Tanah PapuaDomberaiRuas Jalan Bamuswaiman-Sumbekas Rusak Parah, Warga Tagih Janji Pemkab Tambrauw

Ruas Jalan Bamuswaiman-Sumbekas Rusak Parah, Warga Tagih Janji Pemkab Tambrauw

SORONG, SUARAPAPUA.com — Jalan utama menuju kampung Salim dan Sumbekas, distrik Yembun, kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, sangat memprihatinkan.

Jalan tersebut dalan kondisi yang rusak parah. Jalan berlubang dan jembatan putus. Akibatnya, kendaraan roda dua pun tidak bisa melintas di jalan tersebut.

Kondisi ruas jalan Bamuswaiman-Sumbekas. (Ist)

Maikel Yeblo, pemuda distrik Yembun, kepada suarapapua.com, Sabtu (16/9/2023) malam, mengungkapkan, kondisi jalan yang rusak parah menghambat aktivitas masyarakat terutama pembangunan dua kampung itu.

“Jalan sudah rusak parah saat ini. Motor saja tidak bisa lewat. Ini jalan utama yang selalu dilalui oleh masyarakat dari kampung Salim dan Sumbekas. Aktivitas pembanguan juga terhambat karena kondisi jalan rusak tidak pernah ada perhatian selama lima tahun terakhir ini,” tuturnya saat ditemui di kota Sorong.

Baca Juga:  Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu di PBD Resmi Dimulai

Jalan masuk dari Bamuswaiman menuju kampung Sumbekas kurang lebih 12 kilo meter. Jalan belum diaspal, sehingga ketika musim hujan sangat sulit untuk dilewati.

Kata Yeblo, untuk menunjang pembangunan di kedua kampung itu, masyarakat harus berjalan kaki sambil memikul bahan bangunan.

“Motor saja begitu, sudah pasti mobil tidak bisa lewat. Masyarakat dua kampung itu selama beberapa tahun belakang biasa pikul semen, seng, dan bahan lainnya sambil jalan kaki. Dari Bamuswaiman ke Salim itu enam kilo. Terus, dari Salim ke Sumbekas enam kilo. Totalnya 12 kilo meter,” jelasnya.

Kondisi ruas jalan Bamuswaiman-Sumbekas. (Ist)

Yeblo akui sudah berulangkali masyarakat dari kedua kampung mengusulkan pembangunan jalan saat Musrenbang tingkat kampung maupun distrik. Yang lebih membuat masyarakat kecewa, Pemkab Tambrauw berjanji akan meningkatkan kondisi jalan tersebut. Nyatanya hingga kini belum ada sentuhan tangan pemerintah.

Baca Juga:  KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

“Jangankan usulan lewat Musrenbang di kampung dan distrik. Masyarakat dua kampung sudah sampaikan secara langsung dan terbuka kepada penjabat bupati Tambrauw dan ketua DPRD pada saat pertemuan bersama masyarakat di kantor distrik Yembun pada bulan Maret lalu. Dalam pertemuan itu, sudah berjanji akan perhatikan kondisi jalan ini,” ujarnya kecewa.

Maikel juga menambahkan, masyarakat dua kampung telah bersepakat bahwa jika pemerintah tidak segera memperhatikan jalan tersebut, maka anggaran dana kampung akan dikembalikan dan boikot pemilihan umum (Pemilu) 2024.

“Dana desa habis sia-sia hanya untuk bayar kendaraan yang muat material dari Sorong dan masyarakat yang pikul material ke kedua kampung itu. Masyarakat sudah sepakat, dalam waktu dekat akan kembalikan dana desa ke kabupaten. Masyarakat juga sepakat tidak akan terlibat dalam Pemilu nanti. Kalau kondisi jalan tidak diperhatikan secepatnya,” tegas Yeblo.

Baca Juga:  Dua Calon Anggota DPD RI Ancam Pidanakan Komisioner KPU Tambrauw
Maikel Yeblo, pemuda distrik Yembun, kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya. (Reiner Brabar – Suara Papua)

Buruknya kondisi jalan tersebut dibenarkan Simson, salah satu mahasiswa Tambrauw di kota studi Sorong.

Kata Simson, memang kondisi jalan saat ini sudah rusak parah. Pemerintah tidak boleh salahkan masyarakat jika tidak terlibat dalam Pemilu 2024.

“Apa yang dikeluhkan masyarakat kampung Salim dan Sumbekas itu memang benar kondisi jalannya seperti begitu. Pemda Tambrauw harusnya buka mata lihat fakta, bukan hanya berikan janji dan janji kepada masyarakat Tambrauw pada umumnya, terlebih khusus dua kampung itu,” ujarnya. []

Terkini

Populer Minggu Ini:

20 Tahun Menanti, Suku Moi Siap Rebut Kursi Wali Kota Sorong

0
"Kami ingin membangun kota Sorong dalam bingkai semangat kebersamaan, sebab daerah ini multietnik dan agama. Kini saatnya kami suku Moi bertarung dalam proses pemilihan wali kota Sorong," ujar Silas Ongge Kalami.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.