MANOKWARI, SUARAPAPUA.com –— Satu dari pasien positif corona yang dirawat di rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Papua Barat dinyatakan sembuh dan telah dipulangkan ke rumahnya.
Pasien tersebut dirawat pada tanggal 7 April 2020 selama 24 hari dia adalah pasien pertama yang hendak dipulangkan dari 5 pasien yang dirawat.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Papua Barat, Arnoldus Tiniap mengatakan, pasien laki-laki berusia 29 tahun itu dinyatakan sembuh setelah memperoleh dua kali hasil negatif tes swab dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makasar.
“Pasien ini kita sudah lakukan Follow Up sebanyak dua kali dan memang hasilnya negatif,”Katanya kepada Wartawan di RSUD Papua Barat, Senin, (11/5/2020).
Sementara Arnold menambahkan, lima orang pasien yang dirawat ini sudah mengalami kondisi membaik sementara dua menunggu hasil follow Up ke dua dikirim besok selasa, (12/5/2020). Sedangkan tiga pasien dinyatakan negatif sesuai follow up pertama setelah mengikuti perawatan.
Mereka tinggal menunggu hasil tes swab ke dua yang dikirim balik dari BBLK Makassar.
“Sedangkan ibu yang kemarin baru masuk itu nanti besok baru kita kirim follow Up pertama,” ucap Tiniap.
Tuan Adam Pasien sembuh Covid-19, selama masa perawatan di Andai dan di RSUD Papua Barat ia mengaku pelayanan yang diberikan para petugas medis maksimal baik.
“Saya sangat berterimakasih untuk petugas mereka melayani kami disini dengan baik. Kami tidak ada rasa bosan jadi selama dikarantina saya tetap menjalankan puasa. Kini saya bisa kembali bertemu dengan keluarga. Semua anjuran saya tetap ikut,” ucapnya.
Katanya, dia adalah salah satu dari 13 orang yang berasal dari gowa sulsel yang pada april lalu menumpangi Km. Ciremai tiba di Manokwari dan dikarantinakan.
Yang bersangkutan dinyatakan sembuh. Arnoldus Berharap masyarakat masyarakat dapat menerimanya dengan baik. Meski demikian bersangkutan tetap mengikuti anjuran pemerintah sesuai protokol kesehatan.
“Dia sudah sembuh dan tidak lagi membawa virus,” terangnya.
Pewarta : Charles Maniani
Editor: Arnold Belau