Tanah PapuaDomberai5.296 Warga Kabupaten Maybrat Masih Bertahan di Tempat Pengungsian

5.296 Warga Kabupaten Maybrat Masih Bertahan di Tempat Pengungsian

SORONG, SUARAPAPUA.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia mencatat ada 5.296 jiwa pengungsi masih memilih bertahan di tempat pengungsian pasca kasus penyerangan pos Ramil Kisor, distrik Aifat, kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, pada 2 September 2021.

Data tersebut disampaikan Komnas HAM RI usai melakukan pengamatan situasi HAM terkait hak pengungsi selama empat hari dari tanggal 24 – 28 Juli 2023 di kabupaten Maybrat, Sorong Selatan dan Sorong pasca penyerangan pos persiapan Ramil Kisor yang dilakukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) hingga mengakibatkan 4 anggota TNI korban.

Anis Hidayah, koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, mengatakan, berdasarkan temuan Komnas HAM RI sebagian besar pengungsi memang belum kembali ke kampung halamannya dan kondisinya sangat memprihatinkan.

Baca Juga:  Koalisi: Selidiki Penyiksaan Terhadap OAP dan Seret Pelakunya ke Pengadilan

“Mereka yang sudah kembali maupun yang belum, ternyata rumah mereka itu rusak terutama pintu jendela, akibat penyisiran pasca penyerangan pos Ramil Kisor tahun 2021 dan sampai hari ini masih sebagian kecil yang sudah dilakukan upaya-upaya perbaikan. Dengan kondisi yang seperti itu, belum ada rasa aman dan nyaman bagi pengungsi untuk kembali ke kampung halamannya,” kata Hidayah saat merilis temuan Komnas HAM kepada wartawan di sekretariat PBHKP Sorong, Jumat (28/7/2023).

Hidayah akui data tersebut telah dibenarkan pemerintah kabupaten Maybrat setelah dikonfirmasi. Para pengungsi tersebar di beberapa kabupaten. Data pengungsi tersebut Katanya, rumah yang dipakai pengungsi saat dikunjungi pihaknya memang sangat kurang layak.

Baca Juga:  Yakobus Dumupa Nyatakan Siap Maju di Pemilihan Gubernur Papua Tengah

“Berdasarkan data pemerintah Maybrat menyatakan kurang lebih 5.296 jiwa atau sebanyak 1.253 KK dari 5 distrik yang mengungsi, yaitu Aifat Selatan dan Aifat Timur Raya. Kami sempat kunjungi tempat pengungsian di Maybrat, Sorsel, dan kabupaten Sorong. Kondisi mereka memang sangat kurang layak. Mereka tidak mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah daerah, provinsi maupun pusat,” tuturnya.

Hari Kurniawan, Komisioner Pengaduan Komnas HAM RI, mengatakan, mayoritas pengungsi menumpang hidup di rumah kerabat atau menyewa tempat tinggal secara bersama-sama. Lokasinya tersebar di sejumlah tempat yakni kabupaten Maybrat, Sorong, Sorong Selatan, dan Teluk Bintuni.

Baca Juga:  Teror Aktivis Papua Terkait Video Penyiksaan, Kawer: Pengekangan Berekspresi Bentuk Pelanggaran HAM

“Semua lokasi pengungsian kami lihat buruk, karena semua hak dasar tidak dipenuhi oleh pemerintah, yakni pendidikan, kesehatan dan rumah tinggal yang layak,” kata Kurniawan.

Dari pemantauan lapangan, pihaknya memastikan kualitas hidup warga di pengungsian sangat menurun. Hal itu terutama karena mereka tidak bisa melakukan aktivitas seperti biasanya, yakni berkebun dan lainnya.

“Dari sisi kualitas hidup sehari-hari pasti menurun jauh dari kehidupan sebelumnya karena mereka tidak bisa berkebun. Patinya kalau dibandingkan orang yang biasa berkebun, lalu tiba-tiba tidak bisa berkebun itu otomatis ada penurunan mental,” pungkasnya. []

Terkini

Populer Minggu Ini:

Siswa SMKN 1 Paniai Lulus Dengan Nilai Memuaskan, Kepsek: Kami Bangga

0
"Sesuai dengan visi sekolah ini 'menciptakan manusia yang produktif', saya harap anak-anak yang sudah lulus ini dapat terus lanjut pendidikan. Tidak boleh putus, pokoknya harus lanjut supaya jadi manusia yang produktif. Bisa ciptakan lapangan pekerjaan sendiri dan dapat bersaing dalam dunia kerja," harapnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.