BeritaSuara MahasiswaJangan Belajar Korupsi Dana Bantuan Studi

Jangan Belajar Korupsi Dana Bantuan Studi

Oleh: Narik Yimin Tabuni*
*) Penulis adalah mahasiswa Papua asal kabupaten Nduga

Berhubung dengan surat desakan ini, saya Narik Yimin Tabuni, mahasiswa asli Nduga yang berkuliah di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga pada Magister Studi Pembangunan dan Magister Manajemen, Konsentrasi Sumber Daya Manusia, Universitas Merdeka Malang, Jawa Timur.

Berdasarkan instruksi mantan penjabat bupati kabupaten Nduga kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti nasib pelajar dan mahasiswa Nduga pada Maret 2023 lalu. Menindaklanjuti instruksi tersebut, sempat mengalami hambatan mengingat kondisi keadaan keuangan daerah yang kosong.

Atas desakan pelajar dan mahasiswa Nduga, secara bersama-bersama menyikapi nasib demi pendidikan dengan memperjuangkan sumber daya manusia (SDM) untuk Papua dan khususnya Nduga.

Dengan banyaknya desakan yang berdatangan ke pemerintah kabupaten (Pemkab) Nduga, maka pada awal Juli 2023 ini pemberian dana bantuan pendidikan oleh pemerintah daerah kepada mahasiswa dilakukan.

Tujuan utama dari bantuan pendidikan yang diberikan adalah:

Baca Juga:  Pemkab Yahukimo dan PGGJ Diminta Perhatikan Keamanan Warga Sipil

1). Membayar biaya pendidikan baik kampus maupun sekolah.
2). Membayar tagihan kampus yang sebelumnya belum dibayar.
3). Membayar biaya kontrakan dan pemondokan.

Namun dalam pembagian bantuan studi di beberapa kota studi terutama pelajar dan mahasiswa Nduga yang ada di bawah organisasi IPMNI dan HPMN, badan pengurus punya kebijakan tidak menjawab tujuan dan maksud baik dari Pemkab Nduga.

Potongan dana hak mahasiswa dan pelajar dilakukan secara sepihak oleh BPH IPMNI DPC setempat.

Adapun kejadian di kota studi yang dilakukan oleh oknum BPH:

1. Badan pengurus organsasi potong sebesar 80%. Contoh kasus telah dialami adik saya atas nama K.A. Dana dari Pemkab Nduga adalah Rp4 juta, dipotong sebesar Rp3 juta dan BPH kasih ke K.A hanya Rp1 juta saja.

2. Ada banyak nama-nama yang tidak diberikan dengan alasan yang tidak logis yang disampaikan kepada kami. Bantuan atas nama mahasiswa tersebut digunakan oleh oknum BPH IPMNI.

Baca Juga:  IPMMO Jawa-Bali Desak Penembak Dua Siswa SD di Sugapa Diadili

3. Mahasiswa tugas akhir dan S2, seharusnya mendapat dana sebesar Rp5 juta, tetapi dipotong sebesar Rp3 juta – 2,5 juta dan diberikan hanya Rp2 juta.

4. Banyak dana yang hilang karena tidak ada transparansi pengurus terhadap anggota.

Dengan ini saya menyampaikan kepada Pemkab Nduga, pola penanganan seperti ini tidak efektif dan tidak tepat sasaran. Banyak dana digelapkan oleh oknum badan pengurus. Pola penanganan harus diubah. Dinas Keuangan dan Dinas Pendidikan harap ganti pola penanganan di tahun berikutnya.

Adapun saran sebagai rekomendasi yang ingin saya sampaikan kepada Pemkab Nduga, terlebih khusus Dinas Keuangan dan Dinas Pendidikan:

1. Sistem penanganan terhadap pelajar dan mahasiswa Nduga harus diubah polanya. Khusus pendidikan demi mewujudkan SDM, Pemkab Nduga bisa kerjasama dengan UIP Papua dan Yayasan Binterbusih Semarang.

Baca Juga:  Mahasiswa Yahukimo di Yogyakarta Desak Aparat Hentikan Penangkapan Warga Sipil

2. Biaya studi yang diberikan kalau bisa untuk tahun besok apabila pemerintah daerah masih mengubah pola dan masih menggunakan pola berbasis bantuan studi, tahun besok bsa langsung melalu transfer ke rekening mahasiswa yang bersangkutan, agar tidak terjadi kasus seperti tahun ini.

3. Kontrol pemerintah terhadap pengurus organisasi mahasiswa jangan lupa, wajib minta LPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Tujuan Pemkab Nduga memberikan bantuan studi tidak terwujud karena pola penanganan seperti ini cenderung tidak efektif dan mengandung unsur korupsi dan penggelapan dana mahasiswa.

Jujur bahwa ada dugaan penggelapan dana bantuan studi di saat mahasiswa sedang krisis pembayaran kuliah. Hal tersebut memang patut disesalkan.

Bapak ibu yang kerja di Pemkab Nduga harap ada budaya membaca informasi.

Demikian yang dapat saya sampaikan. Ini demi SDM, tetapi tidak bisa kuliah karena uang kuliah dipotong dengan alasan kontribusi.

Wiwao…. (*)

Terkini

Populer Minggu Ini:

Non OAP Kuasai Kursi DPRD Hingga Jual Pinang di Kota Sorong

0
SORONG, SUARAPAPUA.com --- Ronald Kinho, aktivis muda Sorong, menyebut masyarakat nusantara atau non Papua seperti parasit untuk monopoli sumber rezeki warga pribumi atau orang...

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.