Visi New Papua (Papua Baru)

0
6534

Oleh: Yosef Rumaseb)*

New Papua merupakan suatu visi bersifat bottom up sebagai respon atas masalah ketidakadilan sosial bagi Orang Asli Papua (OAP). Disebut sebagai visi karena masih berupa pointers hasil akhir dari suatu inisiatif gerakan perubahan. Belum tersusun dalam bentuk misi dan program implementatif. Namun demikian, visi ini sangat strategis karena bisa menjadi alternatif solusi bagi masalah ketidakadilan sosial bagi OAP.

Sebagai inisiatif dari “bawah ke atas” (bottom up) Visi New Papua tidak memiliki kekuatan paksa untuk dilaksanakan. Visi ini lebih merupakan anjuran bagi dilakukannya gerakan atau movement untuk suatu pembangunan karakter OAP. Sebagai gerakan moral, maka visi, misi dan program serta indikator keberhasilan harus disusun secara strategis untuk menggalang dukungan secara sukarela OAP

Tulisan ini hendak membedah visi cerdas New Papua tersebut dengan menggunakan rumus 5W1H.

Rumus 5W1H adalah rumus jurnalistik dalam bahasa Inggris sebagai panduan untuk membuat berita. 5W1H terdiri dari 5 kata tanya berawalan W dan 1 kata tanya berawalan H. Menurut rumus itu, suatu berita sebaiknya memberi informasi tentang who (siapa), what (apa), why (mengapa), when (kapan), where (tempat) dan how (cara). Rumus 5W1H ini saya manfaatkan untuk memperkenalkan VNP.

ads

Berdasarkan rumus 5W1H, tulisan ini akan menjawab pertanyaan tentang siapa (who) pencetus VNP dan untuk siapa visi ini dipertuntukkan? Apa (what) ujud VNP? Mengapa (why) VNP dicetuskan? Di mana (where) konsep ini hendak diimplementasikan? Dan, bagaimana cara (how) mengimplementasikannya? Kita membahas jawaban pertanyaan itu satu per satu.

Visi New Papua (VNP) merupakan inisiatif cerdas yang kreatif dan solutif dari Kapten Infantri Audi M. Akwan, seorang anggota TNI asal Papua yang saat ini bertugas di Rindam IM Banda Acheh. Kapten Akwan mendapatkan ide untuk menginisiasi lahirnya VNP dari pengamatannya terhadap implementasi UU Otsus Acheh yang sangat melindungi orang asli Acheh.

Untuk Papua, konsep ini relatif baru. Sosialisasinya mulai dilakukan pada akhir tahun 2017 di WA Group The Spirit of Papua, WA Group Jaga Papua, dan sekarang dibuatkan WA Group sendiri bernama WA Group New Papua (Papua Baru). Meski konsep ini sudah direalisasikan di tempat tugas beliau di Acheh sebelumnya.

What? VNP adalah hasil jangka panjang dari konsep afirmatif untuk pembangunan ekonomi berbasis SDM Papua untuk mengatasi ketidakadilan sosial bagi dan marginalisasi OAP. VNP berisi gambaran tentang hasil akhir dari pembangunan karakter dari dalam OAP untuk mewujudkan keadilan sosial sebagaimana arah kebijakan Presiden Joko Widodo dalam kerangka implementasi UU Otsus di Tanah Papua.

Hasil apa yang mau dicapai? Secara spesifik hasil yang mau dicapai dari Visi New Papua dirumuskan dalam kata-kata ringkas ala militer sebagai terjemahan Otsus sebagai kebijakan afirmatif di mana “SEMUA: pejabat OAP, pengusaha OAP, pedagang OAP, kontraktor OAP”.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

Menurut Kapten Akwan, untuk mencapai hasil di atas, maka perlu revoluasi pembangunan karakter OAP. Karakter yang harus dibangun adalah karakter yang merevitalisasi nilai-nilai yang keagamaan yang sudah ditabur di Tanah Papua seperti pola hidup kudus menurut ajaran agama masing-masing, mengembangkan pendidikan, stop miras/narkoba, stop korupsi, stop jual tanah dan mulai berbisnis, solidaritas sesama OAP untuk saling dukung mencapai masa depan yang lebih baik, dan lain-lain.

Why? VNP dilandasi kerangka pikir bahwa ketidakadilan sosial ekonomi yang dialami OAP saat ini dikarenakan rendahnya kemampuan SDM OAP untuk memanfaatkan kesempatan yang ada, siasat para pendatang untuk merebut kesempatan, ulah kontraktor atau pengusaha yang tidak berpihak pada OAP dan belum ada regulasi dan kebijakan afirmatif maksimal dari pemerintah daerah dan politisi baik wakil rakyat di DPRD maupun representasi kultural di MRP sebagai solusi hukum untuk percepatan pengentasan ketidakadilan sosial tersebut.

