BeritaMRPB Minta Olvah Alhamid Segera Klarifikasi Pernyataannya

MRPB Minta Olvah Alhamid Segera Klarifikasi Pernyataannya

MANOKWARI, SUARAPAPUA.com— Majelis Rakyat Papua Barat menegaskan Syarifah Olvah Bwefar Alhamid segera mengklarifikasi pernyataan yang menyakiti hati orang Papua.

Ketua Majelis Rakyat Papua Barat, Maxi Nelson Ahoren mengatakan bahwa pernyataan Syarifah Olvah Alhamid tidak mewakili orang Papua, tetapi merupakan pernyataan pribadinya dalam sebuah program TV baru-baru ini.

“Kami atas nama masyarakat adat Papua Barat meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat Papua yang ada di Papua dan Papua Barat. Pernyataan yang dimaksud [Olvah] bukan atas nama masyarakat Papua, tetapi yang bersangkutan,” kata Maxi Ahoren, kepada suarapapua.com, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga:  Freeport Indonesia Dukung Asosiasi Wartawan Papua Gelar Pelatihan Pengelolaan Media

MRPB menegaskan jika Syarifah Olvah Bwefar Alhamid sebagai anak adat Papua Barat maka segera klarifikasi pernyataannya yang membuat masyarakat Papua resah.

“Kami meminta kepada yang bersangkutan untuk segera mengklarifikasi pernyataan tersebut, karena belakangan ini menjadi viral dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Papua,” katanya.

Diketahui, Olvah Bwefar Alhamid, Putri Indonesia 2015 perwakilan Papua Barat berdebat dengan Asfinawati, Ketua YLBHI dalam sebuah program dialog di salah satu acara TV. Bersama Ali Mochtar Ngabalin, staf utama KSP, Frida Kelasin, Anggota DPRD Papua Barat 2014-2019, dan Nicodemus Wamafma, Jurkam Hutan Papua Greenpeace Indonesia.

Baca Juga:  Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

Dalam acara yang ditayangkan pada 7 Oktober 2021 itu, Olvah Alhamid melontarkan kata-kata yang menyinggung warga Papua. Setidaknya, tindakan represip karena bintang kejora itu tidak betul.

“Kita yang tinggal di sana [Papua] tidak merasa seperti itu. Di sana itu aman tenteram saling menghargai. Saya tinggal di sana. Dari kecil sampai sekarang tidak ada yang terjadi tindakan represif karena bintang kejora. Perlu tinggal di sana 1 atau 2 – 6 bulan supaya tahu betul kejadian di sana. Jangan hanya dengar laporan,” kata Olvah di kompas.tv merespon pernyataan Asfinawati dari YLBHI.

Baca Juga:  ULMWP: Aneksasi Papua Ke Dalam Indonesia Adalah Ilegal!

 

Pewarta: Charles Maniani
Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Bappilu Partai Demokrat Provinsi PP Resmi Gelar Pleno Penutupan Pendaftaran Cagub...

0
"Perlu kami sampaikan juga bahwa Bappilu tidak punya hak untuk intervensi dalam seleksi bakal calon. Kami hanya membuka pendaftaran dan menerima pendaftaran, selanjutnya akan ditetapkan adalah pengurus pusat."

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.