LP3BH Menganggap 600 Personil TNI Ke Nduga Merupakan Keputusan Yang Tidak Tepat

0
11303
ilustras. Presiden Jokowi bersama Panglima TNI dan pejabat daerah di Habema. (Elisa Sekenyap - SP)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Yan Christian Warinussy, Direktur Eksekutif LP3BH Manokwary menganggap, keputusan dan perintah Presiden Republik Indonesia Ir.H.Joko Widodo (Jokowi) untuk mengejar dan menangkap Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN PB) pimpinan Egianus Kogoya dan anak buahnya di Wilayah Kabupaten Nduga adalah bentuk nyata dari dilanjutkannya pendekatan melalui operasi militer.

“Sebagai pembela HAM saya sangat menyesal dengan dilanjutkannya pendekatan keamanan melalui pelaksanaan operasi militer di Tanah Papua yang sudah berlangsung lebih dari 50 tahun. Saya sangat menyesalkan perintah Presiden Jokowi tersebut. Alasan saya, karena dalam merancang perintah tersebut, Jokowi sebagai Kepala Negara sama sekali tidak meminta pandangan dari lembaga negara seperti halnya Komnas HAM”.

Sebab, wilayah yang akan menjadi objek pelaksanaan operasi militer di Provinsi Papua tersebut banyak terdapat pemukiman masyarakat sipil atau adat Papua. Sesuai amanat UU RI No.39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU RI No.26 Tahun 2000 tentang Pemgadilan HAM serta UUD 1945 Jelas sekali rakyat sipil mendapat perlindungan dari Negara,” kata Yan melalui pesan elektroniknya kepada suarapapua.com, Senin (10/3/2019).

Baca Juga:  PMKRI Kecam Tindakan Biadap Oknum Anggota TNI Siksa Warga Sipil di Papua

Ia mengatakan, Presiden selaku Kepala Negara sama sekali tidak menggunakan cara-cara pendekatan yang lebih lunak dalam menyikapi dan menangani konflik sosial politik dan keamanan di Tanah Papua sepanjang 4 tahun pemerintahannya. Ini semata-mata disebabkan, karena Jokowi senantiasa mendapat masukan dari kalangan militer yang berada pada posisi “ring 1” pemerintahnya.

Oleh sebab itu Ia mengkritik keras langkah perintah Presiden Jokowi yang telah melahirkan hadirnya lebih dari 600 personil TNI saat ini di daerah kabupaten Nduga dan sekitarnya. Ini sama sekali tidak nampak negara melalui Presiden Jokowi memberi garansi bahwa rakyat sipil Nduga tidak akan mengalami kekerasan dari aparat keamanan yang akan bertugas melalui operasi militer di sekitar kampung halaman orang Nduga tersebut.

ads

“Saya mendesak Presiden Jokowi untuk segera menarik dan mencabut perintah operasi militer yang sudah dikeluarkannya seminggu lalu. Kemudian Presiden Jokowi dapat memanggil 3 (tiga) orang tokoh kunci dialog Papua-Jakarta yang telah ditunjuknya pada tanggal 15 Agustus 2017 yang lalu. Mereka adalah Pater Dr.Neles Tebay, Wiranto dan Teten Masduki, agar ketiga tokoh kunci dialog tersebut dapat bersama-sama merancang mekanisme, prosedur dan langkah penyelesaian damai atas konflik sosial politik yang berkepanjangan setiap saat di Tanah Papua ini,” ucapnya.

Baca Juga:  KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

Ia juga menyarankan agar Presiden Jokowi dapat pula meminta nasihat dari Dr.Farid Hussein yang pernah ditugaskan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dahulu dalam penyelesaian konflik sosial politik di Aceh Nanggroe Darussalam.

“Bagaimanapun saya percaya bahwa kekerasan tidak dapat diselesaikan dengan kekerasan, termasuk dalam mencari penyelesaian masalah sosial politik di Tanah Papua. Hasil penelitian LIPI yang dikenal dengan sebutan Papua Road Map sudah mencatat dan memberi 4 langkah penyelesaian konflik di Tanah Papua. Salah satunya melalui dialog damai.

Dimana Prof.Dr.Muridan Wijojo (mantan koordinator peneliti Papua Road Map) menyampaikan pentingnya dialog Papua Jakarta dengan kata kunci; “dialog itu tidak akan membunuh siapapun”. Jadi seharusnya pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, termasuk TNI dan Polri untuk tidak perlu takut dan segan memulai langkah damai melalui pendekatan dialogis dengan pihak-pihak yamg selama ini dianggap sebagai “musuh negara” seperti halnya TPN PB maupun United Liberation Movement for West Papua (ULMWP),” kata Peraih Penghargaan Internasional di bidang HAM “John Humphrey Freedom Award” tahun 2005 di Canada.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Segera Perintahkan Panglima TNI Proses Prajurit Penyiksa Warga Sipil Papua

Hal Peraih Penghargaan Internasional di bidang HAM “John Humphrey Freedom Award” tahun 2005 di Canada.

Ia mengatakan, hal ini harus dilakukan guna dengan segera mengakhiri konflik bersenjata yamg senantiasa berimplikasi langsung terhadap kondisi keamanan dan keselamatan hidup serta kehidupan rakyat sipil orang asli Papua di wilayah-wilayah operasi keamanan di Tanah Papua, termasuk di Nduga dan sekitarnya.

Sebelumnya, TNI mengirimkan 600 personil tambahan untuk ditempatkan di Nduga, Papua. Penambahan jumlah personel dilakukan setelah terjadi insiden kontak tembak antara TNI dan TPN-PB di bawah pimpinan Egianus Kogoya yang menewaskan tiga personel TNI di kampung Windi, Distrik Derakma Nduga.

Pewarta: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaPemda Paniai Diminta Tertibkan Jalur Pembuatan KTP Dari Kampung
Artikel berikutnyaJerat Papua Perlukan Advokasi Perampasan Tanah