JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Perdana Menteri Papua Nugini James Marape mengajukan mosi tidak percaya yang kedua kepada Komite Hak-hak Istimewa Parlemen setelah adanya tuduhan pemalsuan.
“Sepertinya ada yang menggunting dan menempelkan tanda tangan dan mengisi nama-nama,” kata Marape sebagaimana dilansir dari RNZ Pacific.
Penjabat Ketua Parlemen Koni Iguan mengatakan kepada Parlemen pada hari Kamis bahwa mosi tidak percaya yang pertama tidak memenuhi syarat untuk dicantumkan dalam kertas pemberitahuan.
Komite peninjau menemukan masalah dengan mosi pertama dan meminta pihak oposisi untuk mengajukan mosi kedua.
Para anggota kelompok oposisi mengatakan bahwa mereka menginginkan kejelasan mengenai masalah ini.
Bahkan sampai mengatakan bahwa hal itu “memprihatinkan”.
Sekarang Marape mempermasalahkan hal tersebut, dengan mengatakan bahwa ia telah diberitahu bahwa beberapa pemimpin tidak menandatangani mosi kedua, namun nama dan tanda tangan mereka tetap digunakan.
Ia mengatakan bahwa ini adalah kasus potensial “pemalsuan serius”.
“Sebagai Perdana Menteri, saya tidak mentolerir orang-orang yang menyalahgunakan proses ini, terutama mereka yang mengaku sebagai ‘pemerintahan alternatif’ yang ingin memperjuangkan hak-hak rakyat kita.
“Ini benar-benar salah! Tingkat penipuan seperti ini harus dikutuk dengan keras,” kata Marape.
Ia mengatakan bahwa pihak oposisi dipersilakan untuk mencoba mengajukan mosi tidak percaya terhadapnya ketika Parlemen kembali bersidang pada bulan Mei.
Ia membantah bahwa Parlemen ditunda untuk menghindari pemungutan suara terhadap dirinya.