Tanah PapuaBomberaiJanji Belum Direalisasikan, Pemkab Fakfak Dinilai Abaikan SDM

Janji Belum Direalisasikan, Pemkab Fakfak Dinilai Abaikan SDM

SORONG, SUARAPAPUA.com — Selain menyediakan gedung asrama di setiap kota studi, pemerintah kabupaten (Pembak) Fakfak, Papua Barat, didesak untuk memperhatikan air, listrik hingga pencairan dana studi akhir tepat waktu.

Mahasiswa-mahasiswi Fakfak di berbagai kota studi pada Selasa (29/8/2023) malam mengemukakan hal itu saat diskusi zoom, dengan dua poin pembahasan yakni akar permasalahan dan identifikasi masalah di setiap kota studi.

Elisa Hindom, inisiator forum lintas diskusi mahasiswa-mahasiswa Fakfak se-kota studi, menegaskan, sumber daya manusia (SDM) di kabupaten Fakfak berdasarkan data BPS, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) per tahun 2021/2022 berada dalam kondisi buruk dan sangat memprihatinkan.

Hal tersebut tambah diperparah dengan dinamika politik, ekonomi, sosial dan budaya yang sedang dalam posisi tidak stabil.

“Pemerintah daerah tidak efektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga memicu persoalan di bidang pendidikan, terlebih khusus di lingkup perguruan tinggi yang berlarut-larut sejak kepemimpinan berganti-ganti, namun tidak ada penyelesaiannya,” ujar Hindom dalam siaran pers yang diterima suarapapua.com, Kamis (31/8/2023) malam.

Permasalahan di Setiap Kota Studi

Dibeberkan pula berbagai permasalahan yang dalam di setiap kota studi, seperti Jayapura, Manokwari, Fakfak, Sorong, Bandung, Malang, dan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Baca Juga:  Presiden Jokowi Segera Perintahkan Panglima TNI Proses Prajurit Penyiksa Warga Sipil Papua

Jayapura

Simon Temongmere, sekretaris mess Fakfak di kota studi Jayapura, mengatakan, asrama mahasiswa Fakfak (putra) yang dipalang sejak tahun 2014 dan hingga kini gedungnya sudah tak beratap, bahkan bentuk bangunan sudah rusak parah.

“Dari masa kepemimpinan mantan bupati Mohammad Uswanas, hingga saat ini bupati Untung Tamsil dengan kedatangannya di tahun 2022 lalu bertemu langsung dengan pihak pemilik ulayat, tetapi sampai hari ini tidak ada tindak lanjutnya,” kata Simon.

Pada saat bupati Untung Tamsil mengunjungi mess Fakfak, menyampaikan kepada pihak PLN Jayapura bahwa Pemkab Fakfak akan menanggulangi pembayaran listrik.

“Faktanya hal itu tidak dilakukan, kami mahasiswa-mahasiswi yang ada di mess dengan swadaya sendiri untuk membayar listrik,” katanya.

Sorong

Oktovina Pohowain, perwakilan mahasiswa di kota studi Sorong, Papua Barat Daya, memaparkan mahasiswa Fakfak belum punya asrama dan masih tinggal dalam sebuah rumah kontrakan. Sebagian besar menumpang di indekos dengan biaya cukup mahal.

“Untuk biaya kontrakan yang harus dibayar oleh Pemkab Fakfak itu kadang terlambat, sampai kami sering diancam oleh pemilik kontrakan untuk keluar,” ujarnya.

Sebenarnya, kata Oktovina, Pemkab Fakfak sudah berjanji untuk membangun asrama, tetapi sampai hari ini belum terealisasi.

Baca Juga:  Freeport Indonesia Dukung Pengentasan Penyakit TB di Kabupaten Mimika

“Kami hanya dberikan dengan janji manis,” ujar Oktovina.

Jabodetabek

Biaya yang diberikan Pemkab Fakfak dianggap tidak cukup untuk bereskan rumah kontrakan. Apalagi dana hibah sering terlambat dicairkan.

Lebih parah lagi ketika mengalami hal yang sama lantaran tidak dilakukan pembayaran sesuai tanggal jatuh tempo. Akibatnya, para penghuni diancam diusir dan dikeluarkan.

Malang

Lukman Kanabaraf, ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Fakfak (IPMAFA) di kota studi Malang, Jawa Timur, menjelaskan, Pemkab Fakfak menjanjikan untuk mencari asrama baru, tetapi hal itu tidak dibuktikan. Hal itu dirasa sangat mengecewakan.

Terpaksa hingga kini mahasiswa-mahasiswi masih bertahan di rumah kontrakan.

Biaya kontrakan juga saat ini sudah meningkat.

Selain itu, biaya untuk listrik dan air juga makin naik harganya.

“Pemkab Fakfak saat itu bersama dengan beberapa senior mengupayakan untuk beli sebuah rumah, namun rumah tersebut adalah rumah sengketa, sehingga tidak bisa ditempati. Kami sempat tanyakan kepada pegawai dinas yang sempat berkunjung ke Malang, dan jawaban mereka bahwa nanti balik ke Fakfak barulah akan konfirmasi ke pemerintah daerah. Tetapi sampai saat ini belum ada jawaban pasti mengenai rumah yang dibeli itu,” tutur Lukman.

Senior yang terlibat dalam pembelian rumah itu juga tidak bertanggungjawab.

Baca Juga:  Akomodir Aspirasi OAP Melalui John NR Gobai, Jokowi Revisi PP 96/2021

“Harusnya membantu untuk mencari alternatif lain atau upaya-upaya untuk bisa selesaikan dengan baik,” ujarnya kesal.

Bandung

Hal sama juga dengan asrama di kota studi Bandung, Jawa Barat.

Sudah lama terjadi, tetapi Pemkab Fakfak juga walaupun ada dana hibah, nilainya tidak cukup untuk renovasi asrama.

“Asrama saat ini hanya sedikit mahasiswa yang tinggal, karena pemerintah Fakfak tidak melihat asrama untuk melakukan renovasi,” bebernya.

Manokwari

Menurut Orpa Heremba, berbagai permasalahan selalu dihadapi mahasiswa yang menempati asrama putra dan putri Fakfak di kota studi Manokwari, Papua Barat. Katanya, sering terjadi pemalangan.

Selain itu tidak ada penyediaan air bersih selama bertahun-tahun.

“Asrama kami di Manokwari selalu dipalang. Air bersih juga tidak ada,” keluhnya.

Fakfak

Geby Werwanas, perwakilan mahasiswa-mahasiswi di kota Fakfak, mengeluhkan tiadanya asrama yang dibangun untuk menampung mahasiswa-mahasiswi di kabupaten Fakfak secara keseluruhan.

Kata Geby, banyak mahasiswa yang terpaksa tinggal di indekos. Itu sangat memberatkan generasi penerus karena tanggungan biayanya sangat besar. Jelas turut mempengaruhi biaya hidup serta biaya kampus.

“Di kabupaten Fakfak juga pemerintah daerah harus siapkan satu asrama,” usul Geby. []

Terkini

Populer Minggu Ini:

Partai Demokrat se-Papua Tengah Jaring Bakal Calon Kepala Daerah Jelang Pilkada...

0
Grace Ludiana Boikawai, kepala Bappiluda Partai Demokrat provinsi Papua Tengah, menambahkan, informasi teknis lainnya akan disampaikan panitia dan pengurus partai Demokrat di sekretariat pendaftaran masing-masing tingkatan.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.