Pemkab Maybrat dan Unimuda Sorong Teken Kerja Sama

0
5661

SORONG, SUARAPAPUA.com — Pemerintah Kabupaten Maybrat melakukan kerja sama dengan Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong. Penandatanganan kerja sama dilakukan di aula pertemuan Unimuda Sorong, Selasa (4/6/2019).

Penandatanganan kerja sama ini dihadiri pejabat di lingkup Pemda Maybrat serta pimpinan staf pengajar Unimuda Sorong dan mahasiswa asal Maybrat.

“Kami sudah tuangkan dalam kerja sama tadi dan akan dibahas secara teknis oleh pejabat dari Maybrat bersama pihak rektor Unimuda terkait hal-hal apa yang kita akan kembangkan masalah pendidikan di Maybrat,” kata bupati Maybrat, Bernard Sagrim.

Baca Juga:  Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu di PBD Resmi Dimulai

Menurut Sagrim, pelaksanaannya, mahasiswa dari Maybarat yang kuliah di Unimuda akan dikuliahkan di jurusan-jurusan yang dibutuhkan daerah, sehingga setelah selesai (mahasiswa-mahasiswi) sudah siap dipakai.

“Saya kira beberapa program studi yang ditawarkan oleh Unimuda di sini. Nanti kita lihat, potensi di Maybrat dengan ketersedian jurusan atau program studi yang ada di sini dan kita melakukan kerja sama lebih lanjut, sehingga potensi anak-anak Maybrat seperti salah satu potensi pertanian komoditas unggulan di Maybrat, misalnya kacang tanah, bawang merah dan talas jepang (satoimo),” jelasnya.

ads
Baca Juga:  Berlangsung Mulus Tanpa Masalah, KPU Maybrat Diapresiasi

Untuk itu, kata Sagrim, tiga komoditas unggulan ini yang akan dikembangkan ke depan yang mana Pemda Maybrat sudah bekerja sama dengan Univerisitas Hasanuddin (Unhas) Makassar maupun Unimuda Sorong untuk kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Jadi, konsep saya itu, umpamanya kita sekolah hanya sekolah terkait kacang tanah yang ada di Maybrat saja semacam pendidikan fokasi, sehingga macam Unimuda siapkan orang dan dilatih selama tiga bulan bagaimana dia tahu tanam kacang tanah, bawang merah sampai pada pemasaran. Kacang tanah buka hanya konsumtif, tetapi bisa diekspor sekalipun antara pulau, tetapi keluar kita bisa jual,” katanya.

Baca Juga:  Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

Pewarta: Engel Semunya
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaKatak Papua dan Keistimewaannya
Artikel berikutnyaTuntutan Mahasiswa USTJ Terjawab