Soal Degeuwo, Pemkab Paniai Dinilai Ambil Jalan Diam

0
2369

PANIAI, SUARAPAPUA.com — Pemerintah Kabupaten Paniai baik Eksekutif maupun Legislatif dinilai telah memilih jalan diam untuk masalah penambangan ilegal di Degeuwo.

Jhon Kobepa, sekertaris LPMA SWAMEMO, belum lama ini, kepada suarapapua.com, di Enarotali, Paniai, mengatakan hampir dua tahun, dari 2016 hingga 2017, pemerintah Paniai tidak pernah melakukan upaya apapun untuk persoalan yang selama ini terjadi di Degeuwo.

“Tidak tahu kenapa, padahal kami dari lembaga, juga mereka yang peduli masalah ini selalu menyoroti. Tapi sama saja. Kayaknya mereka (pemerintah) sudah pilih jalan diam,” ucap dia.

Jhon katakan, salah satu bentuk sikap diam yang ditunjukkan adalah regulasi UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubar (UU Minerba) yang tidak pernah dibahas.

Baca Juga:  TETAP BERLAWAN: Catatan Akhir Tahun Yayasan Pusaka Bentala Rakyat 2023

“Dalam UU itu mengenai semua kekayaan alam yang terdapat, sudah diatur. Disitu diatur bagaimana harus memperoleh IUP atau IUPK Eksplorasi yang legal. Selain itu diatur juga bagaimana melakukan kegiatan mengambil atau mengolah SDA dengan baik dan benar,” jelas Jhon.

ads

Sehingga UU itu, menurut Jhon, harusnya sudah dibahas sejak dulu karena manfaatnya besar, baik kepada pemerintah sendiri, kesejahteraan masyarakat setempat dan dampak terhadap lingkungan.

“Tapi karena hal itu terus diabaikan, orang Papua bulan-bulanan jadi korban pelanggaran HAM. Dan itu yang hangat disoroti sampai sekarang,” beber dia.

Baca Juga:  Freeport Setor Rp3,35 Triliun Bagian Daerah atas Keuntungan Bersih 2023

Janji Tinggal Janji

Selain itu, ia menambahkan, bentuk sikap diam lainnya yang ditunjukkan pemerintah adalah lewat janji-janjinya akan menyelesaikan persoalan Degeuwo yang hingga kini belum ditindaklanjuti.

“Untuk kami pihak lembaga, pemerintah pernah janji dari hasil emas Degeuwo akan dibangun sekertariat di Paniai dan di Degeuwo. Tapi sampai sekarang belum,” kata Jhon.

Kemudian, lanjut Jhon, semua pengusaha yang bekerja di Degeuwo, terlebih dahulu harus mendapatkan rekomendasi dari Swamemo.

“Lalu yang berikut, atur penerbangan dari Nabire ke Degeuwo dan dari Paniai ke Degeuwo. Memang rekomendasinya sudah dikasih tapi hasilnya tidak ada sampai sekarang. Jadi mungkin kami dimanfaatkan,” tukas dia.

Baca Juga:  Direpresif Aparat Kepolisian, Sejumlah Massa Aksi di Nabire Terluka

Sedangkan untuk masyarakat tiga suku di Degeuwo, Walani, Mee dan Moni, Jhon katakan, pemerintah janji akan bangun sekolah, puskesmas, dan buat jalan dan jembatan.

“Namun itu pun tinggal janji,” beber dia.

Parahnya lagi, lanjut Jhon, masyarakat tiga suku dijanjikan hasil degeuwo akan dibagi segitiga, antara pemerintah, masyarakat, dan pihak pengusaha.

“Tapi kenyataannya, pemerintah dan pengusaha yang nikmati. Masyarakat ditipu,” ucap dia.

Lalu yang terakhir, kata Jhon, pemerintah berjanji akan bertindak keras bagi pengusaha yang menjual emas bila tidak ada izin dari pemerintah.

“Itupun omong kosong saja. Mereka malah dilindungi,” imbuhnya.

Pewarta: Stevanus Yogi

Artikel sebelumnyaBPBD Paniai: Dana Tidak Ada, 51 Ton Beras Belum Bisa Disalurkan
Artikel berikutnyaBelum Ada Perpu, Ibukota Kabupaten Maybrat Tetap di Kumurkek