Tanah PapuaDomberaiWabup Sorsel Pukul Kepala Kampung Pusu Tiligum

Wabup Sorsel Pukul Kepala Kampung Pusu Tiligum

SORONG, SUARAPAPUA.com — Alfons Sesa, wakil bupati Sorong Selatan, Papua Barat Daya, berjanji akan membayar denda terkait pemukulan terhadap Gad Gabriel Yandafli, kepala kampung Pusu Tiligum, distrik Klasafet, kabupaten Sorong, Rabu (18/10/2023).

Berdasarkan pantauan suarapapua.com, pemukulan terjadi saat rencana mediasi antara pemerintah kabupaten Sorong Selatan, Sorong dan masyarakat adat suku Moi sub suku Moi Klabra terkait lokasi tapal batas kedua wilayah.

Awalnya, Gad Gabriel Yandafli, salah satu pemilik hak ulayat mendatangi tempat pertemuan dengan keadaan emosi dan menggunakan parang memotong kemah tempat penyimpanan bahan bangunan. Aksinya ditenangkan oleh keluarga dan pemerintah kabupaten Sorong.

Baca Juga:  Kotak Suara Dibuka di Pleno Tingkat Provinsi PBD, Berkas C1 Tak Ditemukan

Selang beberapa menit, wakil bupati Sorong Selatan bersama rombongan tiba di lokasi kegiatan. Tanpa banyak bicara, wakil bupati turun dari mobil dan langsung ayungkan tangannya menampar Gad Yandafli.

Hal ini memicu amarah masyarakat adat Moi sub suku Moi Klabra. Masyarakat menyerang wakil bupati Sorong Selatan.

“Bapak sebagai pejabat negara tidak boleh pukul masyarakat,” teriak massa sambil menyerang wakil bupati Sorong Selatan yang terus dilindungi pihak keamanan dan stafnya.

Baca Juga:  Pertamina Pastikan Stok Avtur Tersedia Selama Arus Balik Lebaran 2024

Gad Gabriel Yandafli kepada suarapapua.com mengatakan, sebagai salah satu pemilik hak ulayat di tanah Klabra tidak menerima jika terjadi pencaplokan wilayah adat.

“Kami punya hak adat. Ini tanah kami. Batas wilayah bukan di sini. Saya tidak setuju wilayah adat kami direbut,” ujar Yandafli.

Sementara itu, Alfons Sesa, wakil bupati Sorong Selatan, memohon maaf kepada seluruh masyarakat adat Moi sub suku Moi Klabra terkait pemukulan yang dilakukannya.

Baca Juga:  MRP dan DPRP Fraksi Otsus se-Tanah Papua Minta Jokowi Terbitkan Perppu Hak Politik OAP

“Saya mohon maaf atas insiden tadi ya. Tadi ada kata-kata yang tidak baik, jadi saya marah,” katanya.

Selain memohon maaf, Alfons Sesa berjanji akan membayar denda terhadap Gad Gabriel Yandafli.

“Maafkan saya. Saya juga anak adat. Saya akan bayar apa yang telah terjadi tadi. Sekali lagi saya mohon maaf kepada semua terutama bapak Gad Yandafli,” sambung Wabup Sorsel. []

Terkini

Populer Minggu Ini:

HRM Melaporkan Terjadi Pengungsian Internal di Paniai

0
Pengungsian internal baru-baru ini dilaporkan dari desa Komopai, Iyobada, Tegougi, Pasir Putih, Keneugi, dan Iteuwo. Para pengungsi mencari perlindungan di kota Madi dan Enarotali. Beberapa pengungsi dilaporkan pergi ke kabupaten tetangga yakni, Dogiyai, Deiyai, dan Nabire.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.