PolhukamHAMKNPB Konsulat dan Mahasiswa Papua Desak Negara Bebaskan VY Tanpa Syarat

KNPB Konsulat dan Mahasiswa Papua Desak Negara Bebaskan VY Tanpa Syarat

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Desakan kepada negara agar segera bebaskan Victor Yeimo dari semua jeratan hukum datang juga dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia dari empat wilayah bersama mahasiswa Papua di rantauan.

Desakan disampaikan dalam jumpa pers di Asrama Putri Papua, Tomohon, Sulawesi Utara, Selasa (17/1/2023).

Dikutip dari keterangan tertulis yang dikirim ke redaksi, David Faluk, ketua KNPB Konsulat Indonesia, menegaskan bahwa Victor Yeimo sebagai aktivis Papua sedang dikriminalisasi dengan berbagai sangkaan tanpa bukti kesalahan dan dasar hukum yang jelas.

Penangkapan dan penahanan Victor Yeimo, ujar Faluk, tidak berdasarkan fakta, tetapi aparat penegak hukum menjeratnya dengan pasal karet. Sangkaan antara waktu kejadian dan aksi anti rasisme dianggap tidak relevan untuk diterapkan kepada juru bicara internasional KNPB itu.

“Aparat penegak hukum Indonesia stop kriminalisasi aktivis pro-demokrasi dengan Pasal Makar,” ujarnya dalam siaran pers.

David Faluk tegaskan, Victor Yeimo bukan aktor rasisme, melainkan korban dari praktik rasisme Indonesia terhadap bangsa Papua.

Baca Juga:  Yakobus Dumupa Nyatakan Siap Maju di Pemilihan Gubernur Papua Tengah

“Heran sekali dengan penerapan produk hukum dari negara Indonesia. Pelakunya dibiarkan, korban rasisme yang justru dijerat hukum yang sampai saat ini sedang mengikuti proses hukum di pengadilan,” tegas David.

Parahnya lagi, kata dia, dalam tahanan sampai dengan proses hukum yang sedang dijalaninya, negara melalui Pengadilan, Kejaksaan dan Kepolisian tidak perduli terhadap kesehatan Victor Yemo yang terbukti masih menderita sakit TB Paru.

Pada sidang lanjutan 12 Januari 2023, pengadilan memutuskan bahwa Victor Yeimo ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Abepura. Hal itu dianggap tanpa evaluasi dan pemeriksaan kesehatan secara lengkap atas sakit yang diderita yang masih dalam proses pemulihan.

Faluk menilai hakim terlalu arogan memutuskan penahanan Victor Yeimo. Putusan tersebut tanpa mempertimbangkan kesehatan, apalagi Victor Yeimo merupakan bagian dari praktik rasisme dan diskriminatif terhadap orang Papua melalui lembaga negara dalam hal ini Pengadilan, Kejaksaan dan Kepolisian.

Baca Juga:  Satgas ODC Tembak Dua Pasukan Elit TPNPB di Yahukimo

Karena itu, dalam jumpa pers, pengurus KNPB Konsulat empat wilayah bersama mahasiswa Papua menyerukan pernyataan sikap yang sama yakni Victor Yeimo segera dibebaskan tanpa syarat karena Victor Yeimo adalah bagian dari korban rasisme tahun 2019.

Dikhawatirkan juga dengan kondisi kesehatan Victor Yeimo jika tinggal dalam ruang tahanan akan makin memburuk karena tempatnya lembab, dingin, tidak mendapat sinar matahari yang berpotensi kambuh kembali sakit yang dideritanya, bahkan nyawa pun akan terancam.

Mencermati hal tersebut, kami KNPB Konsulta Indonesia dan mahasiswa Papua mendesak kepada Negara agar:

  1. Segera bebaskan Victor Yeimo tanpa syarat.
  2. Hentikan kriminalisasi Victor Yeimo karena dia bukan pelaku rasisme, melaikan korban rasisme. Karena itu, segerah hentikan proses hukum dan merehabilitasi nama baik Victor Yeimo.
  3. Segera keluarkan Victor Yeimo dari dalam LP dan menjadi tahanan kota agar mudah untuk kontrol sekaligus menjalani pengobatan terhadap sakitnya.
  4. Apabila sakit Paru kambuh kembali berdampak mengancam nyawa Victor Yeimo, maka negara harus bertanggung jawab.
  5. Stop mengkriminalisasi aktivis Papua merdeka di seluruh teritori West Papua.
  6. Jika negara melalui Pengadilan Negeri Jayapura tidak kabulkan tuntutan kami ini, maka kami akan mobilisasi besar-besaran di seluruh tanah air West Papua hingga di luar negeri.
Baca Juga:  Komnas HAM RI Didesak Selidiki Kasus Penyiksaan Warga Sipil Papua di Puncak

Dalam jumpa pers dari gabungan empat pengurus KNPB Konsulat yakni KNPB Konsulat Wilayah Nyiur Melambai, KNPB Konsulat Wilayah Minahasa Utara, KNPB Konsulat Wilayah Tomohon, dan KNPB Konsulat Wilayah Minahasa Raya, dihadiri pula mahasiswa Papua yang berkuliah di Manado, Tomohon, Tondano, dan Polli Kairagi di provinsi Sulawesi Utara.

Usai jumpa pers, pengurus dan anggota KNPB Konsulat bersama mahasiswa Papua pulang ke tempat tinggal masing-masing dalam keadaan aman.

REDAKSI

Terkini

Populer Minggu Ini:

Anggota DPRP Usulkan Beberapa Rute Penerbangan Perintis di Papua Tengah

0
"Sesuai dengan pemantauan kebutuhan masyarakat akan sarana transportasi perintis, saya menemui Direktorat Angkutan Udara di Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI, demi mendorong adanya trayek baru dengan titik operasional dari Nabire untuk penerbangan perintis pada tahun 2025," kata ketua Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.