BeritaPelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sorsel Ditangkap

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sorsel Ditangkap

TEMINABUAN, SUARAPAPUA.com — RM (31), pelaku kasus pencabulan hingga pembunuhan anak di bawah umur di Sorong Selatan yang masih buron akhirnya ditangkap tim khusus Polres Sorong Selatan pada 11 Agustus 2018.

Penangkapan itu dilakukan ketika tim mendapatkan informasi dari warga tentang keberadaan pelaku yang sudah buron selama satu bulan – sejak kejadian pada 11 Juli 2018.

Kapolres Sorong Selatan, AKBP. Romylus Tamtelahitu pada, Kamis (16/08/2018) mengakui, kasus ini termasuk kasus yang cukup fenomenal di Kabupaten Sorong Selatan yang merupakan kasus tindak pidana kemanusian.

Baca Juga:  Hasil Temu Perempuan Pembela HAM dan Pejuang Lingkungan Bersama WALHI Nasional

Dengan demikian kata Kapolres, pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 8 saksi dan visum serta otopsi terhadap korban anak yang berusia 8 tahun.

“Dari hasil visum ada luka pada alat kelamin korban, kemudian dari hasil otopsi sementara belum ada. Dan juga dari hasil pemeriksaan 8 orang saksi, maka pelaku ditetapkan sebagai tersangka,’’ kata Kapolres Romylus.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Pertamina Monitor Kesiapan Layanan Avtur di Terminal Sentani

Awalnya, kejadian itu terjadi ketika tersangka mendatangi rumah korban SB (8 tahun) di daerah distrik Teminabuan pada Juli 2018 dengan dalil meminjam telepon gengam (HP), namun tersangka mendapati korban dalam keadaan tidak menggunakan pakaian di rumahnya.

Korban langsung diajak mengambil rambutan di belakang rumah, namun akhirnya korban digendong pergi jauh dari rumahnya 100 meter lalu tersangka melakukan tindakan pemerkosaan sambil mencekik lehernya hingga meninggal dunia.

Baca Juga:  Penolakan Memori Banding, Gobay: Majelis Hakim PTTUN Manado Tidak Mengerti Konteks Papua

Setelah itu jasad korban diletakan didekat kali ditutupi daun hingga ditemukan keluarga setelah melakukan pencarian selama dua hari.

Setelah itu pelaku kembali ke rumahnya di pasar Kajase dan melarikan diri hingga ditangkap pada 11 Agustus 2018.

Pewarta: Ferdinan Thesia

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Aparat Hadang dan Represi Aksi Demo Damai Mahasiswa Papua di Bali

0
“Kondisi hari ini, rakyat Papua menghadapi situasi represif, intimidasi serta pembunuhan yang sistematis dan terstruktur oleh negara pasca otonomi khsusus diberlakukan tahun 2001. Akibatnya, konflik berkepanjangan terus terjadi yang membuat aparat TNI/Porli menuduh warga sipil dengan sembarangan,” tutunya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.