Maximus Tipagau: Kami Butuh Regulasi Perlindungan Cartenz

0
6555

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Maximus Tipagau, pengelola wisata Cartenz mengungkapkan dirinya sebagai pengelola tempat wisata kelas dunia yang ada di Papua membutuhkan regulasi yang jelas untuk melindungi Cartenz.

Tipagau menjelaskan, Cartenz menjadi tujuan dan incaran pariwisata internasional. Karena Cartenz itu daerah salju yang ada di wilayah tropis dan Cartenz termasuk dalam seven sumit. Namun untuk mengelola dan memanfaatkan potensi eko wisata yang luar biasa itu tidak bisa karena tidak ada regulasi yang jelas melindungi Cartenz.

“Kami sampai saat ini tidak bisa melakukan apa-apa ketika ada turis datang tetapi dibawah oleh orang dan perusahaan dari Jawa maupun Manado. Bukan karena tidak menerima mereka tetapi karena mereka tidak bisa merawat dan menjaga tempat wisata,” jelas Tipagau kepada suarapapua.com tidak lama ini.

Baca Juga:  Panglima TNI dan Negara Diminta Bertanggung Jawab Atas Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

Menurutnya, harusnya ada regulasi khusus yang menjamin kelestarian Cartenz. Tetapi karena tidak ada UU dan aturan baik dari kabupaten, provinsi maupun pusat, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Cartenz merupakn daerah minat khusus karena masuk dalam seven sumit yang harus dilindungi, namun tidak ada regulasi yang mengatur tentang Cartenz.

Cartenz termasuk di dalam wilayah konservasi, wilayah taman nasional Lorentz dan tempat wisata besar, tetapi pemerintah daerah tidak siap untuk menghadapi persoalan.

ads

“Peraturan pemerintah dari kementerian pariwisata ada tetapi pihak kementerian tidak bisa ke Cartenz dan itu hanya peraturan di Cartenz. Sedangkan balai taman nasional Lorentz pun tidak pernah melakukan langkah-langkah kongkrit untuk melestarikan dan melindungi Cartenz,” katanya.

Baca Juga:  Kemenparekraf Ajak Seluruh Pelaku Usaha Kreatif di Indonesia Ikut AKI 2024

Kepala Balai Taman Nasional Lorentz, Anis Acha Sokoy, pada 14 Oktober 2018 suarapapua.com berupaya konfirmasi terkait penanganan dan upaya yang dilakukan balai taman nasional, termasuk pelestarian wisata Cartenz yang masuk di dalam wilayah taman nasional Lorentz, namun tidak menjawab beberapa pertanyaan dari suarapapua.com yang dikirim lewat WhatsApp meski ia telah membaca pertanyaan-pertanyaan itu.

Maximus mengatakan, karena tidak ada regulasi yang jelas itu, banyak turis yang datang ke Cartenz tidak menjaga tempat wisata dengan baik. Fakta yang ditemukan, banyak turis buang sampah tak karuan.

Baca Juga:  Akomodir Aspirasi OAP Melalui John NR Gobai, Jokowi Revisi PP 96/2021

“Karena sampah-sampah itu lingkungan rusak, air tercemar, kehidupan flora dan fauna di sekitar Cartenz terancam. Kalau Anjing Dinggo dan Dinggiso makan sampah-sampah yang dibuang para turis, mereka bisa mati,” ungkapnya.

Seharusnya, dengan potensi wisata Cartenz yang besar itu, kata dia, pemeritah buka mata untuk melestarikannya dengan membuat regulasi dan menjalankan regulasi tersebut dengan benar.

“Kalau ada regulasi jelas, kami bisa mengelolanya dengan baik. Termasuk melestarikan alam sekitar Cartenz. Ini persoalan sangat serius, tetapi pemerintah daerah tidak siap, kabupaten maupun provinsi dan semua pihak terkait lemah dalam penanganan ini yang menyebabkan taman nasional dan tempat wisata internasional bisa rusak,” katanya.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaGereja dan Orang Papua
Artikel berikutnyaPengelolaan Wisata Cartenz Belum Jadi Prioritas Pemerintah Provinsi Papua