Tanah PapuaAnim Ha14 Aktivis GempaR Ditangkap di Merauke

14 Aktivis GempaR Ditangkap di Merauke

JAYAPURA, SUARAPAPUA. com— Sebanyak 14 aktivis Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (GempaR) Papua dilaporkan telah ditangkap dan diamankan pihak kepolisian di Merauke pagi ini, Kamis (9/8/2018) di Merauke, Papua.

Yason Ngelia, Sekjen GempaR membenarkan penangkapan 14 aktivis tersebut.

Kata Yason, negara masih represif, ketika memperingati Hari Masyarakat Adat Sedunia di 2018 negara masih represif menunjukkan sikap tidak demokratis.

Baca Juga:  Sikap Mahasiswa Papua Terhadap Kasus Penyiksaan dan Berbagai Kasus Kekerasaan Aparat Keamanan

“Mereka ditangkap di dua tempat yang berbeda. Di Libra 5 orang dan di Mangga dua 10 orang. Mereka sudah dibawah ke kantor polisi,” ungkapnya kepada suarapapaua.com.

Ia membeberkan, pukul 9.17 WIT aktivis GempaR yang ditangkap di Libra adalah Andi Kahol (L), Beatus (L), Ruben (L), Ronelly (P). 10 orang lagi ditangkap di Mangga Dua Merauke.

Baca Juga:  Polda Papua Diminta Evaluasi Penanganan Aksi Demo di Nabire

Hingga berita ini disiarkan, redaksi suarapapua.com telah berusaha konfirmasi informasi ini kepada Kapolres Merauke, AKBP Bahara Marpaung lewat pesan singkat dan whatsapp namun belum dijawab. Redaksi akan update kembali.

Pewarta: Arnold Belau

Terkini

Populer Minggu Ini:

Manasseh Sogavare Mengundurkan Diri Dari Pencalonan Perdana Menteri

0
“Saya sangat menyadari tantangan yang ada dan saya tahu bahwa terkadang hal ini dapat menjadi beban dan kesepian; namun saya yakin bahwa saya terhibur dengan kebijakan yang baik yang kami miliki dan solidaritas dalam koalisi kami.”

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.