Tanah PapuaDomberaiWabup Sorsel Pukul Kepala Kampung Pusu Tiligum

Wabup Sorsel Pukul Kepala Kampung Pusu Tiligum

SORONG, SUARAPAPUA.com — Alfons Sesa, wakil bupati Sorong Selatan, Papua Barat Daya, berjanji akan membayar denda terkait pemukulan terhadap Gad Gabriel Yandafli, kepala kampung Pusu Tiligum, distrik Klasafet, kabupaten Sorong, Rabu (18/10/2023).

Berdasarkan pantauan suarapapua.com, pemukulan terjadi saat rencana mediasi antara pemerintah kabupaten Sorong Selatan, Sorong dan masyarakat adat suku Moi sub suku Moi Klabra terkait lokasi tapal batas kedua wilayah.

Awalnya, Gad Gabriel Yandafli, salah satu pemilik hak ulayat mendatangi tempat pertemuan dengan keadaan emosi dan menggunakan parang memotong kemah tempat penyimpanan bahan bangunan. Aksinya ditenangkan oleh keluarga dan pemerintah kabupaten Sorong.

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Lakukan Sidak ke Sejumlah SPBU Sorong

Selang beberapa menit, wakil bupati Sorong Selatan bersama rombongan tiba di lokasi kegiatan. Tanpa banyak bicara, wakil bupati turun dari mobil dan langsung ayungkan tangannya menampar Gad Yandafli.

Hal ini memicu amarah masyarakat adat Moi sub suku Moi Klabra. Masyarakat menyerang wakil bupati Sorong Selatan.

“Bapak sebagai pejabat negara tidak boleh pukul masyarakat,” teriak massa sambil menyerang wakil bupati Sorong Selatan yang terus dilindungi pihak keamanan dan stafnya.

Baca Juga:  Wawancara Eksklusif Daily Post: Indonesia Tidak Pernah Menjajah Papua Barat!

Gad Gabriel Yandafli kepada suarapapua.com mengatakan, sebagai salah satu pemilik hak ulayat di tanah Klabra tidak menerima jika terjadi pencaplokan wilayah adat.

“Kami punya hak adat. Ini tanah kami. Batas wilayah bukan di sini. Saya tidak setuju wilayah adat kami direbut,” ujar Yandafli.

Sementara itu, Alfons Sesa, wakil bupati Sorong Selatan, memohon maaf kepada seluruh masyarakat adat Moi sub suku Moi Klabra terkait pemukulan yang dilakukannya.

Baca Juga:  Pelaku Penyiksaan Harus Diadili, Desakan Copot Pangdam Cenderawasih Terus Disuarakan

“Saya mohon maaf atas insiden tadi ya. Tadi ada kata-kata yang tidak baik, jadi saya marah,” katanya.

Selain memohon maaf, Alfons Sesa berjanji akan membayar denda terhadap Gad Gabriel Yandafli.

“Maafkan saya. Saya juga anak adat. Saya akan bayar apa yang telah terjadi tadi. Sekali lagi saya mohon maaf kepada semua terutama bapak Gad Yandafli,” sambung Wabup Sorsel. []

Terkini

Populer Minggu Ini:

TPNPB Mengaku Membakar Gedung Sekolah di Pogapa Karena Dijadikan Markas TNI-Polri

0
“Oh…  itu tidak benar. Hanya masyarakat sipil yang kena tembak [maksudnya peristiwa 30 April 2024]. Saya sudah publikasi itu,” katanya membalas pertanyaan jurnalis jubi.id, Kamis (2/5/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.