JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap XVIII Ilaga mengaku merampas satu pucuk senjata api jenis SS1-V1 laras panjang di Kompleks Pasar Ilaga Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah pada 1 Februari 2024.
“Pasukan TPNPB Kodap XVIII Puncak Ilaga hari ini, Kamis (1/2/2024) pukul 11:20 telah merampas 1 pucuk senjata SS1 laras panjang, pindah tangan ke TPNPB-OPM di depan Masjid Kago, Ilaga,” kata Numbuk Telengen, komandan lapangan dalam pernyataannya.
“Kami Kodap XVIII bertanggung jawab atas perampasan senjata ini dan kami siap lawan kalau aparat mengejar senjata ini. Kami juga tidak akan kembalikan, karena ini [senjata api] sudah jadi aset TPNPB Kodap XVIII Puncak Ilaga,” tukasnya.
Aksi itu dilakukan pihaknya di bawa tanggung jawab Panglima Kodap XVIII Puncak Ilaga, Brigjend Penny Murib.
Sebby Sambom, Jubir TPNPB dari Markas Pusat Komnas TPNPB – OPM mengaku benar bahwa anggotanya dari Kodap XVIII yang melakukan aksi itu.
“Kami mendapatkan laporan langsung dari Komandan Operasi TPNPB Kodap XVIII Ilaga, Numbuk Telenggen. Telenggen mengatakan pasukannya berhasil rampas satu pucuk senjata jenis SS1, dan sudah pindah tangan,” katanya.
Diketahui bahwa senjata yang dirampas itu dibawa personel Kesatuan Penjagaan dan Pengamanan Pelabuhan atau KP3 Udara Kepolisian Resor Puncak.
Drone Aparat Dirampas Anggota TPNPB
Sementara di Intan Jaya, anggota TPNPB Kodap VIII mengaku merampas satu buah Unmanned Aerial Vehicles (UAVs), atau Pesawat Udara Tanpa Awak yang dikenal dengan nama Drone milik aparat TNI dan Polri di jalan Bangunan Pos Maleo, Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua. Kejadian itu terjadi pada, Sabtu (3/2/2024).
TPNPB mengaku perampasan itu dilakukan anggota TPNPB di bawa pimpinan Yosua Maisani.
“Kami meminta TNI dan Polri agar tidak mencurigai masyarakat sipil terlibat dalam perampasan Drone tersebut. Perampasan Drone itu murni dilakukan oleh TPNPB Kodap VIII Intan Jaya,” jelasnya.