Dukcapil Yahukimo Targetkan 27 Distrik Lakukan Perekaman e-KTP

0
5616

DEKAI, SUARAPAPUA.com — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Yahukimo melakukan perekaman e-KTP di lima distrik di Kabupaten Yahukimo, diantaranya Distrik Angguruk, Hereapini, Ubahak, Ubalihi dan Distrik Walma.

Asses, salah satu ASN Dinas Dukcapil mengakui bahwa perekaman ini dilakukan sesuai dengan program Dukcapil Yahukimo untuk melakukan perekaman kepada warga yang belum memiliki e-KTP.

Baca Juga:  57 Tahun Freeport Indonesia Berkarya

Perekaman dilakukan dengan cara tim Disdukcapil yang terdiri dari lima orang turun langsung ke setiap distrik.

“Minggu lalu kami baru naik dari Distrik Angguruk. Kami ke Distrik Angguruk akhir bulan Juni 2019 dan di sana kami sudah lima hari. Setiap distrik kami pelayanan tiga-tiga hari, namun karena cuaca yang tidak normal, maka kami tertahan di Angguruk dua hari,” jelas Asses kepada suarapapua.com di ruang kerjanya di Dekai, Selasa (9/7/2019).

Baca Juga:  KPU Tambrauw Resmi Tutup Pleno Tingkat Kabupaten

Dikatakan, perekaman sendiri dipusatkan di Distrik Angguruk dari empat distrik yang masuk dalam program Dukcapil.

ads

Eneas Asso, salah satu staf Dukcapil menambahkan, pada tahun 2019 pihaknya di Dukcapil telah menargetkan agar menjangkau 27 distrik untuk melakukan perekaman e-KTP.

“Kantor Dukcapil Yahukimo sudah memprogramkan satu tahun ini melakukan perekaman di 27 distrik,” tuturnya.

Baca Juga:  Kepala Suku Abun Menyampaikan Maaf Atas Pernyataannya yang Menyinggung Intelektual Abun

Tujuan dari perekaman e-KTP di setiap distrik, kata Eneas, agar semua warga masyarakat di Kabupaten Yahukimo memiliki e-KTP.

Pewarta: Ruland Kabak
Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaPanitia Lokal Proseni III Gereja Kingmi Papua Wilayah Mamta Dilantik
Artikel berikutnyaMoiwend: Penderitaan Rakyat West Papua Akan Berlanjut Jika NZ Tak Ambil Sikap