Berita30 Anak Muda PBD Ikut Pelatihan Paralegal Bentuk Penguatan Perjuangan Masyarakat Adat

30 Anak Muda PBD Ikut Pelatihan Paralegal Bentuk Penguatan Perjuangan Masyarakat Adat

Editor :
Elisa Sekenyap

SORONG, SUARAPAPUA.com— Sebanyak tiga puluh (30) anak muda dari beragam komunitas adat Moi di Sorong Papua Barat Daya mengikuti pelatihan paralegal.

Kegiatan yang berlangsung pada 28- 30 November 2023 di Sorong merupakan pembekalan pengetahuan soal keterampilan hukum yang difasilitasi oleh Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) ini berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Ketua PPMAN, Syamsul Alam Agus dalam pemaparan materinya mengatakan, pelatihan paralegal ini bertujuan agar masyarakat adat memiliki kemampuan untuk memahami hukum, serta mampu memahami dan melihat kondisi masalah yang ada di komunitas mereka.

Baca Juga:  Teror Aktivis Papua Terkait Video Penyiksaan, Kawer: Pengekangan Berekspresi Bentuk Pelanggaran HAM

“Termasuk agar masyarakat adat juga memiliki kemampuan untuk mendampingi masyarakat adat yang memiliki masalah hukum, karena memperjuangkan hak-haknya,” katanya.

Diakuinya, dalam aktivitasnya untuk memperjuangkan hak-haknya, masyarakat adat kerap menghadapi permasalahan hukum. Bahkan, dalam beberapa kasus berakhir dengan putusan pengadilan yang dinilai merugikan masyarakat adat.

“Tidak dapat dipungkiri, pelayanan hukum untuk masyarakat adat masih terbatas, ” ujarnya.

Baca Juga:  Desak Pelaku Diadili, PMKRI Sorong Minta Panglima TNI Copot Pangdam Cenderawasih

Koordinator PPMAN region Papua, Jeklin Kafiar menyebutkan hampir semua masyarakat adat di Papua khususnya di Sorong mengalami masalah perampasan tanah ulayat sampai tindakan kriminalisasi.

Sementara kondisi di sini sangat sulit mencari advokat yang mau bersukarela membantu memperjuangkan masyarakat adat.

“Semoga dengan pelatihan ini bisa membantu perjuangan masyarakat adat di Papua Barat Daya terlebih khusus suku Moi,” kata Kafiar.

Baca Juga:  KPU Papua Terpaksa Ambil Alih Pleno Tingkat Kota Jayapura

Ia mengakui keterlibatan pemuda terlebih khususnya perempuan dalam menjalankan advokasi sangatlah penting.

Katanya, perempuan bukan lagi penjaga tanah adat melainkan perempuan adalah pangeran penjaga tanah adat.

“Ini awal, ke depan kami berharap lebih banyak perempuan yang terlibat kegiatan seperti ini. Perempuan harus menjadi penggerak penjaga tanah adat, ” harapnya.

Terkini

Populer Minggu Ini:

TPNPB Mengaku Membakar Gedung Sekolah di Pogapa Karena Dijadikan Markas TNI-Polri

0
“Oh…  itu tidak benar. Hanya masyarakat sipil yang kena tembak [maksudnya peristiwa 30 April 2024]. Saya sudah publikasi itu,” katanya membalas pertanyaan jurnalis jubi.id, Kamis (2/5/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.