How: bagaimana konsep ini bisa diwujudnyatakan? Pada dasarnya visi ini belum diturunkan dalam bentuk misi dan program. Namun secara spontan ketika menjawab pertanyaan beberapa penanya, Akwan mendorong mind-set agar perubahan itu dilakukan mulai dari dalam OAP dengan pro-aktif memulai revolusi perubahan karakter: hidup kudus sesuai tuntunan agama, stop miras, majukan wirausaha, majukan pendidikan, kuasai Kepala SKPD, kuasai pengelolaan bisnis SDA, dan lain-lain.

Prinsip “perubahan dari dalam” ibarat proses penetasan telur. “Jika sebuah telur dipecahkan oleh kekuatan dari luar, maka kehidupan di dalam telur berakhir. Jika sebuah telur dipecahkan oleh kekuatan dari dalam, maka kehidupan baru telah lahir. Perubahan mendasar selalu dimulai dari dalam.” VNP ibarat kekuatan dari dalam telur yang melahirkan perubahan. Perubahan mendasar. Suatu kehidupan baru karakter baru OAP.

Ada dua kendala dalam merealisasikan visi ini. Kendala pertama adalah kendala psikologis politik. Dan kendala kedua adalah kendala teknis yakni VNP ini belum selesai. Masih ada banyak ruang untuk penyempurnaan. Baik penyempurnaan konsep maupun cara mengimplementasikannya.

Namun demikian, dalam bentuk yang belum selesai ini, konsep cerdas ini sudah menjadi konsep inspiratif yang masih terus berproses menuju konsep ideal.

***

Dalam berbagai diskusi tentang VNP di berbagai WAG nampak jelas masih ada trauma psikologis. Ada ketakutan visi ini dianggap tabu (traumatis) karena bersifat afirmatif terhadap OAP. Sesungguhnya trauma ini tidak perlu ada. Sama sekali tidak ada.

Masalah ketidakadilan sosial terhadap OAP adalah salah satu masalah yang saat ini jadi issue nasional. Dalam beberapa video Pidato Presiden Jokowi yang sedang viral, misalnya pidato di depan kader Partai Nasdem maupun pidato di depan para tokoh adat, Kepala Negara menyatakan adanya masalah itu dan perlunya langkah percepatan untuk mewujudnyatakan amanat Pancasila tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia di Tanah Papua.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

Dalam kaitan dengan itu, Presiden sudah memerintahkan pelaksanaan beberapa kebijakan percepatan seperti kebijakan BBM Satu Harga, kebijakan tol laut, kebijakan jembatan udara, kebijakan pembangunan infrastruktur maupun dengan Inpres Nomor 29 Tahun 2017 dan membentuk Bappenas Perwakilan Papua dan Papua Barat untuk mengawal implementasi regulasi tersebut.

Pada konteks nasional di atas, munculnya inisiatif seperti VNP dari kalangan OAP seharusnya dapat merupakan kontribusi yang berharga untuk dipertimbangkan sebagai salah satu opsi dalam mendukung langkah-langkah Presiden.

Sebagai Presiden, Jokowi juga adalah Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima TNI POLRI, dan Pimpinan Tertinggi POLRI. Oleh karena itu, komitmen Presiden Jokowi seharusnya wajib dilaksanakan pula pada jajaran di bawahnya.

Visi New Papua sejalan dengan komitmen Presiden Jokowi meskipun bersifat bottom up. Tidak perlu ada tabu politik atau trauma politik yang jadi kendala untuk membatasi penuntasan visi ini baik sisi konsep maupun implementasi. Apalagi visi ini dibangun dari pengalaman dan pengalaman realistik di Acheh yang juga merupakan wilayah NKRI sama seperti Papua.

Presiden Jokowi sudah mendorong konsern nasional atas masalah ketidakadilan sosial yang menimbulkan marginalisasi OAP. Kita OAP tidak perlu takut membahas dan melakukan visi afirmatif terhadap masa depan kita. Tidak perlu takut.

***

Persoalan kedua, konsep VNP belum selesai. Salah satu ruang dalam menyempurnakan Visi New Papua ini adalah terkait cara (how) konsep ini direalisasikan. Baik dalam bentuk misi maupun program dan menentukan indikator capaian baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Visi New Papua dapat diturunkan menjadi misi dalam bentuk jawaban terhadap pertanyaan untuk mengatasi empat faktor yang menjadi penyebab ketidakadilan sosial bagi OAP sebagai berikut:

Pertama, bagaimana cara OAP agar mampu mengentaskan ketidakadilan sosial ini?

Kedua, bagaimana cara OAP merespon siasat pendatang merebut kesempatan ekonomi yang memanfaatkan kelemahan SDM OAP?

