Kepala KSOP Kelas IV Manokwari Terjaring OTT

0
9464

MANOKWARI, SUARAPAPUA.com— Kepala KSOP Kelas IV Manokwari, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar( Saber Pungli) di Kediamannya.

Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi, Melalui Kasat Reskrim Polres Manokwari AKP. Indro Rizkiadi, di Mapolres Manokwari(25/06/2018) lalu, menjelaskan pihaknya telah mengamankan salah satu oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial IAH, yang merupakan Kepala Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan Laut wilayah 4 Manokwari di rumah dinasnya di komplek Reremi Puncak Manokwari, Papua Barat.

Baca Juga:  Sikap Mahasiswa Papua Terhadap Kasus Penyiksaan dan Berbagai Kasus Kekerasaan Aparat Keamanan

“Kami bersama tim saber pungli kabupaten manokwari , setelah menerima laporan, dan langsung melakukan pencarian, pembuntutan dan penangkapan terhadap kepala KSOP Manokwari di kediamannya, pada (14/06/2018)  lalu,” ungkapnya.

Dalam OTT tersebut polisi berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti uang senilai Rp 35.500.000 , bersama, satu buah handphone, dari hasil pungutan liar yang dilakukan oleh kepala KSOP Manokwari terhadap kapal motor(km) KY 02 guna pengurusan surat izin berlayar.

Baca Juga:  Kotak Suara Dibuka di Pleno Tingkat Provinsi PBD, Berkas C1 Tak Ditemukan

lanjut Indro, saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Manokwari guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terhadap IAH.

ads

“Saat ini telah menahan IAH di rumah Tahanan Mapolres Manokwari dan telah memeriksa kurang lebih 4 orang saksi mata,” tambah Indro.

Akibatnya, IAH dikenai terancam dengan UU No. 20 tahun 2001 pasal 12 huruf E tentang Penyalahgunaan Kekuasaan karena pelaku merupakan ASN.

Baca Juga:  Berlangsung Mulus Tanpa Masalah, KPU Maybrat Diapresiasi

Pewarta: Thinus Aivarez

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaIni 7 Anggota KPU Papua yang akan Dilantik Besok
Artikel berikutnyaDua Bocah Meninggal Setelah Tenggelam di Lubang Galian