Tanah PapuaDomberaiTanpa BPJS dan APD, Upah Petugas Kebersihan Dibayar Seenaknya

Tanpa BPJS dan APD, Upah Petugas Kebersihan Dibayar Seenaknya

SORONG, SUARAPAPUA.com — Ratusan petugas kebersihan di kota Sorong, Papua Barat Daya, mendatangi kantor Walikota Sorong, Senin (4/9/2023) untuk meminta pemerintah kota Sorong dan vendor memberikan kontrak yang jelas agar mereka mendapa upah layak sesuai kontrak awal.

Nasib ratusan petugas kebersihan kota Sorong yang sehari-harinya membersihkan kota Sorong, selama kurang lebih sembilan bulan terakhir tidak mendapatkan upah sesuai standar karena tidak ada kejelasan kontrak kerja mereka secara resmi.

Nova Sroyer, pemerhati tenaga kebersihan kota Sorong, mengatakan, tahun 2022 petugas kebersihan menerima upah sebesar Rp1.600.000 per bulan. Tetapi sejak Januari 2023, mereka mendapat Rp500.00 hingga 700.000 per bulan.

Baca Juga:  PTFI Bina Pengusaha Muda Papua Melalui Papuan Bridge Program

“Dari awal tahun 2023 hingga sekarang, para petugas ini dibayar seenaknya. Ada yang dibayar 500 ribu, ada juga yang dibayar 700 ribu. Ada yang bahkan belum dibayarkan,” kata Sroyer kepada wartawan di halaman kantor Walikota Sorong.

Sroyer menjelaskan, para petugas kebersihan juga mengaku sebagian dari mereka telah diberhertikan secara sepihak dari perkerjaan dengan alasan yang tidak jelas. Hal itu mengakibatkan volume kerja para petugas kebersihan makin bertambah.

“Beban kerja mereka semakin bertambah akibat sebagian dari mereka telah diberhentikan secara sepihak. Jadi, dulunya mereka kerja 10 sampai 25 meter per orang, sekarang volume kerja mereka bertambah. 500 meter per orang. Ini akibat dari sebagian mereka telah diberhentikan secara sepihak,” bebernya.

Baca Juga:  Hari Konsumen Nasional 2024, Pertamina PNR Papua Maluku Tebar Promo Istimewa di Sejumlah Kota
Nova Sroyer menjawab wartawan di depan kantor Walikota Sorong, Senin (4/9/2023). (Reiner Brabar – Suara Papua)

Selain itu, kata Sroyer, petugas kebersihan juga tidak memiliki jaminan kesehatan dalam hal ini BPJS ketenagakerjaan, sehingga ketika ada yang kecelakaan kerja, terpaksa menanggung biaya kesehatan sendiri.

Bukan hanya itu saja. Menurut Nova, selain tanpa BPJS ketenagakerjaan, mereka juga tidak dilengkapi alat pelidung diri (APD).

“Ratusan petugas kebersihan itu tidak memiliki APD, sehingga sangat berpengaruh pada kesehatan mereka. Ada beberapa orang yang sakit dan berobat dengan uang sendiri karena tidak ada BPJS,” imbuh aktivis perempuan itu.

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Lakukan Sidak ke Sejumlah SPBU Sorong

Mama Oce, seorang petugas kebersihan kota Sorong, menyampaikan harapan dari ratusan petugas kebersihan agar pemerintah kota Sorong dapat memperhatikan nasib mereka yang selama ini sangat bersandarkan pada pekerjaan tersebut.

“Kami bukan baru satu dua tahun, sudah puluhan tahun kami kerja. Jadi, sangat penting pemerintah perhatikan nasib kami,” ucapnya.

Permasalahan yang dihadapi ratusan petugas kebersihan ini diakui telah disampaikan ke pihak pemerintah. Hanya saja hingga kini belum ada tanggapan dari pemerintah kota Sorong.

“Kami sudah demo berulang kali. Sudah ketemu pihak pemerintah, tetapi belum ada solusi terbaik untuk masalah ini,” ujarnya agak kecewa. []

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

0
“Kami bersama AMAN Sorong Raya akan melakukan upaya-upaya agar Perda PPMHA  yang telah diterbitkan oleh beberapa kabupaten ini dapat direvisi. Untuk itu, sangat penting semua pihak duduk bersama dan membicarakan agar Perda PPMHA bisa lebih terarah dan terfokus,” ujar Ayub Paa.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.