BeritaSuara MahasiswaMahasiswa Papua di Gorontalo Menolak Pembangunan Kantor Gubernur PP di Daerah Perbatasan

Mahasiswa Papua di Gorontalo Menolak Pembangunan Kantor Gubernur PP di Daerah Perbatasan

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua (AMPTPI) se-Indonesia di provinsi Gorontalo menolak pembangunan kantor gubernur provinsi Papua Pegunungan di wilayah perbatasan distrik Wouma dan Welesi di kabupaten Jayawijaya.

Mahasiswa juga mendesak agar pemerintah Indonesia membuka ruang yang independen untuk menerima aspirasi masyarakat adat Wouma dan Welesi.

“Kami mahasiswa Papua di kota studi Gorontalo yang tergabung dalam AMPTPI meminta agar dalam proses pelepasan tanah adat tidak menempuh mekanisme resmi dan jelas sesuai peraturan perihal menerima lahan,” ujar ketua AMPTPI Gorontalo, Manfred Enombere dalam pernyataannya, Kamis (4/8/2023).

Enombere mengatakan, pada Agustus 2022 pihaknya menduga adanya sejumlah intelektual Wamena ke Jakarta untuk bertemu dengan Wamendagri John Wempi Wetipo sembari menyuarakan keinginan mereka soal pengisian jabatan, termasuk keinginan mereka menjadi anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPR kabupaten maupun provinsi.

Baca Juga:  Pemkab Yahukimo dan PGGJ Diminta Perhatikan Keamanan Warga Sipil

“Jadi, bisa dibilang semacam barter dengan penyerahan tanah. Tanah 108 hektar mau mereka berikan kepada Wamendagri untuk pemerintah provinsi melakukan penandatanganan kesepakatan mengisi jabatan-jabatan tersebut. Sebenarnya hal itu bukan kemauan semua masyarakat setempat,” jelasnya.

Karena menurut mahasiswa di Gorontalo bahwa lokasi rencana pembangunan kantor gubernur Papua Pegunungan di perbatasan Wouma dan Welesi adalah lahan ekonomi produktif bagi suku Wio, Welesi maupun suku kerabat (Lani, Mek, Yali).

Baca Juga:  Mahasiswa Papua di Sulut Akan Gelar Aksi Damai Peringati Hari Aneksasi

Lokasi tersebut juga merupakan tanah misteri atau sengketa yang harus dibicarakan secara bersama oleh semua suku di wilayah Papua Pegunungan, bukan hanya oleh satu atau dua klan serta sub suku yang diberikan mandat untuk menjaga tempat ini.

Jika lokasi tersebut dibangun kantor, maka suku Wio dan semua suku di wilayah Pegunungan Tengah yang sedang bercocok tanam untuk makan sehari-hari dan beternak akan kehilangan lahan.

Oleh sebab itu, suku Wio Huwulama yang berdomisili di wilayah lokasi pembangunan  kantor tersebut menolak pembangunan kantor gubernur di wilayah perbatasan distrik Wouma dan Welesi.

Baca Juga:  Mahasiswa Yahukimo di Yogyakarta Desak Aparat Hentikan Penangkapan Warga Sipil

“Kami juga mendesak ketua dan anggota DPRD kabupaten Jayawijaya membentuk Pansel dalam waktu 2×24 jam mengenai pro dan kontra penempatan lokasi pembangunan kantor gubernur provinsi Papua Pegunungan.”

“Mendesak DPRD Jayawijaya membuka ruang mediasi yang independen antara kelompok pro dan kontra pembangunan kantor gubernur provinsi Papua Pegunungan. Meminta penjabat gubernur Papua Pegunungan dan Wamendagri untuk tidak menyalahi dan melangkahi prosedur adat dan sistem pemerintahan.”

AMPTPI juga meminta Kapolres Jayawijaya maupun Dandim 1702/Jayawijaya untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi pengamanan sesuai SOP yang ada. []

Terkini

Populer Minggu Ini:

ULMWP: Aneksasi Papua Ke Dalam Indonesia Adalah Ilegal!

0
Tidak Sah semua klaim yang dibuat oleh pemerintah Indonesia mengenai status tanah Papua sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena tidak memiliki bukti- bukti sejarah yang otentik, murni dan sejati dan bahwa bangsa Papua Barat telah sungguh-sungguh memiliki kedaulatan sebagai suatu bangsa yang merdeka sederajat dengan bangsa- bangsa lain di muka bumi sejak tanggal 1 Desember 1961.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.