Bupati Tolikara: Pergunakan Dana Desa dengan Baik

0
3003
Bupati Tolikara, Usman Wanimbo. (Ist/SP)
adv
loading...

KARUBAGA, SUARAPAPUA.com — Bupati Kabupaten Tolikara, Usman Wanimbo mengingatkan kepada para kepala distrik, kepala kampung, pendamping dan masyarakat untuk menggunakan dana desa dengan baik sesuai petunjuk pelaksanaan yang ada.

Penegasan tersebut disampaikannya dalam satu pertemuan belum lama ini di Karubaga.

“Dana desa itu diberikan untuk dipakai membangun negeri kita dari kampung ke kota, sehingga dimanfaatkan dengan baik demi membangun negeri ini mengejar ketertinggalan daerah. Kalau tidak dimanfaatkan dengan baik, daerah kita tidak bisa berkembang,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ribuan Data Pencaker Diserahkan, Pemprov PBD Pastikan Kuota OAP 80 Persen

Wanimbo mengatakan, kepala distrik dan kepala kampung tidak punya kewenangan untuk mengatur dana tersebut. Untuk pencairannya, kata dia, harus didiskusikan dengan pendamping distrik, pemerintah kampung melalui Bamuskam.

Ia juga menegaskan bahwa dana desa tidak boleh dibagi-bagikan ke masyarakat melalui rekening Bamuskam.

ads

“Mulai tahun 2018, kita terapkan aturan yang ada supaya tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya dengan baik,” ujar Bupati Tolikara.

Baca Juga:  ULMWP Desak Dewan HAM PBB Membentuk Tim Investigasi HAM Ke Tanah Papua

Usman mengungkapkan, dana desa tidk bisa dipakai untuk mencukupi kebutuhan individu sehari-hari. Termasuk keperluan Natal, dan sejenis lainnya. Dana tersebut harus digunakan secara bersama seluruh komponen masyarakat kampung sesuai hasil kesepakatan sebelumnya.

Pewarta: Nay Yigibalom

Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaKopkedat Sudah Sekolahkan Beberapa Anak Korowai
Artikel berikutnyaHarapan dan Tantangan Pembangunan di Dogiyai: Bupati Keluar Daerah, Pejabat Libur (Bagian 1)