PNG tutup Facebook Selama Sebulan

0
2474

PORT MORESBY, PACEBRO.com/SUARAPAPUA.com— Port Moresby – Menteri Komunikasi Papua New Guinea, Sam Basil mengatakan akan menutup Facebook selama sebulan. Penutupan terhadap akses sosial media ini dilakukan demi kepentingan penelitian terkait penyalahgunaan yang dilakukan oleh Institut Riset Nasional.

“Waktu penutupan itu akan memungkinkan pengumpulan informasi untuk mengidentifikasi pengguna yang bersembunyi di balik akun palsu, pengguna yang mengunggah gambar porno, pengguna yang memposting informasi palsu dan menyesatkan di Facebook untuk disaring dan dihapus,” kata Basil, Dikutipdari artikel terbitan The Independent tanggal 29 Mei 2018.

Baca Juga:  Kominfo Papua Kerja Sama PT Telenet untuk Pemasangan V-Sat di Kabupaten Kota

“Hal ini akan memungkinkan para pemilik akun asli dengan identitas nyata untuk menggunakan media sosial secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Sebenarnya, Papua New Guinea bukanlah negara pertama yang melarang Facebook beroperasi di negaranya.

Sebelumnya ada China, Iran dan Korea Utara yang memberlakukan pembatasan media sosial untuk tujuan penyensoran dan kontrol pemerintah yang lebih besar atas komunikasi internet.

ads
Baca Juga:  Kominfo Papua Kerja Sama PT Telenet untuk Pemasangan V-Sat di Kabupaten Kota

Tapi Papua New Guinea menjadi negara pertama yang menutup Facebook untuk jangka waktu tertentu guna penelitian.

Papua New Guinea memutuskan untuk menutup Facebook karena berusaha menegakkan Undang-Undang Kejahatan Cyber ​​yang mulai berlaku pada tahun 2016.

Jika hasil dari penelitian menunjukkan Facebook tidak sesuai dengan Undang-undang Kejahatan Cyber ​, maka pemerintah kemungkinan akan menciptakan media sosial resmi yang lebih baik.

Baca Juga:  Kominfo Papua Kerja Sama PT Telenet untuk Pemasangan V-Sat di Kabupaten Kota

“Kami tidak bisa membiarkan penyalahgunaan Facebook berlanjut di negara ini,” kata Basil.

“Jika perlu maka kami akan mengumpulkan pengembang aplikasi lokal kami untuk membuat situs media sosial yang lebih kondusif bagi Papua New Guinea untuk berkomunikasi di dalam dan luar negeri,” lanjutnya.

Terkait rencana penutupan layanan sosial media populer ini, pihak Facebook sendiri belum memberikan komentar.

 

Sumber: Pacebro.com

Artikel sebelumnyaPemerintah Jangan Tunda Berikan Sanksi Kejahatan Freeport
Artikel berikutnyaOposisi Ajukan Mosi Tak Percaya untuk Gulingkan PM Vanuatu