JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Penjabat Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau turun langsung ke lokasi dan berperan penting dalam proses mediasi pertikaian antara masyarakat kampung Kumbalagupa Bilogai dan Pesiga Puyagiya di Kumbalagupa distrik Sugapa, kabupaten Intan Jaya, provinsi Papua Tengah, Senin (24/10/2023).
“Karena saya Pj Bupati masih ada di tempat tugas, sehingga tangani langsung mediasi dengan kedua pihak secara kekeluargaan dan adat, sehingga masalah tersebut bisa dapat selesaikan,” ujar Apolos Bagau dalam pernyataannya kepada media.
Cara kerja Pj Bupati juga menyatu, bersahabat dengan sesama masyarakat, bahkan masyarakat menghargai dan menghormatinya, sehingga kehadirannya dalam konflik tersebut bisa dapat diselesaikan dan berdamai antara masyarakat.
Ia juga meminta agar masyarakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan, karena semua persoalan dan masalah hanya bisa diselesaikan dengan komunikasi secara kekeluargaan.
Pemicu pertikaian tersebut terjadi karena belum dilakukan pembayaran denda atas meninggalnya seorang perempuan bernama Pina Ulau dari kampung Puyagiya yang meninggal pada Agustus 2023.
Pina Ulau meninggal dunia usai mendapat perawatan medis di RSUD Nabire karena mengalami hantaman benda tumpul di bagian kepala. Korban diduga dipukul lantaran persoalan kecemburuan.
Sebagaimana dilansir nabire.net, pertikaian menggunakan anak panah tersebut dimulai pada pukul 8.00 – 10.00 WIT antara masyarakat kampung Kumbalagupa Bilogai dan Pesiga Puyagiya.
Pada pukul 10.15 Wit, Pj Bupati Intan Jaya Apolos Bagau didampingi Kapolres Intan Jaya AKBP Afrisal Asri, tokoh agama, dua anggota DPRD Intan Jaya, Melianus Belau dan Melianus Maiseni mendatangi lokasi kejadian guna menyelesaikan pertikaian tersebut.
Akhirnya, kehadiran Pj Bupati Bagau dan rombongan diterima masyarakat kedua belah pihak dan diselesaikan dengan sejumlah poin penting.
Sejumlah poin penting itu antara lain:
- Pemerintah kabupaten Intan Jaya menanggung biaya berobat bagi mayarakat yang mengalami korban dalam pertikaian tersebut.
- Sebanyak 23 korban luka atas pertikaian tersebut akan dirujuk ke Timika dan Nabire untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
- Kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan permasalahan pembayaran denda adat atas meninggalnya Pina Ulau dan menyepakati pertemuan penyelesaian pada 25 Oktober 2023.
Pasca kejadian tersebut, situasi di wilayah kampung Kumbalagupa aman terkendali. [*/Adv]