DEKAI, SUARAPAPUA.com — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Yahukimo melakukan perekaman e-KTP di lima distrik di Kabupaten Yahukimo, diantaranya Distrik Angguruk, Hereapini, Ubahak, Ubalihi dan Distrik Walma.
Asses, salah satu ASN Dinas Dukcapil mengakui bahwa perekaman ini dilakukan sesuai dengan program Dukcapil Yahukimo untuk melakukan perekaman kepada warga yang belum memiliki e-KTP.
Perekaman dilakukan dengan cara tim Disdukcapil yang terdiri dari lima orang turun langsung ke setiap distrik.
“Minggu lalu kami baru naik dari Distrik Angguruk. Kami ke Distrik Angguruk akhir bulan Juni 2019 dan di sana kami sudah lima hari. Setiap distrik kami pelayanan tiga-tiga hari, namun karena cuaca yang tidak normal, maka kami tertahan di Angguruk dua hari,” jelas Asses kepada suarapapua.com di ruang kerjanya di Dekai, Selasa (9/7/2019).
Dikatakan, perekaman sendiri dipusatkan di Distrik Angguruk dari empat distrik yang masuk dalam program Dukcapil.
Eneas Asso, salah satu staf Dukcapil menambahkan, pada tahun 2019 pihaknya di Dukcapil telah menargetkan agar menjangkau 27 distrik untuk melakukan perekaman e-KTP.
“Kantor Dukcapil Yahukimo sudah memprogramkan satu tahun ini melakukan perekaman di 27 distrik,” tuturnya.
Tujuan dari perekaman e-KTP di setiap distrik, kata Eneas, agar semua warga masyarakat di Kabupaten Yahukimo memiliki e-KTP.
Pewarta: Ruland Kabak
Editor: Elisa Sekenyap