PolhukamHAMEmanuel Gobay: Sejak 1961 Hingga 2023, Fakta Pelanggaran HAM Terus Terjadi

Emanuel Gobay: Sejak 1961 Hingga 2023, Fakta Pelanggaran HAM Terus Terjadi

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com—  Memperingati  hari Hak Asasi Manusia (HAM) se dunia yang ke 75, Lembaga Bantuan Hukum (LBH Papua),  bersama sejumlah organisasi dan aktivis gelar acara mimbar bebas, panggung hiburan dan nonton film dokumenter tentang pengungsi sebagai momentum merefleksikan kembali pelanggaran HAM yang terjadi di tanah Papua.

Kegiatan tersebut berlangsung di depan halaman Museum Uncen Jayapura pada, Minggu (10/12/2023) dengan tema “Gerak Bersama Dalam Mewujudkan Akses Keadilan Bagi Perempuan”.

Sejumlah organisasi turut terlibat dalam kegiatan tersebut seperti Universitas Cenderawasih, Papuan Voices, TPRA, LBH Apik Jayapura, BPK XXII Papua, Kork Papua dan sejumlah aktivis dan individu lainnya.

Baca Juga:  Soal Satu WNA di Enarotali, Begini Kata Pakum Satgas dan Kapolres Paniai

Selain mimbar bebas dan panggung hiburan, dalam momen itu pihak panitia mengumumkan pemenang lomba e-poster.

Emanuel Gobay, Direktur LBH Papua menyampaikan selamat merayakan hari hak asasi manusia yang ke -75 tahun.

“Di mana kalau kita samakan dengan usia manusia maka sudah masuk dalam kategori orang tua. Itu artinya sudah selayaknya seluru negara yang ada dibawa perserikatan bangsa-bangsa tepat pada tahun 10 Desember 1948 itu semestinya mencerminkan penghargaan penegakan dan juga pemenuhan atas HAM,” ujarnya.

Namun demikian, kata dia kondisinya memprihatinkan dengan usia deklarasi HAM yang mencapai 75 tahun.

Baca Juga:  Panglima TNI dan Negara Diminta Bertanggung Jawab Atas Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

Di mana Indonesia merdeka sebelum pembentukan HAM, namun masih saja terjadi pelanggaran HAM, termasuk di Papua. Terbukti hingga 2023 masih ada beberapa daerah mengalami pengungsian besar-besaran.

“Semestinya penegakan pemenuhan dan penegakan HAM di Papua sudah selesai. Namun dalam praktek yang kami temukan di tanah Papua sejak tahun 1961 sampai dengan 2023 ini, fakta pelanggaran HAM terus terjadi.”

“Ini kemudian menunjukkan cacatan buram di Indonesia yang usianya sama seperti usia perserikatan bangsa-bangsa. Namun pada prakteknya masih melakukan pendekatan yang berujung pada pelanggaran HAM,” ujarnya.

Gustaf Kawer dari Paham Papua yang hadir dalam momentum peringati hari HAM se-dunia dan menyalahkan lilin HUT Suara Papua dan Papuan Voices. (Stracky Yally for SP)

Semestinya pada usia HAM yang ke-75 tahun, kata Gobay, Pemerintah Indonesia sudah mulai berpikir untuk lebih profesional dalam menjalankan perintah konstitusi sesuai pasal 28i ayat  4 Undang-Undang 1994 tentang penghormatan perlindungan pemenuhan dan penegakan HAM adalah tugas negara melalui pemerintah.

Baca Juga:  Desak Pelaku Diadili, PMKRI Sorong Minta Panglima TNI Copot Pangdam Cenderawasih

“Banyak terjadi pengungsi pasca pendropan pasukan militer oleh negara di Kabupaten Nduga, Intan Jaya, Yahukimo, pegunungan Bintang, Maybrat dan kabupaten lainnya di Papua. Ini mencerminkan fakta pelanggaran HAM.”

“Yang disayangkan pendropan pasukan melahirkan pelanggaran. Pelanggaran ini dilakukan untuk kepentingan eksploitasi sumber daya alam di Papua. Ini membuktikan bahwa negara tidak mempunyai niat menyelamatkan manusia Papua, tetapi justru membutuhkan alamnya saja,” pungkasnya.

Terkini

Populer Minggu Ini:

Aksi Hari Aneksasi di Manokwari Dihadang Aparat, Pernyataan Dibacakan di Jalan

0
“Pukul 11. 04 WP pihak keamanan hadirkan pihak DPR PB. Pukul 12. 05 WP, massa aksi kami arahkan untuk menyampaikan orasi politik dari masing-masing organisasi. Akhir dari orasi politik membacakan pernyataan sikap.”

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.