo Aksi di Kantor KPU Papua Pegunungan Tuntut Pleno Dibatalkan

Kata dia, tidak hanya itu, sejak awal proses seleksi administrasi, Panpel telah melanggar hukum karena menambah jumlah peserta dari 20 menjadi 21 orang.

“Sejak seleksi administrasi Panpel sudah salah, yang kumpul berkas 20 orang, tapi pengumuman yang keluar 21 orang. Penambahan satu orang atas nama Agus Nikilik Hubby. Ini sudah tidak benar sekali,” teganya.

Atas dasar temuan tersebut, Elosak menduga ada kepentingan tertentu sedang dimainkan dalam seleksi MRP Papua Pegunungan di Kabupaten Jayawijaya.

Oleh karena itu, secara tegas ia meminta Gubernur Provinsi Papua Pegunungan dan Panpel Provinsi segera turun tangan dan meninjau ulang proses seleksi MRP di Jayawijaya.

Senada disampaikan salah seorang tokoh Jayawijaya, Kletus Bartholomeus Wetipo. Menurut Wetipo sebagai daerah otonom baru harus melandaskan pondasi yang baik dan benar agar daerah ini bisa dibangun dengan landasan yang baik.

Baca Juga:  Satgas ODC Tembak Dua Pasukan Elit TPNPB di Yahukimo

“Sebagai provinsi baru harusnya lihat dari proporsi yang benar. Kita lihat bagaimana kompetensinya, kemampuannya, wawasannya, bukan atas dasar kepentingan. Kami lihat rekrut MRP ini sudah jalan salah,” ujarnya.

Oleh karena itu, menurut Wetipo apa yang disampaikannya bersama Oktovianus Elosak bukan semata-mata sebagai pihak yang dirugikan atas proses perekrutan MRP ini. Akan tetapi sebagai pembelajaran politik dan demokrasi yang baik dan benar di daerah ini.

“Sehingga kita melahirkan orang yang benar-benar punya kompetensi dan kemampuan, jangan kita kalah dengan saudara-saudara lain. Supaya MRP ini betul-betul hadir dan hidup untuk masyarakat,” tukasnya.

Terkini

Populer Minggu Ini:

Parpol Harus Terbuka Tahapan Penjaringan Bakal Calon Bupati Tambrauw

0
SORONG, SUARAPAPUA.com --- Forum Komunikasi Lintas Suku Asli Tambrauw mengingatkan pengurus partai politik di kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, untuk transparan dalam tahapan pendaftaran...

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.