BeritaMRPB Minta Olvah Alhamid Segera Klarifikasi Pernyataannya

MRPB Minta Olvah Alhamid Segera Klarifikasi Pernyataannya

MANOKWARI, SUARAPAPUA.com— Majelis Rakyat Papua Barat menegaskan Syarifah Olvah Bwefar Alhamid segera mengklarifikasi pernyataan yang menyakiti hati orang Papua.

Ketua Majelis Rakyat Papua Barat, Maxi Nelson Ahoren mengatakan bahwa pernyataan Syarifah Olvah Alhamid tidak mewakili orang Papua, tetapi merupakan pernyataan pribadinya dalam sebuah program TV baru-baru ini.

“Kami atas nama masyarakat adat Papua Barat meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat Papua yang ada di Papua dan Papua Barat. Pernyataan yang dimaksud [Olvah] bukan atas nama masyarakat Papua, tetapi yang bersangkutan,” kata Maxi Ahoren, kepada suarapapua.com, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga:  Tragedi Penembakan Massa Aksi di Dekai 15 Maret 2022 Diminta Diungkap

MRPB menegaskan jika Syarifah Olvah Bwefar Alhamid sebagai anak adat Papua Barat maka segera klarifikasi pernyataannya yang membuat masyarakat Papua resah.

“Kami meminta kepada yang bersangkutan untuk segera mengklarifikasi pernyataan tersebut, karena belakangan ini menjadi viral dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Papua,” katanya.

Diketahui, Olvah Bwefar Alhamid, Putri Indonesia 2015 perwakilan Papua Barat berdebat dengan Asfinawati, Ketua YLBHI dalam sebuah program dialog di salah satu acara TV. Bersama Ali Mochtar Ngabalin, staf utama KSP, Frida Kelasin, Anggota DPRD Papua Barat 2014-2019, dan Nicodemus Wamafma, Jurkam Hutan Papua Greenpeace Indonesia.

Baca Juga:  Velix Vernando Wanggai Pimpin Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua

Dalam acara yang ditayangkan pada 7 Oktober 2021 itu, Olvah Alhamid melontarkan kata-kata yang menyinggung warga Papua. Setidaknya, tindakan represip karena bintang kejora itu tidak betul.

“Kita yang tinggal di sana [Papua] tidak merasa seperti itu. Di sana itu aman tenteram saling menghargai. Saya tinggal di sana. Dari kecil sampai sekarang tidak ada yang terjadi tindakan represif karena bintang kejora. Perlu tinggal di sana 1 atau 2 – 6 bulan supaya tahu betul kejadian di sana. Jangan hanya dengar laporan,” kata Olvah di kompas.tv merespon pernyataan Asfinawati dari YLBHI.

Baca Juga:  12 Parpol Desak KPU PBD Tunda Hasil Pemilu Raja Ampat

 

Pewarta: Charles Maniani
Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Ribuan Data Pencaker Diserahkan, Pemprov PBD Pastikan Kuota OAP 80 Persen

0
“Jadi tidak semua Gubernur bisa menjawab semua itu, karena punya otonomi masing-masing. Kabupaten/Kota punya otonomi begitu juga dengan provinsi juga punya otonomi. Saya hanya bertanggung jawab untuk formasi yang ada di provinsi. Maka ini yang harus dibicarakan supaya apa yang disampaikan ini bisa menjadi perhatian kita untuk kita tindaklanjuti. Dan pastinya dalam Rakor Forkopimda kemarin kita juga sudah bicarakan dan sepakat tentang isu penerimaan ASN ini,” ujarnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.