KOTA SORONG, SUARAPAPUA.com— Empat Tahanan Politik Papua, Manase Baho, Yosep Syufi, Paulus Karet dan Riyanto Ruru masih menunggu Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Keempat anak muda ini dijerat dengan pasal makar setelah ditangkap, ditahan dan diperiksa usai melakukan aksi lawan rasisme di Kota Sorong.
Yosep Titirlolobi, pengacara ke empat pada Kamis (9/1/2020), mengatakan setelah menunda empat kali surat SPDP, hingga sekarang belum ke kejaksaan untuk memulai penyidikan. Meski begitu pihaknya tetap menunggu kapan dimulainya penyelidikan.
“Kami menunggu SPDP dari kepolisian ke Kejaksaan. Kami juga sedang mencari saksi ahli yang akan diturunkan saat pengadilan nanti sehingga saksi-saksi tersebut menjadi bukti kuat yang akan kami gunakan untuk fight di pengadilan. Mereka sudah empat kali diperpanjang masa tahanan. Masa perpanjangan tahanan terakhir,” katya Yosep.
Atas keterlambatan dan penundaan tersebut membuat para keluarga korban menilai pihak kepolisian sebagai aparat keamanan dan penegak hukum tidak profesional dalam menangani kasus terhadap keempat mahasiswa yang dituduh makar. Padahal menurut keluarga korban, kejadian terjadi karena sebab dan akibat.
“Tidak ada persoalan yang mendasar. Kenapa penahanan-nya sampai lama begini. Aksi yang dilakukan mahasiswa, merupakan rentetan dari masalah rasisme yang terjadi di Surabaya.Mereka sebagai mahasiswa. Mahasiswa murni yang melihat persoalan tersebut dan berhak untuk menyampaikan aspirasinya ke muka umum. Apa yang salah sehingga penahanan sudah diperpanjang sampai empat kali,” kata Hery Hae keluarga korban.
Keluarga berharap, pimpinan Porles Sorong kota agar jeli melihat persoalan tersebut. Jangan membuat luka baru bagi Rakyat Papua. Rakyat Papua sudah banyak menyimpan luka tentang persoalan di Papua.
“Cobalah, pak Kapolres jeli melihat persoalan ini. Jangan menambah luka di hati Rakyat Papua. Banyak luka papua yang belum selesaikan. Kenapa harus terus menambah luka baru bagi Rakyat Papua,” katanya.
Pewarta: SP-CR03
Editor: Arnold Belau