JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Masyarakat di kabupaten Yalimo diminta siap menerima dengan jiwa besar apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada kabupaten Yalimo tahun 2020.
“Keputusan apapun dari sengketa Pilkada Yalimo di MK, apakah nanti paslon nomor urut satu atau dua, kita semua harus terima dengan lapang dada agar proses pembangunan di daerah bisa berlanjut,” kata Leo Himan, ketua Forum Peduli Pembangunan kabupaten Yalimo, kepada wartawan, Kamis (11/3/2021).
Untuk itu, ia mengimbau kepada semua pihak tetap tenang menjelang agenda sidang pembacaan putusan MK.
Leo berharap majelis hakim MK mesti mengambil keputusan yang seadil-adilnya sesuai dengan bukti-bukti hukum yang kuat tanpa ada intervensi sebagai bentuk independensi MK terhadap perselisihan hasil Pilkada Yalimo.
“Dengan keputusan seadil-adilnya dari MK, tentu saja akan menghindari kemungkinan buruk diantara pendukung kedua paslon. Kami tidak mau terjadi konflik di daerah,” tegasnya.
Lantaran putusan MK bersifat final dan mengingat, Leo mengajak masyarakat Yalimo dan semua kelompok berkepentingan antusias menerimanya sebagai bagian dari demokrasi.
Ia juga menyinggung terkait masa kepemimpinan bupati terpilih nantinya efektif dua tahun, sehingga masyarakat diminta tak lagi mempersoalkan hasil putusan MK.
“Masa jabatan bupati terpilih ini hanya dua tahun, karena tahun 2024 akan diadakan Pilkada lagi. Waktu dua tahun itu tidak cukup untuk bangun daerah, jadi jangan kita perpanjang masalah,” imbuh Leo.
Terpisah, Yanes Alitnoe dari tim paslon nomor urut satu Erdi Dabi – Jhon Wilil (Er-Jhon) berharap masyarakat Yalimo bersabar menunggu putusan MK dan tak mudah terprovokasi dengan hasutan oknum tak bertanggungjawab.
“Hasil sengketa Pilkada sudah ditangani MK, sudah disidangkan tinggal pembacaan keputusan saja. Masyarakat harus tetap sabar dan tenang menunggu hasilnya. Semua wajib menjaga daerah kita tetap aman,” imbaunya.
Pewarta: Agus Pabika
Editor: Markus You