Tanah PapuaMamtaMasyarakat 9 Wilayah Adat di Kabupaten Jayapura Rayakan 10 Tahun HKMA

Masyarakat 9 Wilayah Adat di Kabupaten Jayapura Rayakan 10 Tahun HKMA

SENTANI, SUARAPAPUA.com — Tanggal 24 Oktober 2023 genap sepuluh tahun Hari Kebangkitan Masyarakat Adat (HKMA) sejak dideklarasikan tepat 24 Oktober 2013. Peringatannya dirayakan sembilan wilayah adat dengan menggelar kegiatan selama dua hari (24-25/10/2023) di pantai Howe Yabhasouw, kampung Ifar Besar, Sentani, kabupaten Jayapura, Papua.

Dalam peringatan HKMA ke-10, selain aneka kerajinan dan kuliner tradisional dengan harga yang bervariasi, masyakarat adat dari masing-masing wilayah juga menampilkan ragam seni tari tradisional di momentum bersejarah itu.

Hari kebangkitan masyarakat adat dirayakan bersama untuk mengingatkan kembali bagaimana perjuangan panjang masyarakat adat sebelum negara ada, namun keberadaannya kurang mendapat pengakuan negara.

“Hal inilah yang mendorong masyarakat adat bangkit untuk menyatakan dirinya bahwa kami ada dan tetap ada di atas tanah adat, dan sumber daya alam. Sehingga pada hari ini kita bersama-sama merayakan kebangkitan masyarakat adat yang ke sepuluh,” kata Delila Giay, Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan Setda kabupaten Jayapura membacakan sambutan tertulis penjabat bupati Triwarno Purnomo dan sekaligus membuka kegiatannya, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga:  Media Sangat Penting, Beginilah Tembakan Pertama Asosiasi Wartawan Papua

Perayaan hari bersejarah bagi masyarakat adat kali ini diakuinya sejalan dengan visi dan misi pemerintah kabupaten Jayapura.

“Mendorong dan memberdayakan kemajuan masyarakat adat, yang kemudian pemerintah daerah memberikan pengakuan terhadap sembilan wilayah adat di kabupaten Jayapura,” jelasnya.

Pejabat bupati menyebutkan sembilan wilayah adat itu yakni wilayah adat Sentani (Bhuyakha), wilayah adat Demutru, wilayah adat Yokari, wilayah adat Jouwari, wilayah adat Tepera Yewena Yongsu, wilayah adat Moy, wilayah adat Elseng, wilayah adat Oktim, dan wilayah adat Imbi Numbay.

Wilayah adat Sentani (Bhuyakha) meliputi distrik Sentani, distrik Sentani Timur, distrik Ebungfauw dan distrik Waibhu. Wilayah adat Demutru, meliputi distrik Kemtuk, Kemtuk Gresi, Gresi Selatan, Nimboran, Nimbokrang dan distrik Namblong.

Wilayah adat Moy, meliputi distrik Sentani Barat, dan sebagian wilayah distrik Depapre. Wilayah adat Tepera Yewena Yosu, meliputi distrik Depapre. Wilayah adat Jouwari, meliputi distrik Demta.

Wilayah adat Yokari, meliputi distrik Yokari. Wilayah adat Oktim, meliputi distrik Unurumguay, Yapsi, Kaureh dan distrik Airu. Wilayah adat Imbi Numbay, meliputi distrik Ravenirara. Wilayah adat, adat Elseng, meliputi distrik Kemtuk.

Baca Juga:  Asosiasi Wartawan Papua Taruh Fondasi di Pra Raker Pertama

Dikemukakan, perayaan HKMA ke-10 tahun ini sesungguhnya sebuah perjalanan dan wujud kemajuan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat adat.

“Mendapat pengakuan dan kodefikasi 14 kampung adat, di bidang pertanahan, bapak menteri ATR dan BPN beberapa waktu lalu telah menyerahkan sertifikat tanah milik masyarakat adat. Hal-hal ini menunjukkan bahwa kebangkitan adat di kabupaten Jayapura bukan lagi menjadi isu, tetapi sudah dilaksanakan dan masyarakat adat mendapatkan manfaatnya,” kata Purnomo.

Lanjut ditekankan, kesungguhan pemerintah dalam menjaga, melindungi dan memberdayakan masyarakat sudah diawali pada kebangkitan adat yang pertama.

“Pemberdayaan masyarakat adat sudah dan terus berlangsung sampai hari ini. Bapak ibu adalah pelaku-pelaku perubahan. Kita berharap melalui perayaan hari ini, berbagai permasalahan daerah, seperti masalah kemiskinan, masalah stunting, masalah ketahanan pangan dan inflasi daerah, serta permasalahan pengangguran menjadi tanggung jawab bersama dalam menurunkan dan mengatasi berbagai bermasalahan tersebut,” tuturnya.

Ditegaskan, pemerintah tidak cukup sumber daya kalau masyarakat adat tak berpartisipasi dan mendukungnya. Karena itulah masyarakat adat harus berperan aktif dan bertindak sebagai pelaku pembangunan.

Baca Juga:  Akomodir Aspirasi OAP Melalui John NR Gobai, Jokowi Revisi PP 96/2021

Dengan perayaan HKMA ke-10 ini diharapkan semua masyakarat dapat ikut berpartisipasi.

“Masyarakat juga harus ikut berpartisipasi dalam pembangunan. Banyak potensi dan sumber daya yang harus dikelola secara baik akan mendatangkan kemajuan dan kesejahteraan bersama,” kata Triwarno.

Di tempat sama, Elisa Yarusabra, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) kabupaten Jayapura, menyatakan, peringatan HKMA bukan pertama kali, karena sebelumnya sudah sembilan kali diadakan di wilayah kabupaten ini.

“Sampai hari ini ada banyak yang sudah kita capai, baik kampung adat, juga pemetaan yang sudah kita kerjakan melalui gugus tugas masyarakat adat yang berkolaborasi dengan Kementerian ATR. Itu semuanya proses dari semua dilakukan yang hari ini kita rayakan bersama,” tandasnya.

Pencanangan HKMA digagas Mathius Awoitauw saat satu tahun menjabat sebagai bupati Jayapura. Ketika itu, 24 Oktober 2013 dideklarasikan pertama kali demi eksistensi masyarakat adat di daerah ini diakui negara. []

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

0
“Kami bersama AMAN Sorong Raya akan melakukan upaya-upaya agar Perda PPMHA  yang telah diterbitkan oleh beberapa kabupaten ini dapat direvisi. Untuk itu, sangat penting semua pihak duduk bersama dan membicarakan agar Perda PPMHA bisa lebih terarah dan terfokus,” ujar Ayub Paa.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.