“Kami yakin hakim pengadilan tinggi PTTUN Manado akan lebih bijaksana memutus permohonan banding ini dengan berpedoman pada peraturan yang benar,” ujar Tigor Gemdita Hutapea, salah satu kuasa hukum masyarakat adat suku Awyu, melalui siaran pers Koalisi Selamatkan Hutan Adat Papua.