Ketiga, bagaimana cara OAP untuk melawan ketidakberpihakan para pengusaha/kontraktor/investor terhadap OAP?

Keempat, regulasi dan kebijakan afirmatif apa saja yang harus dibuat, diwajibkan dan dimonitor pelaksanaannya oleh pemerintah daerah, legislatif dan MRP?

Sebagaimana disebut di atas, hasil yang mau dicapai dari Visi New Papua dirumuskan dalam kata-kata ringkas ala militer sebagai terjemahan dari tujuan UU Otsus  di mana “SEMUA: pejabat OAP, pengusaha OAP, pedagang OAP, kontraktor OAP”.

Dari visi ini yang dirumuskan sebagai jawaban dari pertanyaan di atas barulah program untuk mencapai misi dan visi New Papua dapat dirumuskan sebagai bagian dari upaya menjawab empat persoalan di atas.

***

Sebagai konsep gerakan pembangunan ekonomi pro OAP berbasis SDM, maka data base atau mapping SDM OAP yang perlu didukung dalam gerakan percepatan ini amat penting.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

Bila sudah ada program dan data base (mapping) SDM OAP, maka dapat dibayangkan gerakan percepatan untuk mewujudkan Visi New Papua ini.

Jika saja semua OAP yang sukses di berbagai profesi (politisi, pejabat, pimpinan TNI, pimpinan POLRI, pengusaha, dan lain-lain) mendalami filosofi dari Visi New Papua dan mengkaderkan minimal 10 (sepuluh) anak muda OAP per orang, maka dalam tempo singkat banyak anak muda OAP akan bangkit berkarier dengan sukses baik sebagai pedagang, pengusaha, atau kontraktor dan lain-lain.

Misalnya jika setiap Kepala Daerah atau Kepala SKPD OAP mengkaderkan dan membina secara khusus masing-masing 10 anak muda OAP, maka dalam hitungan waktu yang singkat banyak anak muda OAP yang siap bangkit berkarier.

Jika saja semua BUMN, BUMD, hotel, mall, toserba, perusahaan penerbangan, bank, dan lain-lain diwajibkan menjalankan kebijakan Coorporate Social Responsibility (CSR) dengan mengembangkan kewirausahaan OAP, maka banyak OAP akan bangkit mandiri misalnya sebagai kontraktor, pengusaha atau pedagang.

Misalnya jika jaringan Hadi Supermarket se-Papua dan Papua Barat, supermarket Yohan di Sorong, supermarket Saga dan Matahari di Jayapura, jaringan perhotelan Swisbel Hotel, perusahaan penerbangan Garuda, Sriwijaya, perusahaan pelayaran PT Pelni, perusahaan penjual mobil/motor, dan lain-lain dilobby untuk secara sukarela atau dipaksa dengan Perdasus untuk mendidik dan mendukung OAP menjadi pedagang, pengusaha atau kontraktor binaan mereka sebagai bagian dari kebijakan CSR perusahaannya, maka banyak pedagang, pengusaha, dan kontraktor OAP akan bangkit mandiri secara sukses.

Saya tidak menyebutkan perusahaan-perusahaan multinational misalnya di bidang pertambangan sebab seharusnya dalam AMDAL perusahaan tersebut sudah dirumuskan komitmen pengembangan SDM OAP sebagai komitmen sosial yang wajib mereka lakukan dalam investasi mereka di Tanah Papua. Tinggal pengawasan untuk memastikan apakah komitmen itu direalisasikan secara konsekwen atau tidak.

Jika saja semua politisi Papua baik di DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat serta representasi kultural baik di MRP maupun DPD RI menjadikan semangat gerakan perubahan yang terkandung dalam Visi New Papua untuk melahirkan produk legislasi afirmatif bagi OAP sebagai turunan UU Otsus, maka revolusi perubahan yang terkandung dalam Konsep New Papua akan terpayungi secara hukum dan implementasinya bisa bersifat wajib dan legal.

Jika saja ide dasar dari Visi New Papua bisa dimaknai dari sudut pandang agama, dijadikan contoh implementatif dari ayat-ayat Kitab Suci untuk mendorong makna Kasih dalam ujud konkrit agar OAP saling mendukung untuk hal-hal baik misalnya di bidang bisnis, maka gerakan perubahan akan berlangsung lebih dahsyat.

Itu adalah beberapa contoh pemikiran tentang cara (how) mengimplementasikan Visi New Papua.

Takut buat?

Biak, 5 April 2018.

)* Penulis adalah anak kampung, tinggal di Biak.

Artikel sebelumnyaJudi Togel di Paniai Menjamur Jelang Pilkada
Artikel berikutnyaIni Kronologi Penembakan Aparat di Dogiyai