JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyatakan, pembebasan sandera Pilot asal Selandia Baru Philips M. Mehrten adalah tanggung jawab Komnas TPNPB secara komando.
“Resiko apapun yang dihadapi akan dipertanggungjawabkan pimpinan Markas Pusat Komnas TPNPB,” tukas Sebby Sambom. Juru Bicara TPNPB dalam pernyataannya.
Pernyataan itu disampaikan juga kepada 36 Komando Daerah Pertahanan (Kodap) TPNPB di seluruh Tanah Papua dan seluruh rakyat Papua.
Selanjutnya, kata Sebby untuk pembebasan Kapten Phillips Marhten akan bekerjasama dengan pihak internasional yang netral dan independen sebagai fasilitator dan mediator.
“Untuk mencari solusi pembebasan polot Philips M. Marhten, kami di Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB tetap bekerja sama dengan pihak internasional yang netral dan independen sebagai fasilitator dan juga sebagai mediator.”
Katanya untuk poin tersebut pihaknya membuka diri dan tetap bekerja sama dengan semua pejuang Papua bersama rakyat yang berafiliasi dengan Komnas TPNPB.
Dikatakan, pembebasan pilot Philips yang ditahan TPNPB di bawah pimpinan Panglima Brigjend Egianus Kogeya harus dibebaskan demi kemanusiaan berdasarkan hukum perang Humaniter Internasional, dan tidak ada alasan untuk pilot harus ditahan.
“Kami perlu sampaikan bahwa pernyataan Panglima Egianus Kogeya yang menyatakan akan menahan pilot Philips untuk menukar dengan Papua Merdeka, tetapi kami Pimpinan Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB menyampaikan akan mereview pernyataan itu,” katanya.
“Dengan hormat kami harus mampu membebaskan pilot Philips M. Marhten demi kemanusiaan berdasarkan Hukum Humaniter Perang Internasional,” tukas Sebby.
Lebih khusus kepada TPNPB Kodap III Ndugama Derakma Sebby menegaskan agar tidak mendengarkan hasutan-hasutan dari pihak –pihak yang tidak bertanggung jawab dalam penahanan pilot asal Selandia Baru itu.
“Namun TPNPB Komando Wilayah Pertahanan III harus dan wajib berkomunikasi aktif hanya dengan Pimpinan Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB dan itu adalah mekanisme protokol dalam Komando Nasional TPNPB. Karena ada oknum-oknum yang hasut-hasut agar pilot itu ditahan. Mereka itu adalah agen Badan Intelijen Nasional (BIN) Indonesia.
Belum ada kesepakatan
AKBP Bayu Suseno, juru bicara Satuan Tugas Damai Cartenz – yang menangani pemberontakan di Papua – mempertanyaan klaim TPNPB yang akan membebaskan sandera.
“Mau dilepas? Kapan? KKB kok dipercaya,” ujar Bayu kepada BenarNews merujuk pada nama Kelompok Kriminal Bersenjata, versi pemerintah untuk TPNPB.
Bayu mengatakan saat ini pemerintah telah mengutus Pj Bupati Nduga Edison Gwijangge untuk bernegosiasi dengan Egianus Kogoya soal pembebasan pilot.
“Karena beliau memiliki kedekatan kekerabatan dengan Egianus Kogoya,” jelas Bayu,
Menurut Bayu, meski berbagai upaya komunikasi sudah dibuka oleh Gwijangge kepada TPNPB, hingga saat ini belum ada kesepakatan terkait pembebasan pilot.
“Kami dari Satgas Damai Cartenz 2024 mengedepankan upaya soft approach terlebih dahulu karena pertimbangan kemanusiaan dan keselamatan pilot itu sendiri,” ujar Bayu.