Tanah PapuaLa PagoDua Kubu di Yalimo Diminta Siap Terima Putusan MK

Dua Kubu di Yalimo Diminta Siap Terima Putusan MK

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Masyarakat di kabupaten Yalimo diminta siap menerima dengan jiwa besar apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada kabupaten Yalimo tahun 2020.

“Keputusan apapun dari sengketa Pilkada Yalimo di MK, apakah nanti paslon nomor urut satu atau dua, kita semua harus terima dengan lapang dada agar proses pembangunan di daerah bisa berlanjut,” kata Leo Himan, ketua Forum Peduli Pembangunan kabupaten Yalimo, kepada wartawan, Kamis (11/3/2021).

Baca Juga:  DPC PDIP Tolikara Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Untuk itu, ia mengimbau kepada semua pihak tetap tenang menjelang agenda sidang pembacaan putusan MK.

Leo berharap majelis hakim MK mesti mengambil keputusan yang seadil-adilnya sesuai dengan bukti-bukti hukum yang kuat tanpa ada intervensi sebagai bentuk independensi MK terhadap perselisihan hasil Pilkada Yalimo.

“Dengan keputusan seadil-adilnya dari MK, tentu saja akan menghindari kemungkinan buruk diantara pendukung kedua paslon. Kami tidak mau terjadi konflik di daerah,” tegasnya.

Lantaran putusan MK bersifat final dan mengingat, Leo mengajak masyarakat Yalimo dan semua kelompok berkepentingan antusias menerimanya sebagai bagian dari demokrasi.

Baca Juga:  Partai Demokrat se-Papua Tengah Jaring Bakal Calon Kepala Daerah Jelang Pilkada 2024

Ia juga menyinggung terkait masa kepemimpinan bupati terpilih nantinya efektif dua tahun, sehingga masyarakat diminta tak lagi mempersoalkan hasil putusan MK.

“Masa jabatan bupati terpilih ini hanya dua tahun, karena tahun 2024 akan diadakan Pilkada lagi. Waktu dua tahun itu tidak cukup untuk bangun daerah, jadi jangan kita perpanjang masalah,” imbuh Leo.

Baca Juga:  Emanuel You Mantapkan Langkah Bertarung di Pilkada Paniai

Terpisah, Yanes Alitnoe dari tim paslon nomor urut satu Erdi Dabi – Jhon Wilil (Er-Jhon) berharap masyarakat Yalimo bersabar menunggu putusan MK dan tak mudah terprovokasi dengan hasutan oknum tak bertanggungjawab.

“Hasil sengketa Pilkada sudah ditangani MK, sudah disidangkan tinggal pembacaan keputusan saja. Masyarakat harus tetap sabar dan tenang menunggu hasilnya. Semua wajib menjaga daerah kita tetap aman,” imbaunya.

Pewarta: Agus Pabika
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Emanuel You Mantapkan Langkah Bertarung di Pilkada Paniai

0
“Saya sebagai warga negara yang juga dan generasi muda mempunyai kewajiban dan kerinduan dalam mengisi ruang demokrasi yang disediakan oleh negara, sehingga saat ini saya sudah berkomitmen untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon bupati Paniai,” kata mantan ketua Komisi A Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) kabupaten Paniai periode 2009-2014 dari Partai Barisan Nasional (Barnas) itu.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.