WAMENA, SUARAPAPUA.com — Personel gabungan dari Polres Jayawijaya, Kodim 1702/Jayawijaya, Brimob Yon D Wamena serta Satgas Damai Cartenz berhasil mengevakuasi jenazah almarhumah Michelle Kurisi Doga di kampung Kolawa, distrik Kolawa, kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, Kamis (31/8/2023) siang.
Evakuasi dipimpin langsung Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, bersama Dandim 1702/Jayawijaya dengan melibatkan tokoh masyarakat dan LMA serta keluarga korban.
Kapolres Jayawijaya mengatakan, sebelum dievakuasi, Polres Jayawijaya terlebih dahulu melakukan olah TKP guna kepentingan penyidikan terhadap kasus meninggalnya korban yang video dan foto-fotonya sempat beredar luas di jejaring sosial media yang diduga dilakukan kelompok TPNPB.
“Hari ini telah melakukan olah TKP dan evakuasi jenazah almarhumah Michelle Kurisi Doga dari TKP yang berada di kampung Kolawa, distrik Kolawa, kabupaten menuju ke RSUD Wamena,” jelas AKBP Heri Wibowo saat konferensi pers usai proses evakuasi.
Lanjut Kapolres, pihak keluarga korban juga ikut bersama rombongan menuju ke lokasi pencarian jenazah guna dilakukan tradisi bakar darah di TKP.
“Jenazahnya berhasil ditemukan oleh keluarga korban saat melakukan pencarian. Awalnya di pinggir jalan ditemukan uang sebesar 5000 rupiah, sepatu dan pinang yang dibawa oleh korban. Setelah mendapatkan barang bukti itu, keluarga melakukan penyisiran ke arah dalam dan didapati jaket korban dan darah korban. Tidak jauh dari tempat itu ditemukan jenazah korban sudah terbujur kaku dan ditutupi dengan ranting pohon,” terang Wibowo.
Kapolres menambahkan, jenazahnya sudah ada di RSUD Wamena untuk dilakukan visum luar oleh tim medis.
“Dari hasil visum luar ditemukan adanya beberapa luka pada bagian tubuh korban, yakni dua luka robek pada bagian ulu hati, satu luka robek pada bagian dahi sebelah kanan serta satu luka robek di bagian punggung belakang,” jelasnya.
Polres Jayawijaya masih menyelidiki kasus ini. Dengan mengumpulkan bukti-bukti dari TKP, pihak kepolisian juga meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Hal itu juga dibenarkan Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, kepala bidang Humas Polda Papua, sebagaimana siaran persnya dari kota Jayapura. []