JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Dalam upaya menjaga amanat rakyat guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga pertumbuhan ekonomi untuk manatap Papua Baru dan Indonesia yang bangkit dan semakin maju, Pj Gubernur Papua menyerahkan DIPA petikan Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (Satker K/L) serta Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah Tahun 2024 kepada Bupati/Walikota se-Papua dan Penerima Dana Dekonsentrasi dan Tugas Perbantuan pada beberapa SKPD di Pemerintah Provinsi Papua sebagai salah satu instrumen pembangunan di Provinsi Papua (11/12).
Pj Gubernur Papua Dr. Ridwan Rumasukun dalam arahannya menyatakan bahwa, kondisi perekonomian global masih penuh ketidakpastian, baik akibat geopolitik yang memanas, tantangan perubahan iklim, dan dampak kenaikan suku bunga tinggi dari negara maju yang membuat kita harus tetap waspada, namun katanya, kondisi Perekonomian Indonesia tetap terjaga tumbuh di sekitar 5 persen.
“Pertumbuhan yang tinggi dan stabil akan menjadi modal yang baik untuk pelaksanaan APBN tahun 2024 dan khusus di Papua bahwa pertumbuhan ekonomi didorong oleh peningkatan produksi tambang dan adanya akselerasi pembangunan infrastruktur serta pemberian bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat,” ujar Pj Provinsi Papua dalam keterangan resminya.
Hal tersebut katanya mengindikasikan bahwa investasi regional Papua tetap terjaga dan masyarakat masih menunjukkan ketertarikannya dalam berinvestasi di Papua.
“Perlu kita syukuri bersama bahwa kemiskinan di Provinsi Papua mengalami penurunan, pada Maret 2023, di mana menjadi 26,06 persen yang didominasi oleh penduduk yang tinggal di wilayah pedesaan.”
Hal tersebut juga dibarengi dengan penurunan tingkat pengangguran dan gini rasio, apabila dibandingkan dengan periode tahun 2022.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua, Moudy Hermawan dalam laporannya menyatakan untuk TKDD diserahkan pada 8 kabupatan dan 1 kota.
Petikan DIPA diberikan Kepada 21 Satuan Kerja Kementerian / Lembaga (Satker K/L) dan untuk Dana Dekonsentrasi dan Tugas Perbantuan diberikan kepada 7 SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.