Nasional & DuniaCina Peringatkan PNG Tidak Menolak Kontrak Tambang Porgera

Cina Peringatkan PNG Tidak Menolak Kontrak Tambang Porgera

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Sebuah perusahaan Cina memperingatkan Papua Nugini agar tidak menolak memperbaharui kontrak penambangan yang selama ini dilakukan oleh Barrick Gold Corporation di Porgere, Provinsi Enga, PNG.

Sebagaimana dilaporkan Radio New Zealand, Kamis (30/4/2020), Zijin Mining Grup, perusahaan Cina yang bersama-sama memiliki kontrak tambang emas Porgera dengan Barrick Gold Ltd dari Kanada, mengeluarkan peringatan itu setelah perdana menteri PNG, James Marape mengumumkan bahwa perpanjangan kontrak yang diajukan Barrick ditolak.

Kedua perusahaan tersebut memiliki saham senilai 47,5 persen secara patungan di perusahaan itu.

Barrick Niugini Ltd sendiri sebagaimana dilaporkan Reuters telah menghentikan operasi tampang pada hari Sabtu lalu.

Baca Juga:  KBRI dan Universitas Nasional Fiji Gelar Seminar Perspektif Kolaborasi yang Lebih Dekat

Barrick mengeluhkan bahwa pemerintah PNG tidak memberikan pemberitahuan resmi tentang keputusan itu, atau rincian transisi yang direncanakan.

Zijin kembali mendesak agar PNG perlu bernegosiasi kembali untuk memperpanjang kontrak pertambangan itu dengan itikad baik, sebab jika tidak, maka kedepan dapat merusak hubungan antara kedua negara itu.

Pihak Zijin terus mendesak PNG lantaran kepentingan dalam kepemilikan saham di tambang tersebut.

Namun, persoalan lain yang ada di depan mata adalah persoalan lingkungan yang telah lama dihadapi oleh penduduk setempat, termasuk sosial dan masalah ekonomi minimal.

Baca Juga:  Pacific Network on Globalisation Desak Indonesia Izinkan Misi HAM PBB ke West Papua
Chen Jinghe dari Zijin Mining Grup and John Thornton dari Barrick Gold Ltd. (ist)

Sementara, Pemerintah PNG menyatakan, penolakannya perpanjangan kontrak yang dilaukan pihaknya untuk 20 tahun kedepan telah dipertimbangkan pihanya secara hati-hati dan hal itu menurut pemerintah “demi kepentingan terbaik bagi Nngara, terutama soa pengganti klaim dalam kerusakan lingkungan akibat pertambangan dan masalah pemukiman”.

Di sisi lain, pihak perusahaan pertambangan mengatakan akan menghalalkan segala cara dan jalan hukum guna menentang keputusan pemerintah, termauk memulihkan semua biaya akibat penolakan perpanjangan itu.

Cina dalam beberapa tahun terakhir telah menjadi pengaruh utama di PNG, di mana angka-angka dalam anggarannya menunjukkan bahwa Beijing merupakan kreditor terbesar negara itu.

Baca Juga:  Wawancara Eksklusif Daily Post: Indonesia Tidak Pernah Menjajah Papua Barat!

Zijin mengatakan bahwa pihaknya memahami perlunya distribusi manfaat yang lebih besar di antara pemerintah, pemilik tanah, dan pemangku kepentingan.

Tetapi, Cina juga terus menekan Pemerintah PNG dengan memperingatkan pemerintah bahwa jika kontrak tidak diperpanjang maka hubungan antara PNG dan Cina bisa dirugikan.

Sementara itu, PM Marape dalam postingannya media sosial belum lama ini menyatakan jika tambang ditutup maka pemerintah akan mengendalikan tambang pada masa transisi.

Namun lanjutnya, jika perpanjangan kontrak penambangan khusus tidak diberikan, tambang akan terpaksa ditutup.

Sumber: Radio New Zealand

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

0
“Kami bersama AMAN Sorong Raya akan melakukan upaya-upaya agar Perda PPMHA  yang telah diterbitkan oleh beberapa kabupaten ini dapat direvisi. Untuk itu, sangat penting semua pihak duduk bersama dan membicarakan agar Perda PPMHA bisa lebih terarah dan terfokus,” ujar Ayub Paa.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.