WAMENA, SUARAPAPUA.com — Menyikapi penanganan kasus dugaan korupsi yang tak kunjung jelas di Kabupaten Jayawijaya, mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Pembangunan Masyarakat Jayawijaya (FPPMJ) di kota studi Jayapura gelar seminar sehari di aula Susteran Waena, Kota Jayapura, Sabtu (29/7/2017).
Seminar bertema “Upaya mengatasi kasus korupsi di Kabupaten Jayawijaya” dan sub tema “Bersihkan tikus-tikus berdasi di Kabupaten Jayawijaya” itu menghadirkan pemateri dari Polda Papua, pengacara Papua dan intelektual Jayawijaya.
AKBP. Indra Hendrawan dari Reskrimum Polda Papua dalam pemaparannya mengatakan, di Indonesia ada tiga pokok utama yang menjadi musuh negara, yaitu Terorisme, Narkoba dan Korupsi. Menurutnya, untuk memerangi tiga hal ini butuh kerja sama semua pihak, termasuk forum yang sekarang selenggarakan kegiatan seminar ini.
“Untuk kasus korupsi, kami Polda sendiri tidak bisa langsung mengambil tindakan. Jikapun ada laporan masyarakat atau LSM, kami juga terlebih dahulu ke inspektorat untuk menanyakan indikasi korupsi berdasarkan laporan tersebut, lalu melangkah ke langkah berikut,” ujar AKBP. Hendrawan.
Dengan kegiatan seminar ini dirinya bisa mendapatkan tambahan informasi mengenai kasus korupsi di Kabupaten Jayawijaya, juga umumnya di Papua.
Sejauh ini katanya, khusus untuk Kabupaten Jayawijaya, Polda Papua menangani satu kasus korupsi dengan nilai Rp11 Miliar, sementara empat kasus lainnya ditangani oleh Polres Jayawijaya.
“Kasus mana saja, saya tidak akan sampaikan di sini, tetapi ada. Polres ada empat tersangka, tetapi kami tidak bisa intervensi. Kami hanya bisa lakukan supervisi sesuai aturan yang ada,” tuturnya.
Gustaf Kawer, pengacara muda Papua mengapresiasi kerja-kerja mahasiswa dan masyarakat Jayawijaya di kota studi Jayapura yang peduli akan daerahnya dengan dugaan korupsi yang merajalela di Jayawijaya dan pada umumnya di Papua.
“Hanya saja sayangnya, forum seperti ini yang ada hanya di Kabupaten Jayawijaya dan Biak, sementara kabupaten lain di Papua hanya diam,” kata Kawer.
Selain itu, ia juga menjelaskan mengenai tugas-tugas pengacara dalam mengawal para tersangka menjalani proses hukum sesuai amanat undang-undang yang ada, juga menjelaskan konsekuensi hukum yang ada terhadap para tersangka.
Sementara, Kornelius Logo dari intelektual Jayawijaya menghimbau kepada mahasiswa Kabupaten Jayawijaya untuk terus belajar dan belajar guna membangun daerah tanpa korupsi.
“Generasi Balim (Kabupaten Jayawijaya) harus berkarakter dan bermoral baik, dan tidak terjerumus dalam korupsi yang merajalela,” tegas Logo.
Pewarta: Elisa Sekenyap